Hari Buruh, Momentum Perjuangkan Hak Perempuan Pekerja

Share

digitalMamaID – Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei sedianya menjadi momentum perbaikan kesejahteraan para pekerja, termasuk perempuan pekerja.

Momen ini menjadi harapan bagi para pekerja untuk mendapatkan hidup layak, jaminan hak asasi, pengakuan, serta perlindungan.

Mengenai perempuan pekerja, Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti soal pelanggaran hak kerja bagi perempuan.

Berdasarkan catatan mereka, sepanjang 2023, terdapat 500 kasus kekerasan terhadap perempuan di tempat kerja yang dilaporkan.

Pelanggaran hak kerja

Komnas Perempuan menerima berbagai aduan kasus perempuan pekerja, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa pesangon.

Kemudian, pelanggaran hak maternitas dan hak kesehatan reproduksi seperti cuti haid dipersulit, ancaman PHK karena hamil, dan pekerjaan berat untuk pekerja hamil.

Ada juga kekerasan ekonomi terhadap perempuan pekerja, salah satunya lembur yang tak dibayar atau pemaksaan lembur.

Lalu, soal waktu istirahat yang diambil untuk mengejar target serta pelanggaran hak berserikat bagi perempuan pekerja.

“Situasi tersebut menunjukkan betapa dunia kerja belum menjadi tempat yang dapat menjamin kesehatan, keselamatan, dan keamanan pekerja perempuan,” tulis Komnas Perempuan dalam akun Instagram resmi mereka, Rabu (1/5/2024).

Image by <a href="https://pixabay.com/users/chenspec-7784448/?utm_source=link-attribution&utm_medium=referral&utm_campaign=image&utm_content=5692896">Chen</a> from <a href="https://pixabay.com//?utm_source=link-attribution&utm_medium=referral&utm_campaign=image&utm_content=5692896">Pixabay</a>
Image by Chen from Pixabay

Sementara itu, dikutip dari Antara, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya perlindungan dan kesetaraan bagi buruh perempuan di tempat kerja pada momentum Hari Buruh Internasional ini.

Menurut dia, perlindungan terhadap hak-hak perempuan di tempat kerja harus diatur dalam perjanjian kerja dan peraturan perusahaan dengan jelas.

“Penting juga adanya kesetaraan dalam upah kerja dan peluang peningkatan karier yang sama bagi pekerja perempuan,” kata Puan.

Ia pun mengakui bahwa kesenjangan gender di lingkungan kerja masih terjadi.

Demikian juga kasus kekerasan seksual yang menimpa buruh atau perempuan pekerja.

Untuk itu, DPR berupaya memperjuangkan perlindungan bagi pekerja perempuan, salah satunya melalui Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang turut memperhatikan aspek jaminan bagi pekerja perempuan setelah menjadi ibu.

“Dengan RUU KIA yang sedang kami perjuangkan, pekerja perempuan yang hamil dan masih menyusui juga harus mendapat perlindungan dari perusahaan, seperti penyediaan ruang bagi ibu hamil dan ruang laktasi,” kata Puan.

Pentingnya cuti haid

Ia juga juga mengingatkan pentingnya pemberi kerja memperhatikan ketentuan cuti haid sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

Pemberian cuti haid bagi pekerja perempuan kerap kali terabaikan, padahal ini menjadi salah satu perlindungan yang harus diberikan perusahaan untuk perempuan pekerja.

Demikian juga dengan pemberian cuti bagi perempuan yang hendak melahirkan atau mengalami keguguran.

“Dan pemberian cuti panjang pun bukan hanya untuk pekerja perempuan yang melahirkan saja, tapi berlaku juga bagi pekerja perempuan yang mengalami keguguran kandungan,” kata Puan.

Image by <a href="https://pixabay.com/users/coffeebeanworks-558718/?utm_source=link-attribution&utm_medium=referral&utm_campaign=image&utm_content=2191931">Coffee Bean</a> from <a href="https://pixabay.com//?utm_source=link-attribution&utm_medium=referral&utm_campaign=image&utm_content=2191931">Pixabay</a>
Image by Coffee Bean from Pixabay

Dalam momentum Hari Buruh Internasional ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengumumkan akan diluncurkannya program pelayanan keluarga berencana (KB) serentak di tempat kerja di 34 provinsi.

Program yang merupakan kerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ini akan diluncurkan pada 15 Mei 2024.

Selain fasilitasi pelayanan KB, akan digelar kegiatan dialog dan edukasi di beberapa lokasi untuk sosialisasi terkait fasilitas kesehatan pekerja, stunting serta kesehatan reproduksi pekerja.

Ida menekankan bahwa kegiatan itu juga merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Buruh 2024 untuk mendukung upaya menjaga kesehatan dan produktivitas para pekerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

ORDER MERCHANDISE

Bingung cari konten yang aman untuk anak?
 
Dapatkan rekomendasi menarik dan berikan pendapatmu di Screen Score!
Ilustrasi melatih anak bicara/Bukbis Ismet Candra Bey/digitalMamaID