digitalMamaID – Riset Save the Children Indonesia menunjukkan, 66% anak mengalami perundungan. Hanya 1 dari 4 anak korban perundungan yang berani melapor kepada orangtua.
Riset bertajuk “Pemulihan Pembelajaran” itu dilakukan di empat kota dan kabupaten di Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur pada akhir 2022. Hasilnya, sekitar 66% atau 1187 anak mengalami perundungan yang bervariasi. Perundungan yang paling banyak ditemukan berupa ejekan (92%). Sedangkan 37% anak mengalami pemukulan.
Riset juga menunjukan, hanya 1 dari 4 anak korban perundungan atau sekitar 24% yang berani lapor kepada orangtua bahwa mereka mengalami perundungan. 1 dari 3 anak atau 33% bahkan tidak melapor kepada siapapun ketika mereka mengalami perundungan.
“Temuan kami terkait kekerasan pada anak terutama perundungan sangat nyata menjelaskan bahwa anak berada di lingkungan yang tidak aman, bahkan beberapa dari mereka tidak berani melapor kepada siapapun. Ini sangat membahayakan! Perundungan dapat berdampak pada kesejahteraan dan tumbuh kembang anak, jika ini tidak segera ditangani dengan baik maka Indonesia sulit mewujudkan generasi yang tangguh, berkualitas demi mencapai Indonesia Emas 2045,” kata CEO Save the Children Indonesia Selina Patta Sumbung melalui siaran pers, Sabtu, 22 Juli 2022.
Ia mengatakan, perundungan juga menjadi salah satu penyebab gagalnya pembentukan karakter anak yang tangguh dan mampu beradaptasi. Hal ini sejalan dengan hasil riset Save the Children yang menemukan 47% anak yang mengalami perundungan cenderung tidak memiliki teman. Sebanyak 28% bahkan mengaku tidak memiliki teman belajar kelompok. “Dan berujung pada turunnya motivasi anak untuk belajar, beberapa diantaranya terpaksa harus pindah sekolah atau bahkan memilih untuk putus sekolah,” ujarnya.
Selina menjelaskan, faktor utama yang berkontribusi meningkatkan angka perundungan adalah ketidaksadaran. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan mengenai perundungan dan bahayanya pada anak. Selain itu, adanya riwayat kekerasan termasuk pengasuhan dengan kekerasan, lingkungan masyarakat dan budaya permisif juga menjadi penentu angka perundungan meningkat.
Peran orangtua dan pendidik
Sejalan dengan sub tema Hari Anak Nasional 2023 yakni “Wujudkan Lingkungan yang Aman untuk Anak” serta “Dare to Lead and Speak Up” maka berbagai pihak perlu mengambil langkah yang serius untuk mengakhiri situasi ini. Harapannya agar tak ada lagi anak yang menjadi korban perundungan. “Upaya komprehensif perlu dilakukan oleh pemerintah di seluruh tingkatan, nasional, provinsi, dan kota/kabupaten,” katanya.
Sedangkan orangtua perlu melindungi anak dari kekerasan, mengedepankan pengasuhan positif dan menjadi sahabat untuk anak. “Selain itu memenuhi hak partisipasi anak dan memberikan apresiasi pada setiap proses yang akan, sedang dan telah dilakukan anak,” kata Selina.
Peran para pendidik juga menjadi penting untuk dapat memahami psikologi perkembangan anak dan perlindungan anak. Memberikan pembelajaran yang sesuai dengan kapasitas dan tumbuh kembang anak termasuk kepada anak dengan disabilitas. Selain itu, juga dapat memastikan anak terlindungi dari segala macam bentuk kekerasan baik di dalam maupun diluar lingkungan sekolah.
“Tak ketinggalan, peran masyarakat juga menjadi sangat penting untuk meningkatkan kesadaran bahwa perundungan adalah bentuk kekerasan pada anak. Dan tidak melakukan pembiaran,” tutur Selina.
Anak-anak juga memiliki peran yang besar. Selina mengatakan, anak-anak perlu memiliki sikap menghargai sesama, melindungi diri dan teman dari kekerasan, serta tidak membeda-bedakan. Anak-anak juga perlu punya keberanian untuk melaporkan perundungan kepada orang yang dipercayai.
“Perundungan termasuk pelanggaran terhadap hak anak, hal ini akan sangat berdampak pada kesehatan mental anak. Pemberantasan perundungan dan tindak lanjut terhadap pelaku perundungan sangat dibutuhkan demi terpenuhinya hak setiap anak di Indonesia, karena bukan hanya untuk kami tetapi ini untuk generasi penerus bangsa,” kata Sabrina (16), Anggota Child Campaigner Provinsi Jawa Barat – Save the Children Indonesia.
Selamat Hari Anak Nasional 2023! [*]