Policy Brief ECPAT Indonesia: 5 Rekomendasi Melindungi Anak di Aplikasi Perpesanan

ilustrasi aplikasi perpesanan
Share

digitalMamaID – Perkembangan ruang digital yang semakin pesat tak jarang membuat orangtua merasa khawatir. Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Seiring meningkatnya aktivitas anak di internet, berbagai risiko juga semakin nyata, mulai dari perundungan siber, paparan konten yang tidak sesuai usia, hingga ancaman eksploitasi online.

Namun, perhatian orangtua tidak hanya tertuju pada media sosial saja. Aplikasi perpesanan yang digunakan anak untuk berkomunikasi dengan keluarga, teman, maupun kelompok belajar juga menjadi sumber kekhawatiran tersendiri.

Orangtua khawatir anak berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal, menerima konten yang tidak sesuai usia, atau menghadapi risiko lain yang sulit terpantau karena percakapan berlangsung di ruang yang lebih privat.

Melihat kondisi tersebut, ECPAT Indonesia meluncurkan policy brief tentang perlindungan anak dalam aplikasi perpesanan. Kajian ini disusun untuk mendukung implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Koordinator Nasional ECPAT Indonesia Andy Ardian mengatakan, pada Jumat, 12 Juni 2026 di Jakarta, kajian ini hadir sebagai respons terhadap semakin besarnya pengaruh dunia digital dalam kehidupan anak. Menurutnya, perkembangan teknologi membawa banyak manfaat, tetapi juga menghadirkan berbagai kerentanan yang perlu diantisipasi.

“Kegiatan ini merupakan salah satu respon situasi dunia digital saat ini yang cukup masif berpengaruh untuk anak. Ditambah kebijakan baru Komdigi terkait tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik, maka kajian menjadi salah satu hal yang positif supaya tata kelola digital kita menjadi lebih baik,” ujar Andy.

Policy brief ECPAT Indonesia
Policy brief tentang perlindungan anak dalam aplikasi perpesanan yang dibuat oleh ECPAT Indonesia.

Lima rekomendasi kebijakan

Melindungi anak di aplikasi perpesanan tidak bisa hanya mengandalkan pengawasan orang tua. Dibutuhkan dukungan dari pemerintah sebagai regulator, penyedia platform digital, hingga berbagai pihak yang terlibat dalam ekosistem digital. Berangkat dari kebutuhan tersebut, ECPAT Indonesia mengajukan lima rekomendasi kebijakan berikut.

1. Menetapkan standar perlindungan anak yang spesifik untuk aplikasi perpesanan

ECPAT Indonesia menilai perlindungan anak di aplikasi perpesanan tidak bisa disamakan dengan media sosial. Karena memiliki karakteristik dan risiko yang berbeda, layanan perpesanan membutuhkan standar perlindungan yang lebih spesifik dan disesuaikan dengan usia anak.

Salah satu pendekatan yang direkomendasikan adalah safety-by-design, yaitu memastikan perlindungan anak telah menjadi bagian dari desain layanan sejak awal sehingga perlindungan anak tidak hanya bergantung pada tindakan individu semata.

2. Integrasi prinsip Safety-by-Design dalam layanan aplikasi perpesanan

Melalui pendekatan safety-by-design, pemerintah perlu mendorong platform untuk secara proaktif menghadirkan fitur yang mengurangi risiko bagi anak, seperti pengaturan privasi yang aman dan perlindungan dari interaksi yang tidak diinginkan.

Sejalan dengan itu, Sekretariat Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Mediodecci Lustarini menegaskan, perlindungan anak di ruang digital menjadi perhatian pemerintah.

“Perlindungan anak di ruang digital menjadi perhatian penting bagi pemerintah yang berperan sebagai regulator,” katanya. Oleh karena itu, ia menilai, kehadiran policy brief ini penting sebagai masukan bagi regulator maupun platform digital.

3. Pengembangan mekanisme perlindungan teknis yang mendukung peran orangtua

Kajian ini juga mendorong pengembangan fitur yang membantu orangtua mendampingi anak saat menggunakan aplikasi perpesanan. Fitur tersebut dapat berupa pengaturan akun keluarga, pengelolaan kontak, sistem notifikasi untuk interaksi tertentu, hingga pembatasan fitur berdasarkan usia. Dengan begitu, orangtua dapat lebih mudah menciptakan pengalaman digital yang lebih aman bagi anak.

4. Mendorong inovasi desain sistem untuk pengelolaan akun anak

Rekomendasi lainnya adalah pengembangan akun anak yang memungkinkan keterlibatan orangtua dalam pengaturan privasi, pengelolaan kontak dan fitur sesuai usia anak.

Pendekatan ini memungkinkan anak memperoleh perlindungan yang sesuai kebutuhannya, sekaligus tetap memiliki ruang untuk belajar mandiri seiring bertambahnya usia.

Hal ini sejalan dengan pandangan Mediodecci, anak memiliki hak untuk berkomunikasi dan berpartisipasi di ruang digital. “Anak-anak bukan sekedar miniatur orang dewasa tetapi juga sebagai manusia mandiri yang memiliki kebutuhan pokok yaitu berkomunikasi yang saat ini dilakukan juga melalui ruang digital,” ujarnya.

5. Penguatan kolaborasi ekosistem untuk perlindungan anak di lingkungan digital

Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah, platform digital, sekolah, organisasi masyarakat sipil, dan orangtua perlu bekerja sama untuk mengurangi berbagai risiko yang dihadapi anak.

Kolaborasi ini dapat diwujudkan melalui berbagai upaya, mulai dari penyusunan panduan penggunaan aplikasi perpesanan yang aman bagi anak, penguatan literasi digital bagi orang tua dan pendidik, hingga penyediaan sumber informasi yang membantu keluarga memanfaatkan fitur keamanan yang tersedia.

Selain itu, dialog antara pemerintah, platform digital, akademisi, organisasi perlindungan anak, dan masyarakat sipil juga perlu terus diperkuat agar kebijakan yang dihasilkan tetap relevan dengan kebutuhan anak dan keluarga di lapangan.

Langkah awal

Policy brief ini menjadi kabar baik bagi orangtua yang selama ini menghadapi tantangan dalam mendampingi anak beraktivitas di ruang digital, khususnya saat menggunakan aplikasi perpesanan. Rekomendasi yang ditawarkan diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan ruang komunikasi digital yang lebih aman dan ramah anak.

“Policy brief ini dapat memberikan kontribusi substantif untuk memperkaya metodologi pengawasan yang ada di lapangan,” kata Mediodecci.

Ia menegaskan, pemerintah akan terus berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan teknologi perpesanan menjadi ruang yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak. [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

ORDER MERCHANDISE