Katanya Fatherless, Tapi Mengapa Peran Ibu Sering Dikecilkan?

Ilustrasi peran ibu yang sering dikecilkan.
Share

digitalMamaID – Indonesia disebut-sebut sebagai “fatherless country”. Sebutan ini lantaran rendahnya keterlibatan ayah. Situasi ini tetap saja mendiskriminasi peran ibu. Peran ibu masih sering dikecilkan. Ibu harus bersusah payah terlebih dahulu untuk mendapatkan posisi yang setara dengan ayah.

Seorang ibu tunggal bernama Poppy R. Dihardjo membuat petisi di Change.org. Dalam petisi, ia mengeluhkan pihak sekolah yang tidak mengizinkan namanya dicantumkan dalam ijazah sekolah anaknya. Pihak sekolah bersikeras bahwa harus nama ayah yang ada dalam ijazah. Padahal, Poppy sudah bercerai dan ayah biologis anaknya sudah tidak mengambil peran apapun, baik dari segi pengasuhan hingga finansial.

Poppy dalam petisinya mendesak Kemendikbudristek, Nadiem Makarim beserta Presiden Joko Widodo mengubah aturan blangko ijazah anak, sehingga nama ayah atau ibu atau wali yang ditunjuk bisa tercantum. Petisi ini mendapatkan tanggapan positif, lebih dari 16.000 warganet mendukung.

Berkat desakan ini akhirnya Kemdiskbudristek mengeluarkan surat edaran no. 28/2021 tentang cara penulisan ijazah. Pertama, pada ijazah atau bukti kelulusan anak dibolehkan menggunakan nama ayah, ibu, atau wali. Kedua, dapat mengubah, mencamtunkan nama ayah, ibu, atau wali berbeda dengan nama yang tercantum dalam akta kelulusan sebelumnya. Perubahan ini tentu harus berdasarkan permohonan wali terlebih dahulu, jadi pihak sekolah tidak bisa tiba-tiba mencantumkan begitu saja.

Memperjuangkan pengalaman personal

Pegiat HAM perempuan yang juga Komisioner Komnas Perempuan 2010-2019 Yuniyanti Chuzaifah berpendapat, peran ibu yang kerap dikecilkan ini terjadi akibat adanya male-centris dan patriarki dalam dunia pendidikan yang menganggap bahwa keputusan senter legalitas itu hanya pada laki-laki. Padahal, perempuan butuh diberi ruang hak pengakuan, hak perwalian di konteks pendidikan.

“Soal pengakuan pada dokumen kelulusan tadi, menurut saya pertama, surat edaran tadi harus dibunyikan karena sering, surat edaran ataupun peraturan atau undang-undang itu hanya dalam rak. Kedua, usaha yang dilakukan oleh Mbak Poppy untuk mengadvokasi dengan dukungan di sosial media menurut saya, itu jadi jejak penting betapa pengalaman personal, kalau dalam feminisme istilahnya personal is political, bahwa hal-hal personal itu juga bisa menjadi sangat politis, ketika pengalaman ini diungkapkan menjadi pembelajaran contoh paling konkret,” katanya saat berbicara di #digitalmamaTALK yang disiarkan langsung lewat Instagram @digitalmamaid pada Jumat, 21 Juni 2024.

Menurutnya, mengadvokasi pengalaman-pengalaman personal itu jangan dianggap remeh atau nyinyir. Justru upaya ini yang bisa mendorong pengakuan atas peran ibu. Persoalan yang dirasa tidak adil bagi individu-individu, itu perlu di suarakan karena di dalam Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ada Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (PPHAM), yaitu individu atau organisasi yang menjadi pejuang HAM.

“Di Mahkamah Konstitusi untuk menaikkan usia perkawinan anak dari 16 tahun menjadi 19 tahun itu dimulai dari pengalaman Ibu Rasminah, yang tidak sempat sekolah dengan baik, menikah di usia muda dan akhirnya juga meninggal muda. Beliau punya jejak jariyah yang cukup luar biasa, dengan melakukan kesaksian di Mahkamah Konstitusi. Sehingga akhirnya pengalaman pahitnya itu menjadi air mancur, yang bisa memercik untuk turut melindungi perempuan-perempuan lain. Sehingga undang-undang kita sekarang tidak lagi 16 tahun tapi menjadi 19 tahun, usia minimum perkawinan,” ungkapnya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by digitalMamaID (@digitalmamaid)

Ikut bersuara

Hal ketiga, menurutnya adalah jika ada undang-undang atau kebijakan yang tidak adil, jangan segan-segan untuk turut menjadi bagian dalam mereformasi kebijakan atau membangun kebijakan yang lebih adil seperti RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang semua orang ikut bersuara.

Pengakuan perempuan di sekolah bermasalah, ketika di rumah, ruang domestik pengakuan perempuan sebagai manusia itu juga bermasalah dengan banyak beban yang luar biasa karena, dunia yang selama ini maskulin, male-centris, patriarki, tidak mengakui agensi, daya lakunya perempuan, daya berkeputusan, daya mampunya perempuan yang perlu ditransformasi.

“Dan ini bukan hanya PR (pekerjaan rumah) perempuan, isu memanusiakan manusia itu adalah PR kita semua. Karena ini dampaknya juga kepada laki-laki, jadi harus menjadi agenda bersama. Betapa memandirikan perempuan secara ekonomi itu bukan untuk kepentingan perempuan saja, tapi juga untuk membangun resilensi keluarga termasuk mengakui nama perempuan di lembaga pendidikan itu juga bukan soal teknis administratif, tapi itu juga anak akan merasa bahwa ibunya juga punya daya mampu dan daya laku tadi,” ungkapnya.

Patriarki dan fatherless

Di Skandinavia, di lembaga-lembaga pendidikan sejak SMP sudah mengajarkan tentang Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk mengakui bahwa perempuan itu setara dengan laki-laki. Sebenarnya perempuan selain pengakuan secara legal, baik dari berbagai level undang-undang, perempuan juga perlu pengakuan di ranah domestik. Jadi penting bagaimana suami itu harus mulai mendidik anak laki-laki untuk menghargai perempuan, mendidik anak perempuan bersikap asertif, latihan mengambil keputusan, mandiri secara ekonomi maupun secara intelektual.

Paradigma yang menganggap urusan-urusan domestik termasuk parenting itu hanya ditimpakan kepada perempuan saja semestinya tak berlaku lagi. “Yang rugi sebetulnya juga laki-laki, jika dia secara finansial sudah merasa mencukupi, dia sebenarnya hanya jadi makro ATM. Dia kehilangan momen paling penting untuk membangun aspek-aspek afeksional dengan anak,” lanjutnya.

Ayah tidak hadir dalam kehidupan, walaupun ada secara fisik tapi tidak pernah terlibat dalam pengasuhan anak, tidak menjadi sahabat akan berdampak serius di kemudian hari. Bahkan dalam risetnya tahun 2002, ia setidaknya menemukan tiga kasus tokoh yang terlibat dalam ormas yang pro-kekerasan. Rupanya tokoh ini punya kekecewaan, luka batin karena absennya ayah atau ayah yang violence, hal ini memicu kekerasan multigenerasi. Dampaknya anak bisa mengimitasi, melakukan agresi-agresi sampai masuk kelompok ekstrimis.

Absennya figur ayah dalam parenting itu sebenarnya isu serius. Penting bagaimana membangun pola parenting yang egaliter antara ayah dan ibu. Riset di Asia, dalam satu forum di India bahwa keluarga yang berbagi pekerjaan domestik, berbagi parenting, akan membuat resiliensi rumah tangga. Jadi, angka perceraian akan rendah, menambah romantisme karena saling mendengar dan juga ada kohesi yang luar biasa kepada anak.

“Rupanya happiness pada anak itu investasi yang mahal untuk masa depannya menjadi manusia yang bahagia. Apalagi isu kesehatan jiwa yang semakin banyak (terjadi). Di Aceh satu dari tujuh orang mengalami gangguan kejiwaan, riset juga menyatakan angka bunuh diri semakin tinggi. Menurut saya ada problem kejiwaan yang cukup masif di Indonesia akibat absennya ayah,” paparnya. [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

ORDER MERCHANDISE

Bingung cari konten yang aman untuk anak?
 
Dapatkan rekomendasi menarik dan berikan pendapatmu di Screen Score!
Ilustrasi melatih anak bicara/Bukbis Ismet Candra Bey/digitalMamaID