digitalMamaID – Pemerintah menyiapkan program pembukaan rekening massal dengan anggaran Rp11 triliun. Program ini berupa pembukaan 200 juta rekening baru bagi seluruh warga Indonesia berusia 17 tahun ke atas. Setiap orang nantinya akan mendapatkan saldo awal Rp50 ribu pada rekening baru di Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Syariah Indonesia (BSI).
Program ini merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto yang disampaikan pada rapat terbatas 7 September 2026. Kebijakan ini diklaim sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Dengan sasaran hingga 200 juta orang, pembukaan rekening secara massal ini diperkirakan membutuhkan anggaran hingga Rp 11 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Semua dapat rekening baru
Dilansir dari Antara, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers pada 8 September lalu mengatakan, telah melibatkan Dewan Nasional Keuangan Inklusif yang berisi Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempersiapkan aspek teknis dari program ini.
Airlangga juga menjelaskan, pembukaan rekening akan dilakukan secara digital melalui BRI dan BSI dengan menggunakan basis data Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data tersebut akan disinkronkan dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri.
Warga yang memasuki usia 17 tahun akan memperoleh KTP sekaligus rekening. Sementara warga berusia di atas 17 tahun yang sudah memiliki rekening juga akan mendapatkan akun BRI atau BSI. Setiap rekening akan memperoleh saldo awal Rp50.000 yang ditanggung APBN.
Selain untuk menerima dana, rekening tersebut juga dapat digunakan untuk transaksi digital, termasuk pembayaran melalui QRIS.
Sejauh ini, Airlangga berkata tujuan dari program ini agar semua warga negara Indonesia memiliki rekening sesuai arahan Presiden. Ini berkaitan dengan peningkatan literasi keuangan dan inklusi keuangan nasional. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57 persen dan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen. Hasil ini telah melampaui target RPJMN 2025–2029 yaitu indeks literasi keuangan sebesar 69,35 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 93 persen.
Hasil survei ini juga menjadi salah satu landasan dalam penyusunan kebijakan dan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan. “Sebetulnya angka ini adalah angka yang relatif baik. Tapi pemerintah akan terus mendorong peningkatan capaian tersebut agar semakin optimal,” katanya.
Selain itu, rencana pembuatan rekening massal ini juga ditujukan untuk menyalurkan bantuan sosial tunai.
Adakah motif lain dari kebijakan ini?
Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Media Wahyudi Askar menilai, persoalan inklusi keuangan di Indonesia sebagaimana hasil survei SNLIK sebenarnya sudah cukup baik.
“Ya, sebetulnya kalau berkaitan dengan inklusi finansial, pembukaan rekening itu bukan lagi solusi karena memang kepemilikan rekening di Indonesia itu sudah cukup baik,” kata Media pada digitalMamaID, Rabu, 16 September 2026.
Menurut Media, persoalannya adalah kemampuan masyarakat untuk menyimpan uang di rekening. Ia menyebut, tingkat saving, khususnya masyarakat kelas menengah bawah, mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir. “Jadi, meskipun ada rekening sekalipun kalau isinya nggak ada kan juga jadi masalah,” katanya.
Persoalan lainnya terletak pada penggunaan produk perbankan. Kepemilikan rekening, menurutnya, belum tentu membuat masyarakat mendapatkan akses terhadap layanan keuangan lainnya, misalnya kredit atau pinjaman.
“Jadi, yang jadi masalah itu bukan punya rekening atau tidak,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mempertanyakan manfaat penggunaan APBN hingga Rp11 triliun untuk program tersebut. Selain biaya awal pembukaan rekening, pemerintah juga perlu memperhitungkan biaya operasional dari pelaksanaan program secara massal.
Ia juga mempertanyakan mengapa pembukaan rekening baru tidak diintegrasikan dengan program bantuan sosial yang sudah berjalan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
“Padahal kan sudah ada PKH, conditional cash transfer. PKH itu tidak hanya cash tapi ada pendampingnya. Itu jauh lebih powerful,” katanya.
PKH memiliki mekanisme pendampingan sehingga manfaat program tidak hanya berupa pemberian uang tunai. Pendekatan tersebut ia nilai dapat memberikan dampak yang lebih luas dibandingkan sekadar membuka rekening baru.
“Kenapa kemudian bikin pembukaan rekening lagi? Makanya pertanyaannya apakah jangan-jangan ada motif lain di balik pembukaan rekening itu,” ujarnya.
Ia menyebut, salah satu kemungkinannya adalah program tersebut dimanfaatkan untuk mendapatkan atensi publik sekaligus menjelang 2029. Menurutnya, program ini (mungkin) nantinya bisa dengan mudah dipolitisasi sebagai bagian dari proyek pemerintah yang terafiliasi dengan kelompok tertentu.
Bukan solusi
Selain untuk memperluas inklusi keuangan, pembuatan rekening massal ini juga direncanakan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial tunai.
Peneliti CELIOS Shafa Kalila juga dalam BBC mempertanyakan urgensi program tersebut. Menurutnya, jika pemerintah ingin meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, pembukaan rekening massal bukanlah solusi. Pemerintah seharusnya memetakan kelompok masyarakat yang masih memiliki keterbatasan pemahaman dan akses terhadap layanan keuangan, bukan menerapkan kebijakan yang menyasar seluruh penduduk.
Shafa juga menilai perbaikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) lebih mendesak jika rekening massal akan digunakan untuk penyaluran bansos. Akurasi DTSEN, termasuk penetapan desil penerima bantuan, masih menjadi persoalan di masyarakat.
“Sampai saat ini, masyarakat masih dihadapkan dengan permasalahan akurasi DTSEN dan pengklasifikasian desil. Itu masalah yang masih sangat dasar. Harusnya data ini dibenahi dulu, bukan malah tiba-tiba datang dengan program baru yang menyedot Rp 11 triliun. Ini angka yang sangat besar dari APBN,” kata Shafa.
Menurut Shafa, rekening massal memang berpotensi membuat penyaluran bansos lebih efektif dan efisien. Namun, hal itu baru dapat tercapai jika data penerima sudah akurat.
“Ada masyarakat yang tidak eligible menjadi penerima bansos tapi karena kesalahan akurasi data, mereka bisa langsung dapat dengan cara rekening ini. Sedangkan, bagi yang harusnya dapat bansos tapi desilnya mendadak naik, jadi kehilangan haknya. Mereka ini sudah kelompok rentan, makin rentan lagi, dan tidak dapat payung perlindungan dari pemerintah berupa perlindungan sosial,” imbuhnya.
Perlu kajian
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Bandung (Unisba) Rabiatul Adwiyah menilai, dari sudut pandang ekonomi publik, terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan. Pertama, opportunity cost anggaran, APBN memiliki keterbatasan sumber daya. Setiap alokasi anggaran untuk suatu program berarti terdapat peluang penggunaan dana tersebut untuk program lain, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur dasar, atau penguatan produktivitas ekonomi.
“Oleh karena itu, pemerintah perlu menjawab pertanyaan mendasar, apakah anggaran untuk pembukaan rekening massal menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih besar dibandingkan alternatif penggunaan anggaran lainnya? Ini bukan berarti program tersebut harus ditolak, tetapi keputusan anggaran perlu didasarkan pada prioritas pembangunan, analisis manfaat-biaya, dan kapasitas fiskal yang tersedia,” kata Rabiatul.
Kedua, efektivitas penggunaan anggaran. Apabila setiap rekening diberikan saldo awal Rp50.000, maka untuk 200 juta rekening, kebutuhan saldo awal secara matematis mencapai Rp10 triliun. Angka Rp 11 triliun perlu dipahami sebagai estimasi awal, bukan anggaran final yang telah ditetapkan.
“Yang perlu dikaji adalah apakah pemberian saldo awal tersebut benar-benar mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat atau hanya menghasilkan pembukaan rekening secara administratif,” katanya.
Antisipasi risiko
Lebih lanjut, Rabiatul menjelaskan, terdapat beberapa risiko yang perlu menjadi perhatian dalam implementasi program ini, seperti rekening yang tidak aktif, ketidakefisienan anggaran, serta keamanan data pribadi karena pembukaan rekening menggunakan data kependudukan.
Menurutnya, program pembukaan rekening massal memiliki tujuan yang relevan dengan agenda inklusi keuangan Indonesia. Namun, pelaksanaannya harus didukung oleh perencanaan fiskal yang matang, kajian manfaat-biaya, tata kelola yang transparan, dan indikator keberhasilan yang jelas. Dalam kondisi fiskal yang menghadapi tekanan, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap rupiah APBN memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang optimal.
Pertanyaan utamanya bukan semata-mata apakah pemerintah perlu membuka rekening bagi seluruh masyarakat, melainkan bagaimana memastikan program tersebut memberikan manfaat nyata, berkelanjutan, dan sebanding dengan biaya yang dikeluarkan negara.
“Saya cenderung memandang bahwa pendekatan bertahap, berbasis evaluasi, dan didukung data empiris perlu menjadi bagian dari perancangan kebijakan. Penilaian akhir mengenai kelayakan program harus mempertimbangkan rincian anggaran, sumber pembiayaan, desain kelembagaan, serta bukti manfaat yang dapat diverifikasi,” pungkasnya. [*]






