digitalMamaID — Juni lalu, Menteri Iklim Swedia Romina Pourmokhtari membawa putranya yang berusia tiga bulan, Adam, ke pertemuan para menteri Uni Eropa di Luksemburg. Ini jadi kali pertama pada pertemuan tersebut. Pourmokhtari mengatakan, momen tersebut menyoroti bagaimana kebijakan cuti orangtua dapat memungkinkan perempuan untuk menyeimbangkan pekerjaan dan tanggung jawab keluarga.
Dilansir dari akun Instagram Brutamerica, suami Pourmokhtari, yang saat ini sedang cuti, ikut bersamanya untuk merawat putra mereka selama pertemuan tersebut. Swedia menawarkan cuti berbayar sekitar 16 bulan kepada orangtua, termasuk 90 hari yang disediakan untuk setiap orangtua untuk mendorong para ayah mengambil cuti.
“Saya sangat senang bisa kembali hadir di dewan ini. Saya juga senang bisa menjadi contoh nyata bahwa kita tidak harus memilih antara menjalankan peran sebagai menteri yang hadir langsung maupun sebagai ibu yang hadir bagi anaknya. Menurut saya, ada banyak hal yang menjadikan Eropa tempat yang luar biasa untuk ditinggali. Salah satunya adalah adanya kemungkinan bagi kita untuk menghadiri rapat sekaligus tetap bisa mengurus anak,” ujarnya.
Di sela rapat, Adam sempat sedikit rewel, tetapi Pourmokhtari mampu mengendalikan situasi tersebut dan melanjutkan pembahasan mengenai reduksi emisi CO2 dari kendaraan di Uni Eropa.
Bukan satu-satunya
Aksi ini bukan yang pertama. Politisi era GenZ dari Korea Selatan, Yong Hye-in, juga pernah membawa bayinya yang baru berusia 59 hari ke gedung parlemen pada 2021 silam. Yong dikenal sebagai anggota Komite Kesetaraan Gender dan Keluarga. Dia menangani isu-isu terkait kejahatan seksual digital, perlindungan bagi korban kekerasan, serta keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan.
Akun Instagram The Korea Herald menuliskan perjalanan Yong sebagai politisi bermula dari aksi jalan damai (tanpa orasi) yang ia organisir saat masih menjadi mahasiswa untuk mengenang para korban tragedi feri Sewol tahun 2014. Kini, ia dicalonkan sebagai Menteri Kesetaraan Gender dan Keluarga di usia 36 tahun melalui jalur fraksi Partai Pendapatan Dasar (Basic Income Party) yang berhaluan progresif.
Yong turut mendirikan partai tersebut pada tahun 2020 dengan mengusung janji untuk memberikan tunjangan sebesar 600.000 won per bulan kepada setiap warga negara. Dia juga mengusulkan undang-undang yang mengizinkan anggota parlemen membawa bayi yang masih menyusui saat menghadiri rapat parlemen.
Yong menyebut kesetaraan gender sebagai kewajiban konstitusional untuk melindungi kehidupan dan martabat seluruh masyarakat. “Juga bahwa hal itu merupakan tugas nasional yang krusial untuk mengatasi berbagai tantangan kompleks yang dihadapi negara dan membangun masa depan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Selain kedua ibu hebat tadi, jauh sebelumnya Jacinda Ardern, mantan Perdana Menteri Selandia Baru, pernah membawa bayinya yang berusia tiga bulan saat menghadiri Sidang Umum PBB di New York tahun 2018. Juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati yang juga sempat membawa anak balitanya saat mengikuti rapat kerja, tahun 2024 lalu. Dan masih banyak lagi kisah inspiratif perempuan yang juga tokoh publik yang membawa anaknya untuk bekerja.
Pilihan sadar atau terpaksa?
Di mata psikolog Miryam Sigarlaki, membawa anak ke tempat kerja bukanlah praktik yang bisa dinilai secara sederhana sebagai sesuatu yang sepenuhnya positif atau negatif dari perspektif psikologi. Dampaknya sangat bergantung pada konteks utama, apakah hal tersebut merupakan pilihan sadar ibu demi kenyamanan, atau bentuk terpaksa akibat tiadanya sistem pendukung pengasuhan.
“Secara psikologis, keberadaan anak di tempat kerja dapat memberikan dua dampak yang bertolak belakang sesuai dengan kondisinya. Dalam lingkungan kerja yang suportif, keberadaan anak, terutama bayi, dapat memberikan rasa tenang dan mengurangi kecemasan akibat pemisahan. Ibu dapat memenuhi kebutuhan dasar anak tanpa harus merasa kehilangan salah satu identitasnya, baik sebagai orangtua maupun profesional,” katanya.
Akan tetapi, ketika membawa anak dilakukan tanpa pilihan, hal ini berisiko memicu konflik peran. Secara fisik ibu berada di kantor, namun perhatian psikologisnya terbagi secara ekstrem. Kondisi ini memicu kelelahan fisik dan emosional, stres berlanjut, hingga rasa bersalah, seperti perasaan bahwa kinerjanya di kantor maupun perannya sebagai ibu selalu kurang maksimal.
Indikator penting lainnya
Oleh karena itu, indikator lingkungan kerja yang ramah keluarga bukan sekadar pemberian izin membawa anak, melainkan adanya rasa aman, fleksibilitas, dan ketiadaan stigma terhadap tanggung jawab pengasuhan. Selain itu, pertimbangan terhadap kenyamanan rekan kerja lain juga tetap perlu diperhatikan.
Dalam perspektif lain, menyaksikan ibu bekerja tidak otomatis berdampak buruk bagi anak, melainkan sangat bergantung pada tahapan perkembangannya. Untuk anak usia di atas lima tahun, pengalaman melihat ibu bekerja dapat menjadi sarana role modeling yang positif. Anak belajar bahwa perempuan memiliki kompetensi, peran profesional, dan kontribusi sosial.
Hanya saja, untuk anak usia bayi, pasti ia belum memahami konteks pekerjaan atau rapat. Kebutuhan utamanya adalah rasa aman, regulasi emosi, serta terpenuhinya kebutuhan dasar seperti tidur dan makan tanpa gangguan suara bising atau durasi pertemuan yang terlalu lama.
“Sehingga membawa anak secara sesekali dan terencana dapat memberikan pengalaman yang baik. Namun, menjadikannya rutinitas harian karena ketiadaan akses pengasuhan berisiko mengabaikan kebutuhan perkembangan anak,” tutur Miryam yang juga dosen di Universitas Jenderal Achmad Yani tersebut.
Lebih penting kesetaraan peran
Kehadiran sosok ibu, terutama tokoh publik, yang membawa anaknya ke ruang kerja memberikan simbol kuat bahwa menjadi ibu tidak seharusnya menghentikan karier profesional seseorang. Meski demikian, tindakan ini tidak boleh berhenti sekadar menjadi tren simbolis yang membebankan penyelesaian konflik peran hanya pada individu perempuan.
Isu ini semestinya mendorong dialog yang lebih luas mengenai lingkungan kerja yang ramah keluarga. Tanggung jawab ini juga melibatkan perusahaan dan negara dalam menyediakan kebijakan ramah ibu dan anak. Antara lain cuti parental yang memadai untuk ibu dan ayah, jam kerja fleksibel atau skema kerja hibrida, ruang laktasi yang layak serta akses ke pusat penitipan anak yang terjangkau, atau budaya organisasi yang inklusif dan bebas dari diskriminasi berbasis status pengasuhan.
Miryam menekankan, di atas hebatnya seorang ibu yang membawa anaknya ke tempat kerja, lebih perlu pemahaman dan kesadaran bersama antara suami dan istri untuk mengasuh anak mereka. Kebijakan ramah keluarga tidak boleh makin memperkuat stereotip bahwa pengasuhan adalah tugas tunggal perempuan.
”Tujuan akhirnya adalah memastikan perempuan tidak kehilangan peluang karier saat menjadi ibu. Atau laki-laki tidak dianggap kurang profesional ketika menjalankan peran sebagai ayah, dan anak tetap mendapatkan pengasuhan yang aman serta berkualitas. Ukuran keberhasilan kebijakan berbasis gender bukan diukur dari sejauh mana seorang ibu mampu menanggung semua peran sendirian, melainkan ketika sistem yang ada membuat ia tidak perlu melakukannya sendirian,” katanya. [*]






