Dugaan Manipulasi Riset Viral, Pentingnya Integritas Akademik di Era AI

ilustrasi manipulasi riset
Share

digitalMamaID – Dalam beberapa tahun terakhir, media sosial berkali-kali menjadi tempat terbongkarnya berbagai kasus penipuan. Mulai dari investasi bodong, manipulasi donasi, hingga pencitraan palsu di media sosial. Kali ini, perhatian publik tertuju pada dunia riset internasional setelah nama Rifaldy Fajar dan Prihantini, alumni Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), viral terkait dugaan manipulasi penelitian pada International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD-14) di Kopenhagen, Denmark.

Kasus tersebut pertama kali ramai dibahas di media sosial oleh peneliti Ida Bagus Mandhara Brasika melalui akun Instagram @mandharabrasika pada 25 Mei 2026. Unggahan itu disebut berdasarkan informasi dari peneliti Wa Ode Dwi Daningrat @w.o.d.d yang menghadiri konferensi yang sama.

Dalam berbagai unggahan yang kemudian tersebar di media sosial dan forum akademik, muncul dugaan penggunaan afiliasi kampus tanpa izin, pencatutan nama dalam penelitian, hingga kualitas penelitian yang dinilai tidak sesuai standar ilmiah. Ada pula dugaan konferensi internasional digunakan sebagai sarana membangun citra akademik dan memperoleh travel grant (bantuan pendanaan perjalanan) sehingga yang bersangkutan bisa bepergian ke luar negeri secara gratis.

Meski begitu, belum ada keputusan resmi yang menyatakan keduanya terbukti melakukan scientific misconduct atau pelanggaran etik akademik secara formal. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan yang menyeret nama alumninya tersebut.

Dugaan pencatutan nama dan afiliasi institusi

Salah satu hal yang paling banyak disorot dalam kasus ini adalah dugaan penggunaan nama institusi dan peneliti tanpa persetujuan.

Salah satu penelitian Prihantini dan Rifaldy Fajar yang mencatut nama dan insitusi.


Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UM Bulukumba), yang beberapa kali disebut dalam afiliasi penelitian lain, turut memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi @umbulukumba_official. Dalam unggahan tersebut, kampus membenarkan bahwa Rifaldy mencatut nama institusi tanpa persetujuan dan UM Bulukumba meminta pertanggung jawaban untuk menarik semua jejak abstract dan travel grant yang mencatut nama institusi tersebut.

Dalam dunia akademik internasional, afiliasi institusi bukan sekadar formalitas. Nama universitas atau lembaga penelitian menunjukkan bahwa suatu penelitian memiliki keterkaitan, dukungan, atau pengawasan akademik dari institusi tersebut. Karena itu, pencantuman afiliasi kampus tanpa izin dianggap sebagai persoalan serius.

Committee on Publication Ethics (COPE), organisasi internasional yang menjadi rujukan etika publikasi ilmiah, menegaskan bahwa pencantuman nama penulis, afiliasi institusi, dan kontribusi penelitian harus dilakukan secara transparan serta disetujui seluruh pihak terkait. COPE juga menekankan bahwa manipulasi identitas penelitian termasuk pelanggaran integritas akademik.

Pedoman etik tersebut dibuat karena dunia penelitian sangat bergantung pada kepercayaan. Ketika identitas peneliti, institusi, atau data penelitian dipertanyakan, maka kredibilitas seluruh riset ikut terdampak.

Fenomena global: AI dan riset ilmiah palsu

Dalam penelitian yang dipresentasikan, muncul dugaan adanya penyalahgunaan AI dalam penyusunan materi penelitian. Walaupun belum terbukti secara resmi, isu penggunaan AI dalam dunia akademik memang sedang menjadi perhatian global.

Salah satu dugaan penyalahgunaan AI pada penelitian yang dibawakan oleh Prihantini (menggunakan nama Dimas Dwi Prasetyo).

Perkembangan teknologi AI generatif membuat siapa pun kini bisa menghasilkan tulisan ilmiah yang terlihat rapi dan meyakinkan hanya dalam hitungan menit. Di satu sisi, teknologi ini membantu proses belajar dan penelitian. Namun di sisi lain, AI juga membuka peluang penyalahgunaan.

Penelitian di Journal of Medical Internet Research tahun 2023 menemukan, AI generatif dapat menghasilkan artikel ilmiah medis palsu yang tampak autentik dan sulit dibedakan dari paper asli. Penelitian tersebut bahkan menyebut fenomena ini sebagai “Pandora’s Box Has Been Opened” karena dunia akademik menghadapi tantangan baru dalam membedakan karya ilmiah asli dan buatan AI.

Tidak hanya itu, laporan yang dipublikasikan Phys.org pada 2026 juga menemukan sekitar 146.900 sitasi palsu hasil AI muncul dalam publikasi akademik sepanjang 2025. Banyak referensi palsu tersebut bahkan lolos hingga tahap peer review jurnal ilmiah. Hal-hal ini menunjukkan bahwa dunia pendidikan global sedang menghadapi tantangan besar dalam menjaga integritas penelitian di era AI.

Merusak reputasi

Hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai dugaan penipuan penelitian ini. Sejumlah akademisi yang namanya tercantum dalam publikasi tersebut menyatakan tidak pernah terlibat dalam penelitian maupun memberikan persetujuan untuk dicantumkan sebagai penulis. Intan Lisnawati dan Nana Indri Kurniastuti, misalnya, mengaku baru mengetahui nama mereka digunakan setelah kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh beberapa akademisi lain yang meminta klarifikasi atas pencantuman nama mereka dalam karya ilmiah yang dipresentasikan di forum internasional tersebut.

Menanggapi hal itu, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menyatakan, tengah melakukan penelusuran dan pengumpulan informasi terkait dugaan keterlibatan alumninya. Sementara Institut Teknologi Bandung (ITB) menegaskan, penelitian yang dipersoalkan tidak terkait dengan aktivitas akademik Prihantini selama menempuh studi S2 di kampus tersebut.

Di sisi lain, Prihantini telah menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya pencantuman nama sejumlah pihak tanpa izin. Hal ini diketahui dari surat pernyataan yang dibuatnya untuk para peneliti yang dicatut namanya. Ia menyatakan siap menerima konsekuensi atas tindakannya. Rifaldy Fajar dilaporkan telah menghubungi beberapa pihak yang namanya dicatut untuk menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan akan memberikan klarifikasi terkait berbagai tuduhan yang beredar.

Kasus ini  bukan hanya berdampak pada reputasi individu, tetapi juga nama institusi pendidikan yang dicatut serta kepercayaan terhadap peneliti Indonesia di forum internasional. Dalam dunia akademik, satu kasus scientific misconduct dapat membuat publik menjadi lebih skeptis terhadap kredibilitas penelitian secara umum.

Kasus seperti ini juga dapat merugikan peneliti lain yang bekerja secara jujur karena meningkatnya kecurigaan dalam kolaborasi akademik internasional. [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

ORDER MERCHANDISE