Belajar dari Kasus Cornell University, Pentingnya Melatih Anak Menjadi Upstander

Chi Phi House di Cornell University
Share

digitalMamaID – Menjadi upstander atau orang yang bertindak membantu korban kekerasan atau ketidakadilan ternyata tidak mudah, bahkan di kalangan terdidik sekalipun. Kasus dugaan pelecehan seksual oleh tujuh mahasiswa Cornell University, Amerika Serikat menjadi bukti betapa sulitnya keberanian itu muncul.

Mengajarkan anak menjadi seorang upstander berarti melatih keberanian untuk menolong saat melihat orang lain mengalami kekerasan, perundungan, atau ketidakadilan. Sayangnya, kapasitas moral ini tidak otomatis muncul seiring bertambahnya usia atau tingginya tingkat pendidikan seseorang. Fondasi karakter ini harus dibangun secara sadar sejak usia dini.

Kasus dugaan kekerasan seksual berkelompok (gang rape) di Cornell University, Amerika Serikat yang baru terbongkar baru-baru ini menjadi contoh nyata bagaimana keengganan menolong ini terjadi di kalangan terdidik. Seorang mahasiswi dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual pada Oktober 2024. Kejadian ini melibatkan tujuh anggota persaudaraan mahasiswa (fraternity) Chi Phi.

Mirisnya, lebih dari 50 anggota kelompok tersebut mengetahui rentetan kejadian melalui grup pesan singkat. Namun, dari puluhan orang itu, hanya satu orang yang tergerak memberikan informasi kepada korban.  Berkat modal bukti dari satu penolong inilah, korban akhirnya berani melaporkan kasus ini ke kepolisian pada November 2024. Kasus tersebut kembali menjadi sorotan pada September 2026 setelah korban mengajukan gugatan perdata terhadap Cornell University, Chi Phi, dan tujuh mahasiswa yang dituduh terlibat.

Kasus ini memicu persoalan besar tentang fenomena bystander effect, yaitu kondisi psikologis saat seseorang cenderung memilih diam saat menyaksikan ketidakadilan karena merasa tanggung jawabnya terbagi dengan orang lain. Jika orang dewasa yang berpendidikan tinggi sekalipun masih merasa kesulitan untuk bertindak dalam situasi kritis seperti itu, bagaimana anak-anak kita bisa memiliki keberanian untuk bertindak di masa depan jika sejak kecil mereka tidak pernah dilatih untuk peduli?

Mengapa anak dan orang dewasa bisa memilih diam?

Dalam dunia psikologi, fenomena “lumpuh berjamaah” seperti di Cornell University dikenal dengan istilah bystander effect. American Psychological Association (APA) menjelaskan bystander effect sebagai kondisi ketika seseorang lebih kecil kemungkinannya memberikan pertolongan saat ada orang lain yang juga hadir.

Sederhananya, semakin banyak orang yang menyaksikan suatu kejadian buruk, semakin kecil kemungkinan seseorang untuk bergerak menolong. Salah satu faktor penyebabnya adalah diffusion of responsibility, yaitu ketika rasa tanggung jawab untuk membantu terasa terbagi di antara banyak orang.

Namun pada anak-anak, urusannya bisa lebih kompleks. Pilihan untuk diam sering kali berakar dari rasa takut yang nyata:

  • Takut jadi sasaran berikutnya: Khawatir kekerasan atau perundungan akan berbalik menimpa diri mereka sendiri.
  • Takut dikucilkan: Adanya tekanan kelompok (peer pressure) untuk ikut arus demi keamanan diri.
  • Bingung harus berbuat apa: Tidak tahu cara merespons situasi yang menakutkan tersebut.

Pakar Pendidikan Anak Usia Dini dan Studi Gender Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Hani Yulindrasari mengatakan, anak yang menyaksikan kekerasan juga dapat mengalami dampak psikologis dari peristiwa yang dilihatnya.

“Satu anak yang dibully sebetulnya korbannya bukan cuma anak itu saja, tetapi teman-teman yang melihatnya juga bisa mengalami kekerasan psikologis dari kekerasan yang dilihatnya,” ujar Hani saat dihubungi digitalMamaID, Selasa, 06 Oktober 2026.

Menurut Hani, rasa takut tersebut dapat membuat anak memilih diam karena ingin melindungi dirinya sendiri. Tekanan kelompok juga dapat memperkuat pilihan tersebut. Pada dasarnya, anak tidak ingin mendapat masalah dan cenderung menyesuaikan diri dengan standar kelompok yang dirasa aman atau dapat melindunginya.

Apa yang dipersepsikan dapat melindungi dirinya bisa berupa diam, berpura-pura tidak tahu, atau tidak menunjukkan kepedulian terhadap kekerasan yang terjadi. “Setiap anak tidak mau get into trouble, jadi kecenderungannya adalah melakukan konformitas dengan kelompok yang dirasa aman atau dapat melindungi dirinya,” jelasnya.

Kondisi tersebut, lanjut Hani, juga dapat terjadi pada orang dewasa. Dalam sejumlah kasus kekerasan, orang dewasa juga mengabaikan kekerasan yang dilihatnya agar tidak terlibat dalam masalah.

Dari bystander menjadi upstander

APA mendefinisikan istilah bystander adalah orang yang menyaksikan situasi kekerasan atau diskriminasi dan memiliki kesempatan untuk membiarkan, melakukan intervensi, atau tidak melakukan apa-apa. Sementara itu, upstander atau active bystander adalah penolong aktif, yang mengenali adanya ketidakadilan dan mengambil tindakan untuk merespons situasi tersebut.

Melihat tantangan tersebut, Hani menekankan pentingnya melatih anak menjadi upstander atau active bystander. Ketika melihat ketidakadilan, kekerasan, pelecehan, atau perilaku yang tidak tepat, anak perlu belajar melakukan sesuatu, setidaknya melaporkan kejadian tersebut kepada orang yang dapat membantu.

Namun, keinginan menjadi upstander perlu disertai pemahaman mengenai keamanan diri. “Jangan sampai mengorbankan diri untuk menolong orang lain. Prinsip utama menolong orang lain itu pastikan dulu kalau kita sendiri aman,” ujar Hani.

Oleh karena itu, anak tidak harus berhadapan langsung dengan pelaku. Mencari bantuan dari guru atau orang dewasa, melaporkan kejadian, atau menemani dan menguatkan teman setelah kejadian juga merupakan bentuk tindakan sebagai upstander. Namun, kemampuan ini juga tidak bisa muncul secara tiba-tiba ketika anak sudah menghadapi kasus kekerasan.

“Keterampilan menjadi upstander harus dibangun sejak anak masih kecil, salah satunya dengan membangun empati,” tegas Hani.

Melatih jadi upstander sejak dini

Menurut Hani, orangtua dapat mengajarkan empati melalui keteladanan. Anak perlu melihat bagaimana orang dewasa di sekitarnya membela orang yang lebih lemah, menunjukkan kepedulian, dan membantu orang lain. “Menjadi role model adalah cara yang paling efektif. Anak belajar dari apa yang mereka lihat,” ujarnya.

Hanya mengatakan kepada anak bahwa ia harus membantu orang lain saja belum cukup. Anak lebih mudah memahami nilai ketika melihat perilaku nyata dari orang-orang terdekatnya. Kebiasaan di rumah juga menjadi penting. Anak perlu terbiasa menceritakan pengalaman sehari-hari kepada orang tua, baik pengalaman yang menyenangkan maupun kejadian yang membuatnya takut, bingung, atau tidak nyaman.

Hani menyarankan tiga kebiasaan yang dapat dibangun di rumah:

Pertama, membiasakan anak bercerita tentang apa yang dialaminya setiap hari.

Kedua, membangun kebiasaan jujur, termasuk ketika anak menghadapi hal yang sensitif atau menakutkan. Dalam hal ini, orangtua perlu belajar mendengarkan dengan penuh perhatian dan tidak langsung bereaksi berlebihan ketika anak bercerita.

Ketiga, mengajarkan anak untuk mendengarkan intuisi dan berani mengatakan tidak ketika menghadapi sesuatu yang membuatnya tidak nyaman.

Kebiasaan tersebut dapat membuat anak lebih siap terbuka ketika suatu hari melihat dirinya sendiri atau temannya mengalami kekerasan. Seiring bertambahnya usia, pilihan tindakan anak juga dapat dikembangkan.

Pendekatan 5D untuk remaja

Untuk remaja, Hani mengenalkan pendekatan strategi 5D, yaitu Direct, Distract, Delegate, Delay, dan Document.

Direct (Membela atau melawan langsung): Berarti bertindak atau menyampaikan keberatan secara langsung ketika situasinya aman. Anak dapat mengatakan bahwa perilaku tersebut tidak tepat. Katakan dengan tegas, “Jangan lakukan, itu tidak baik!”

Distract (Alihkan perhatian): Mengalihkan perhatian pelaku atau korban dari situasi yang sedang terjadi. Cara ini dapat membantu menghentikan situasi tanpa harus melakukan konfrontasi langsung.

Delegate (Delegasikan): Segera meminta bantuan kepada orang yang bisa membantu di sekitar, seperti: guru, orangtua, atau pihak keamanan, atau orang dewasa lain.

Delay (Menghibur) : Menemani atau menghibur korban setelah kejadian. Anak dapat mendatangi temannya, menanyakan kondisinya, dan memberikan dukungan.

Document (Dokumentasi) : Mendokumentasikan kejadian atau bukti kekerasan yang terjadi ketika diperlukan, dengan tetap mempertimbangkan keamanan dan privasi semua pihak.

Lima strategi tersebut menunjukkan anak dapat menjadi upstander dengan memilih tindakan yang paling aman sesuai situasi dan usianya. Penerapan strategi ini perlu disesuaikan dengan tingkat perkembangan anak, terutama saat mereka mulai memasuki usia sekolah. Anak perlu memiliki kepercayaan diri, tetapi juga mampu mempertimbangkan risiko sebelum bertindak.

Melapor sama dengan menolong

Dosen Bimbingan Konseling Islam di Universitas Islam Negeri Palangka Raya Gerry Olvina Faz mengatakan, kemampuan menjadi active bystander perlu dilatih dengan cara membangun kepercayaan diri anak tanpa membuatnya bertindak gegabah.

“Usia anak tentu berpengaruh terhadap cara mereka mempertimbangkan situasi. Pada anak usia sekolah dasar, orang dewasa perlu lebih kuat mendorong anak untuk melaporkan kejadian kepada orang tua atau guru,” ujar Gerry pada digitalMamaID.

Misalnya, anak melihat temannya melakukan tindakan fisik terhadap anak lain. Jika menegur secara langsung berisiko membuat dirinya dipukul, anak perlu mengetahui pilihan lain. Dalam kondisi tersebut, melapor kepada guru atau orang dewasa merupakan tindakan yang tepat.

Menurut Gerry, ada tiga hal utama agar anak berani mengambil tindakan melapor:
    1. Keterbukaan: Anak terbiasa bercerita tentang kesehariannya tanpa rasa takut.
    2. Kepercayaan Diri: Anak didorong untuk mandiri dan tidak mudah terintimidasi.
    3. Kejelasan Otoritas: Anak tahu pasti kepada siapa ia harus mencari bantuan di sekolah.

Di sinilah peran penting kedekatan emosional (bonding) antara orang tua dan anak. Orang tua perlu membiasakan diri berdiskusi aktif tentang aktivitas sekolah serta mengenali lingkungan pertemanan anak. Melalui pendekatan ini, anak belajar bahwa tindakan menolong tidak melulu berbentuk teguran langsung dengan pelaku. Melapor adalah bentuk keberanian nyata ketika anak menilai situasi di depannya sudah tidak lagi aman bagi dirinya.

Sekolah harus jadi tempat aman melapor

Keberanian anak untuk melapor juga perlu didukung oleh lingkungan sekolah. Gerry menegaskan, sekolah wajib memiliki mekanisme pelaporan yang jelas agar anak tahu ke mana harus mengadu dan bagaimana laporan mereka ditangani. “Poster atau imbauan saja tidak cukup. Penanaman nilai harus dilakukan secara masif melalui keseharian dalam pembelajaran kelas,” tegas Gerry.

Gerry menilai, guru sekolah dasar harus peka membaca relasi kuasa (power) dan dinamika kelompok di antara siswa. Deteksi dini bisa dilakukan sejak muncul indikasi masalah melalu arahan verbal langsung. Gerry mencontohkan beberapa langkah taktis yang bisa dilakukan guru di kelas:

  • Pemerataan Peran: Memberikan kesempatan memimpin atau mengambil peran kepada anak yang kurang percaya diri agar dominasi tidak berpusat pada satu anak yang kuat.
  • Pengacakan Kelompok (Grouping): Mengacak formasi kelompok belajar secara berkala agar anak terbiasa berinteraksi dengan teman yang berbeda.
  • Pemecahan Kelompok: Memecah lingkaran pertemanan tertentu jika terindikasi kuat memicu gerakan perundungan di kelas.

“Di sisi lain, ketika ada anak yang melapor, guru perlu menjaga kerahasiaannya. Orang dewasa juga harus tahu bagaimana menangani laporan, melakukan pendekatan, dan melakukan kroscek informasi,” tambah Gerry.

Membangun sistem perlindungan bersama

Penanganan adanya kekerasan atau perundungan, menurut Gerry, kerap memicu konflik akibat ego sektoral antara pihak sekolah dan keluarga. Padahal, penyelesaian masalah membutuhkan kerja sama yang erat.

“Guru dan orangtua harus berada dalam satu tim yang sama untuk membantu menyelesaikan masalah,” pungkasnya.

Kerja sama ini penting agar anak, baik korban maupun pelaku tetap mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang tepat melalui sistem sekolah serta keluarga.

Belajar dari kasus di Cornell University, ternyata tingkat pendidikan yang tinggi sekalipun tidak menjamin seseorang memiliki keberanian untuk menolong. Kemampuan menjadi seorang upstander bukanlah karakter yang muncul secara otomatis, melainkan keterampilan yang harus dipupuk sejak usia dini. melalui empati dan keteladanan di rumah, kemampuan membaca situasi dan dukungan sistem yang aman di sekolah. [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

ORDER MERCHANDISE