digitalMamaID – Ada banyak perbuatan yang bisa dikategorikan sebagai kekerasan berbeasis gender online (KBGO). Mama harus tahu 11 jenis KBGO ini!
Kekerasan pada perempuan bukan hanya terjadi di dunia nyata saja, melainkan juga di dunia maya. Apalagi di era sekarang ini, hampir semua aktivitas didukung oleh gadget. Namun, penggunaan gadget tidak serta merta mendatangkan kebaikan saja, ada juga risiko-risiko yang harus dihadapi.
Pengguna media sosial bisa menjadi korban kekerasan. Ini yang disebut dengan kekerasan berbasis gender online (KBGO). Korbannya mayoritas adalah perempuan. Perempuan masih kerap kali dipandang sebagai kaum yang lemah, mudah diintimidasi, dimanipulasi, dan ditindas.
Data Plan International tahun 2020 menunjukkan, 99 persen anak perempuan dan kaum muda perempuan menggunakan media sosial. Mereka juga aktif memposting di media sosial (67 persen). Sebanyak 56 persen pengguna perempuan pernah atau melihat anak dan kaum muda perempuan mengalami pelecehan di media sosial.
Di Indonesia, mayoritas perempuan mengalami pelecehan seksual di media sosial pertama kali di usia 15-20 tahun. Sebanyak 19 persen pelecehan di media sosial terjadi di Facebook, sedangkan 10 persen di Instagram.
Penyebab KBGO
KBGO sendiri merupakan kekerasan yang difasilitasi oleh teknologi dan internet sama seperti kekerasan berbasis gender di dunia nyata, tindak kekerasan tersebut memiliki niatan atau maksud melecehkan korban berdasarkan gender atau seksual.
“Singkatnya, jika ada ancaman, paksaan, serangan, atau semua bentuk tindakan yang mengakibatkan rasa takut, tidak nyaman, dan berdampak kerugian psikis dan fisik korban,” ujar penulis dan fasilitator gender, Kalis Mardiasih dalam Kelas Kalis For Parents yang digelar akhir Januari 2023.
Kalis menjelaskan, alasan kenapa dalam kasus KBGO ini mayoritas korbannya adalah perempuan karena masih adanya pengaruh persepsi maskulinitas dan feminitas. Perempuan itu masih dianggap lemah, harus selalu menuruti perintah laki-laki jika ingin disebut perempuan yang baik. Selain itu, adanya juga relasi yang tidak seimbang dan norma gender.
“Saya pernah bertanya pada salah satu korban, kenapa kasus KBGO ini menimpanya. Jawabannya itu, bukan karena perempuan itu lemah, tapi karena ada persepsi bahwa perempuan itu harus tunduk dan menuruti laki-laki,” tegasnya.
Sementara, kata Kalis, dalam kasus KBGO, anonimitas itu menjadi pendukung untuk melakukan tindakan tersebut. Akun-akun anonim yang memiliki jumlah followers banyak bisa menjadi pelaku dalam kasus KBGO.
Kalis menuturkan, para orangtua harus selalu mengingatkan anak-anaknya, terutama yang usia remaja untuk berhati-hati dalam menggunakan sosial media bersama teman-temannya. Pasalnya, tidak ada yang bisa menjamin keamanan data pribadi.
“Sekarang sudah tidak ada lagi yang namanya saling tukar menukar password. Password apapun itu seperti email, sosial media, dan lainnya,” kata dia.
Jenis-jenis KBGO
Ada 11 perbuatan yang bisa dikategorikan sebagai KBGO. Mama harus tahu 11 jenis KBGO ini!
Online surveillance/cyber stalking (penguntitan)
Pesan atau panggilan meneror baik dalam bentuk teks, gambar atau video yang bersifat berulang, tidak diinginkan dan membuat tidak nyaman bahkan meneror atau mengancam.
Cyber harassment/networked harassment (ancaman perkosaan atau kematian)
Perilaku yang secara terus menerus mengejar orang lain dengan maksud menakut-nakuti atau mengancam.
Sextortion (pemerasan seksual)
Penyalahgunaan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan seksual.
Cyber grooming
Tindakan yang dilakukan seseorang untuk membangun kepercayaan, memanipulasi korban agar korban merasa tidak berdaya.
Hacking (peretasan)
Mengambil alih akun orang lain.
Synthetic media/morphing (media buatan)
Mengubah suatu gambar atau video dengan menambahkan wajah orang lain dengan tujuan merusak reputasi orang yang ada di gambar atau video tersebut.
Defamation and misrepresentation (penghinaan dan fitnah)
Menyebarkan informasi yang tidak pantas atas seseorang yang bertujuan sengaja untuk merusak reputasi seseorang dan sengaja menyesatkan orang lain, terlepas kebenaran informasi tersebut.
Impersonating (meniru identitas)
Penggunaan teknologi untuk mengambil data korban dan membuat akun palsu atas nama korban. Tujuan dari akun palsu ini bisa untuk mempermalukan, menghina atau melakukan penipuan.
Pelecehan seksual
Pelecehan seksual online adalah serangan terhadap tubuh, seksualitas dan identitas gender seseorang menggunakan kata, gambar atau video dalam platform digital dengan tujuan merendahkan orang lain.
Cyber flashing
Tindakan mengirim atau merekam gambar dan video alat kelamin dan tindakan seks secara online tanpa persetujuan.
Non consesual intimate images
Penyebaran konten intim, dimana pelaku memanfaatkan konten intim atau seksual berupa gambar/video milik korban untuk mengancam dan mengintimidasi korban agar menuruti kemauan pelaku.
Dampak KBGO
1. Kerugian psikologis
Korban/penyintas mengalami depresi, kecemasan dan ketakutan. Terdapat juga pada titik tertentu korban/penyintas mempunyai pikiran untuk bunuh diri sebagai akibat dari bahaya yang mereka hadapi.
2. Keterasingan sosial
Para korban/penyitas menarik diri dari kehidupan publik. hal ini terutama berlaku untuk wanita yang foto atau videonya didistribusikan tanpa persetujuan mereka yang merasa dipermalukan dan diejek di depan umum.
3. Kerugian ekonomi
Para korban/penyitas menjadi pengangguran dan kehilangan penghasilan.
4. Mobilitas terbatas
Para korban/penyitas kehilangan kemampuan untuk bergerak bebas dan berpartisipasi dalam ruang online/offline.
5. Sensor diri
Dikarenakan takut akan menjadi korban lebih lanjut dan karena hilangnya kepercayaan terhadap keamanan mengunakan teknologi digital seperti putusnya akses ke informasi, layanan elektronik dan komunikasi sosial atau profesional. [*]
3 thoughts on “Kenali 11 Jenis KBGO, Mama Wajib Tahu!”
Pingback: International Women's Day 2023: Perjalanan Perempuan Menuju Kesetaraan
Pingback: Hari Perempuan Sedunia 2023: 14 Media Alternatif Perempuan Perjuangkan Media dan Teknologi Ramah Gender
Pingback: Perempuan dan Teknologi, Apa Kata Mereka? - digitalMamaID