digitalMamaID — Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) secara resmi melayangkan dua surat terbuka kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait masuknya produk susu formula ke dalam rancangan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah preventif ini diambil karena IDAI menemukan adanya ketidaksesuaian pada Surat Edaran Kepala BGN dan Petunjuk Teknis Standar, Penyediaan Dan Distribusi Susu Dalam Program MBG 2026.
Dalam dokumen tersebut terdapat rekomendasi untuk memasukkan produk susu formula bagi anak usia enam bulan ke atas, yaitu formula lanjutan dan formula pertumbuhan, secara massal tanpa indikasi medis spesifik. IDAI pun mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut demi melindungi keberhasilan program ASI eksklusif di Indonesia.
Melalui suratnya, Satgas ASI dan UKK Nutrisi Penyakit Metabolik IDAI mengatakan, kebijakan distribusi susu formula massal tanpa pemeriksaan dokter dan indikasi medis, berisiko membuat ibu-ibu Indonesia berhenti menyusui. “Dan begitu seorang ibu berhenti menyusui, hampir tidak ada jalan kembali,” tulis IDAI dalam surat terbukanya Rabu, 20 Mei 2026.
IDAI menegaskan, ASI bukan sekadar makanan. Di dalamnya ada ratusan hingga ribuan komponen bioaktif yang bekerja melindungi bayi. Ada zat kekebalan tubuh dari ibu, bakteri baik untuk usus hingga sinyal pertumbuhan otak.
Sedangkan susu formula adalah yang terbaik yang bisa dibuat manusia hari ini. Tapi, tidak ada satu pun dari komponen ASI yang bisa digantikan oleh susu formula.
“Anak-anak kita butuh ASI. Jangan sampai kebijakan kita hari ini, membuatnya kehilangan sesuatu yang penting,” tambah IDAI.
Desakan IDAI ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur dengan jelas, susu formula hanya diberikan berdasarkan rekomendasi dokter dan indikasi medis tertentu.
Respons BGN
Merespons IDAI, Kepala BGN, yang ketika itu masih dijabat oleh Dadan Hindayana, membantah MBG menyediakan susu formula bagi bayi nol hingga enam bulan. “Untuk bayi usia nol hingga enam bulan tidak ada intervensi formula bayi dalam Program MBG. Oleh karena itu, MBG tidak menyediakan opsi sama sekali untuk formula bayi,” kata Dadan dalam keterangan tertulis Jumat, 22 Mei 2026.
Meski demikian, ia menjelaskan, sejumlah produk seperti formula lanjutan untuk bayi usia enam hingga 12 bulan, susu pertumbuhan untuk anak usia 12 hingga 36 bulan, serta minuman khusus bagi ibu hamil dan menyusui merupakan produk yang legal dan penggunaannya diatur oleh negara.
Namun, produk-produk tersebut hanya dapat digunakan sebagai opsi intervensi gizi dalam kondisi tertentu dan harus berdasarkan rekomendasi tenaga kesehatan atau dokter. “Artinya bukan untuk pengganti ASI, bukan untuk dibagikan bebas atau massal, bukan untuk promosi industri susu, dan hanya diberikan pada kasus tertentu serta waktu tertentu sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Dadan menegaskan, fokus utama Program MBG tetap pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat sekaligus perlindungan ASI eksklusif. Karena itu, setiap intervensi gizi hanya dilakukan sesuai kebutuhan medis dan kondisi gizi yang ditemukan di lapangan.
Surat terbuka kedua IDAI
Tak tinggal diam, IDAI kembali merespons pernyataan Kepala BGN Dadan Hindayana pada Jumat, 29 Mei 2026 melalui surat terbuka kedua dengan mempertegas batas usia bayi sampai 12 bulan, bukan sampai enam bulan.
“Merujuk batasan tersebut, kekhawatiran kami justru pada kebijakan BGN atas distribusi massal sufor pada bayi dan anak enam hingga 24 bulan, fase penting untuk ASI bersama Makanan Pendamping ASI (MPASI) yang adekuat,” balas IDAI.
ASI di usia 12 hingga 23 bulan masih menyumbang kebutuhan anak, 35 hingga 40 persen kebutuhan energi anak serta menjadi sumber penting asam lemak esensial dan vitamin. Kandungan zat kekebalan dalam ASI setelah enam bulan tetap ada dan penting untuk bayi dan anak.
Formula lanjutan dan pertumbuhan yang digagas BGN justru tidak dibutuhkan secara rutin oleh anak sehat usia enam hingga 24 bulan yang sudah mendapat ASI dan MPASI adekuat.
“Pak Dadan dan jajaran, ada jutaan bayi Indonesia usia enam hingga 24 bulan yang masih butuh ASI ibunya. Kebijakan ini berisiko memutus ikatan yang merupakan hak mendasar setiap bayi,” tulis IDAI.
Pemerintah mestinya mendukung ASI
Ola (39), ibu dengan balita berusia satu tahun, tak setuju dengan kebijakan ini. Menurut dia, anggaran yang ada lebih baik digunakan untuk hal lain yang lebih dirasakan masyarakat atau memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.
Ia berpendapat, pemerintah seharusnya lebih fokus memperkuat dukungan terhadap pemberian ASI daripada menyediakan susu formula secara gratis.
“Bayi enam sampai 24 bulan umumnya kan masih ASI. Pemangku kebijakan isinya kan ahli-ahli, ada ahli gizi, seharusnya mereka mendukung pemberian ASI. Entah itu dengan memperpanjang cuti maternity misal,” ujar Ola saat dihubungi digitalMamaID.
Menurut Ola yang masih menyusui anaknya mengatakan, pemberian susu formula gratis berpotensi mendorong sebagian keluarga beralih dari ASI, terutama karena susu formula menjadi lebih mudah diakses. “Tanpa dibagikan gratis saja sekarang banyak orang yang memilih susu formula karena gampang didapat. Kalau disediakan pemerintah, bisa saja makin banyak yang beralih,” katanya.
Ia juga melihat adanya kecenderungan sebagian orangtua menyerah lebih cepat ketika menghadapi tantangan menyusui. Padahal, menurutnya, proses menyusui sering kali membutuhkan pendampingan dan pemahaman yang memadai. “Kadang ibu merasa ASI-nya sedikit, padahal kebutuhan bayi baru lahir memang belum banyak. Tapi karena susu formula mudah dibeli, akhirnya memilih jalan yang lebih praktis,” tuturnya.
Memulihkan ekonomi nasional, baginya, justru menjadi kebutuhan yang lebih mendesak dibanding penyediaan susu formula gratis. [*]






