digitalMamaID — Dalam hampir dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, gelombang aksi demonstrasi mahasiswa terus bermunculan di berbagai daerah. Isu yang disuarakan beragam, mulai dari revisi UU TNI dan UU Polri, kebijakan anggaran negara, hingga persoalan ekonomi yang dinilai berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Pada 2025, mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi Indonesia Gelap sebagai bentuk kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah, yang kemudian berlanjut dengan aksi penolakan revisi UU TNI di berbagai daerah. Gelombang protes serupa masih berlanjut hingga 2026. Pada 12 Juni 2026, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah elemen mahasiswa menggelar aksi Menuju Indonesia Bangkrut yang menyoroti persoalan ekonomi, kenaikan harga kebutuhan pokok, penggunaan anggaran negara, serta sejumlah program pemerintah yang dinilai membebani masyarakat.
Bagi sebagian orangtua, rangkaian aksi tersebut menunjukkan, mahasiswa masih menjalankan peran historisnya sebagai penyampai aspirasi masyarakat. Di tengah berbagai keterbatasan yang membuat tidak semua warga dapat menyuarakan keresahannya secara langsung, mahasiswa dipandang sebagai kelompok yang masih berani membawa berbagai persoalan publik ke ruang terbuka.
Mahasiswa masih menjadi harapan penyampai aspirasi
Salah satunya adalah Yanti (53), seorang ibu rumah tangga asal Bogor yang menaruh harapan besar kepada gerakan mahasiswa. Ia masih mengingat ketika putrinya, Ica, mengikuti aksi Reformasi Dikorupsi pada 2019 saat masih menjadi mahasiswa baru di Universitas Indonesia.
“Sebenarnya waktu Ica demo, saya nggak tahu apa-apa karena gerakannya tiba-tiba dan masif di berbagai daerah. Dia baru ngabarin pas sudah OTW (on the way) ke Gedung MPR. Mau nggak mau ya diizinin,” cerita Yanti pada digitalMamaID, Senin 15 Juni 2026.
Sebagai orangtua yang memiliki anak yang sudah dewasa dan bisa menentukan keputusan sendiri, Yanti mengaku memberikan keleluasaan. “Saya sih terserah anaknya, yang penting koordinasi aman. Cuma waktu itu Ica sempat kena gas air mata sampai perih, nah itu yang bikin orangtua khawatir,” kenangnya.
Meski demikian, pengalaman tersebut tidak membuat Yanti melarang anaknya untuk menyuarakan pendapat di ruang publik. Sebaliknya, ia melihat mahasiswa sebagai kelompok yang masih berani menyampaikan kegelisahan masyarakat secara terbuka.
“Sangat menaruh harapan karena mahasiswa mewakili masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Setidaknya dengan pressure seperti itu, pemerintah nggak semena-mena sama rakyatnya. Apalagi biasanya gerakan mahasiswa ini menular, masyarakat juga bisa ikutan berdemo,” ujarnya.
Bagi Yanti, tidak semua warga negara memiliki kesempatan untuk turun langsung ke jalan. Banyak ibu harus bekerja, mengurus rumah tangga, merawat anak, atau mendampingi anggota keluarga lainnya. Namun, keterbatasan itu tidak berarti mereka tidak memiliki keresahan yang sama terhadap berbagai kebijakan publik. Ketika harga kebutuhan pokok naik, biaya hidup semakin tinggi, atau kebijakan pemerintah dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat, dampaknya akan dirasakan langsung oleh keluarga.
Sebagai ibu, Yanti mungkin tidak berdiri di tengah kerumunan demonstran. Namun melalui anak-anak muda yang menyuarakan aspirasi di jalanan, ia merasa masih memiliki cara untuk menyampaikan harapan akan Indonesia yang lebih adil bagi generasi mendatang.
Demonstrasi perlu dilandasi pemahaman yang kuat
Jika Yanti mendukung kebebasan anaknya untuk menyuarakan aspirasi, Dwi (36) juga memiliki pandangan yang sejalan. Ia menilai demonstrasi dapat menjadi ruang partisipasi warga negara selama dilakukan dengan pemahaman yang matang terhadap isu yang diperjuangkan. Karena itu, ia tidak akan serta-merta melarang apabila suatu saat anaknya memutuskan mengikuti aksi demonstrasi.
Menurut Dwi, yang terpenting bukan sekadar ikut turun ke jalan, melainkan memahami alasan di balik aksi tersebut.
“Kalau dari awal anaknya pemikiran kritis dan sudah punya pemahaman yang mumpuni, insya Allah diizinkan. Karena dia sudah punya alasan yang kuat dan tahu harus bersikap dan berucap seperti apa kalau terjadi berbagai situasi saat aksi,” ujarnya.
Dukungan yang diberikan, menurut Dwi, tidak hanya berupa izin, tetapi juga dukungan moral. Bahkan, jika memungkinkan, ia dan keluarganya bersedia membantu kebutuhan peserta aksi. “Bentuk dukungannya moril. Kalau kami orangtuanya sedang berenergi, insyaallah ingin membantu menyediakan logistik atau membuat posko sederhana,” katanya.
Bagi Dwi, keterlibatan anak dalam aksi demonstrasi bahkan dapat menjadi kebanggaan tersendiri bagi orangtua. Asalkan, hal itu dilandasi tujuan yang jelas dan tanggung jawab dalam bertindak.
“Kalau anak kami mempunyai landasan yang kokoh dan kuat, insyaallah akan jadi kebanggaan,” tuturnya.
Ia juga menilai demonstrasi masih relevan sebagai sarana menyampaikan kritik kepada pemerintah maupun pihak yang berwenang. Menurutnya, aksi massa menjadi cara rakyat menunjukkan kekuatan ketika suara mereka tidak lagi didengar.
“Aksi demonstrasi sebagai bentuk show off power penting karena kita tidak lagi didengar, kecuali kita punya kekuatan. Dan karena kekuatan keuangan dan kekuasaan mereka yang memiliki, kita perlu menunjukkan kekuatan rakyat melalui berani beraksi,” katanya.
Meski mendukung kebebasan berekspresi, sebagian orangtua tetap menempatkan keselamatan sebagai pertimbangan utama ketika anak mengikuti aksi demonstrasi.
Keselamatan tetap jadi prioritas saat aksi
Bagi Mahmudi (36), seorang ayah di Palangka Raya, keterlibatan mahasiswa dalam aksi demonstrasi merupakan bagian dari hak warga negara untuk menyampaikan pendapat. Ia menilai, mahasiswa memiliki peran penting dalam menyuarakan isu publik karena suara mereka masih relatif bebas dari berbagai kepentingan.
Menurutnya, ketika mahasiswa di berbagai daerah secara serentak menyuarakan persoalan nasional, hal itu bisa menjadi pertanda bahwa ada masalah yang cukup mendesak untuk mendapat perhatian pemerintah dan masyarakat luas. Oleh karena itu, ia tidak serta-merta melarang jika suatu saat anaknya ingin mengikuti aksi demonstrasi.
Namun, ia menekankan pentingnya kesadaran dan kesiapan anak dalam memahami isu yang diperjuangkan, tujuan aksi, serta risiko yang mungkin dihadapi di lapangan. “Saya akan cek dulu isunya apa. Kalau memang paham dan tahu kenapa harus turun aksi, silakan. Yang penting jangan ikut-ikutan tanpa mengerti apa yang sedang diperjuangkan,” ujarnya.
Berkaca dari pengalamannya semasa muda, Mahmudi memahami, demonstrasi dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, ia mendukung keterlibatan anak dalam aksi selama dilakukan secara bertanggung jawab.
Memantau langsung
Meski demikian, ia tetap mengingatkan agar anaknya mengutamakan keselamatan selama aksi berlangsung. “Pesan saya jangan terpancing emosi. Fokus ke aksi dan tuntutannya. Kalau situasi sudah chaos atau tidak terkendali, lebih baik langsung mundur,” tuturnya.
Sebagai orangtua, Mahmudi mengaku siap memberikan dukungan moral maupun logistik seperlunya. Bahkan, jika memungkinkan, ia ingin memantau langsung jalannya aksi. “Kalau sempat, saya malah ingin menyamperin dan melihat langsung situasinya. Yang penting anak tahu batasannya, paham risikonya, dan tetap menjaga keselamatan,” pungkasnya.
Meski memiliki alasan yang berbeda-beda, ketiga orangtua tersebut menunjukkan kesamaan pandangan. Tidak memandang demonstrasi sebagai sesuatu yang harus dijauhi, melainkan bagian dari hak warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun, dukungan itu datang dengan syarat: anak memahami isu yang diperjuangkan, bertindak secara bertanggung jawab, dan tetap mengutamakan keselamatan selama berada di lapangan. (Alin Imani, Penny Yuniasri, Risanti) [*]






