digitalMamaID – Sore hari dulu identik dengan anak-anak yang berlarian di lapangan, memanjat pohon, mengejar capung, atau bermain petak umpet di halaman. Kini, pemandangan itu semakin jarang ditemui. Di tengah pesatnya pembangunan kota, keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi semakin penting sebagai ruang bermain anak, ruang publik bagi masyarakat, sekaligus penyangga lingkungan perkotaan.
Dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, pemerintah menetapkan, wilayah perkotaan harus memiliki sedikitnya 30 persen ruang terbuka hijau, yang terdiri atas minimal 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat. Ketentuan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan ekologi, meningkatkan kualitas lingkungan, sekaligus mendukung kualitas hidup masyarakat.
Bermain di alam menjadi rutinitas keluarga
Bagi Indri Guli (41), mengajak anak bermain di ruang terbuka hijau telah menjadi bagian penting dari strategi pengasuhan. Sejak anaknya masih masih di usia fase awal tumbuh kembang, aktivitas tersebut sudah menjadi rutinitas keluarga. Bahkan ketika putrinya belum dapat berjalan, mereka sudah terbiasa menghabiskan waktu di atas hamparan rumput untuk melakukan grounding dan membiarkannya merangkak dengan leluasa. Kini, di usia 16 bulan, aktivitas itu berkembang menjadi berjalan, berlari, memanjat, dan mengeksplorasi lingkungan sekitar.
“Dalam setiap bulan bisa beberapa kali kami ke alam terbuka,” ujar perempuan yang biasa di sapa Guli pada digitalMamaID, Selasa, 7 Juli 2026.
Menurut Guli, manfaat bermain di luar sangat terasa. Anak yang sehari-hari banyak berada di dalam rumah memiliki kesempatan menggunakan otot-otot tubuhnya secara lebih leluasa. Setelah bermain di ruang terbuka, anak biasanya menjadi lebih tenang, tidak mudah rewel, dan tidur lebih nyenyak pada malam hari.
Penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Environmental Pollution pada 2022 merangkum 140 penelitian dari 28 negara mengenai dampak paparan ruang terbuka hijau terhadap kesehatan anak dan remaja. Hasilnya menunjukkan paparan ruang hijau berkaitan dengan berbagai manfaat bagi kesehatan anak, mulai dari meningkatnya aktivitas fisik, fungsi kognitif, kesehatan paru, hingga kesehatan secara umum.
Anak butuh pengalaman bersentuhan dengan alam
Meski rutin mengunjungi berbagai taman, terutama di Bandung dan Bogor, Guli menilai banyak ruang terbuka hijau yang belum benar-benar memenuhi kebutuhan anak. Ia masih sering menjumpai pengunjung yang merokok di dekat area bermain, meskipun telah tersedia papan larangan merokok. Selain itu, penggunaan rumput sintetis di sejumlah taman juga menjadi perhatian. Menurutnya, banyak taman justru melarang anak menginjak rumput alami karena alasan estetika, sementara area bermain menggunakan rumput sintetis. “Kita mengajak anak ke luar justru supaya mereka benar-benar bersentuhan dengan alam, bukan dengan alam yang buatan,” ujarnya.
Guli menambahkan, bermain di luar berarti memberi kesempatan anak menyentuh rumput, tanah, bebatuan, daun, bahkan lumpur. Di mana tekstur alami tersebut merupakan pengalaman sensorik yang tidak dapat digantikan oleh rumput sintetis.
Ruang hijau yang aksesnya terjangkau dan ramah anak
Mira (34), seorang ibu di Bandung mengatakan, keberadaan ruang terbuka hijau yang dekat dari rumah jauh lebih penting dibandingkan memiliki banyak taman yang lokasinya berjauhan. Dengan adanya taman dan lapangan di sekitar tempat tinggal, anak dapat hampir setiap hari bermain di luar, mengenal tanaman, berjalan di atas rumput, sekaligus menikmati sinar matahari dan udara segar.
Namun, Mira menilai ruang terbuka hijau publik di Kota Bandung masih perlu ditingkatkan. Ia berharap pemerintah tidak hanya menambah jumlah taman, tetapi juga memastikan setiap ruang terbuka hijau benar-benar ramah keluarga dengan menyediakan fasilitas pendukung, seperti toilet, ruang menyusui, serta perawatan rutin agar area bermain tetap aman, bersih, dan nyaman digunakan.
RTH menjadi ruang ketiga bagi masyarakat
Sementara Rima Augi (28), Inisiator komunitas ruangbaca.ku asal Yogyakarta, menganggap ruang terbuka hijau merupakan third place atau ruang ketiga, yakni ruang selain rumah dan tempat kerja yang dibutuhkan masyarakat untuk beristirahat dari rutinitas sekaligus menjaga kesehatan mental.
Menurutnya, RTH yang mudah diakses dan gratis memberi kesempatan bagi masyarakat untuk berkumpul, berinteraksi, hingga menyelenggarakan berbagai kegiatan komunitas. Kehadiran ruang publik yang nyaman juga membuat masyarakat lebih mudah mengenal dan memanfaatkannya.
Sebagai pekerja kantoran, Rima mengaku lebih memilih menghabiskan waktu luang di ruang terbuka dibandingkan di kafe atau pusat perbelanjaan. Baginya, udara segar, hangat sinar matahari, dan suasana taman membuatnya merasa lebih rileks sekaligus lebih peka terhadap hal-hal sederhana di sekitarnya, seperti tawa pengunjung, anak-anak yang bermain, maupun interaksi hangat antaranggota keluarga.
“Kalau ingin keluar tanpa mengeluarkan banyak uang, cukup bawa air minum atau buku lalu menikmati suasana di taman. Rasanya itu sudah cukup,” ujarnya.
RTH bukan sekadar taman
Dari sudut pandang kehutanan dan ekologi, ruang terbuka hijau memiliki fungsi yang jauh lebih penting daripada sekadar ruang rekreasi. Dosen Kehutanan Universitas Palangka Raya (UPR), Bunga Resa Hartati, mengatakan RTH merupakan bagian penting dari sistem ekologis kota yang berperan menjaga kualitas lingkungan di tengah pesatnya pembangunan.
“Keberadaan pohon dan tanaman di dalam RTH berperan sebagai peneduh, daerah resapan air, penyaring udara, sekaligus membentuk iklim mikro yang lebih sejuk dan nyaman,” ujarnya.
Menurutnya, vegetasi di dalam RTH juga menjadi habitat bagi berbagai jenis burung, serangga, dan organisme kecil lainnya. Sebaliknya, berkurangnya ruang hijau dapat meningkatkan suhu udara, menurunkan kualitas udara, serta mengurangi daerah resapan air yang berpotensi meningkatkan risiko banjir.
Tidak semua taman merupakan ruang terbuka hijau
Bunga menjelaskan, tidak semua taman dapat dikategorikan sebagai ruang terbuka hijau. Sebuah taman baru dapat disebut RTH apabila memiliki fungsi ekologis yang nyata. “RTH bukan hanya ruang yang indah untuk rekreasi, tetapi juga ruang hijau yang mampu menyerap air, menurunkan suhu, menyaring udara, serta menjadi habitat bagi berbagai satwa kecil,” katanya.
Oleh karena itu, keberadaan vegetasi hidup menjadi unsur utama dalam sebuah RTH. Semakin baik fungsi ekologinya, semakin besar pula manfaat yang diberikan bagi lingkungan dan masyarakat.
Menurut Bunga, keberhasilan sebuah RTH tidak cukup dinilai dari desain yang menarik atau fasilitas yang tersedia. Fungsi ekologis harus menjadi indikator utama. “Indikator RTH yang baik bukan hanya tata letak atau desain yang cantik, tetapi memiliki vegetasi yang memadai, terutama pohon peneduh, mampu menyerap air hujan, menurunkan suhu kawasan, menyaring polusi udara, dan menjadi habitat bagi satwa,” jelasnya.
Fungsi ekologis indikator utama
Bunga juga menyoroti penggunaan rumput sintetis di sejumlah taman. Menurutnya, material tersebut tidak mampu menggantikan fungsi ekologis rumput alami. “Rumput sintetis tidak memiliki kemampuan menyerap air seperti rumput alami. Perbedaannya akan sangat terasa ketika hujan karena berpengaruh terhadap kemampuan tanah menyerap air,” ujarnya.
Selain mengurangi daya resap air, rumput sintetis juga tidak memberikan manfaat ekologis sebagai habitat organisme kecil maupun membantu menjaga suhu permukaan tanah.
Bunga menambahkan, ruang terbuka hijau ideal harus mampu menyeimbangkan fungsi sosial dan fungsi ekologinya. Selain menjadi ruang publik yang nyaman, RTH juga harus tetap menjalankan perannya dalam menjaga kualitas lingkungan. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ruang terbuka hijau agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan. “Perlu adanya kesadaran masyarakat untuk menjaga RTH dan tidak merusak fasilitas publik yang ada. Sehingga keasrian ruang terbuka hijau tetap terjaga dan seluruh fungsinya dapat berjalan dengan baik,” tutupnya. [*]
(Penny Yuniasri, Risanti)






