Di Balik Kasus Pasien BPJS, Ada Persoalan Sistem Pelayanan Kesehatan yang Terus Berulang

BPJS Kesehatan
Share

digitalMamaID – Kasus Yurizal Tri Chaerawan yang viral setelah mengeluhkan pelayanan BPJS Kesehatan memicu perdebatan panjang di media sosial. Sebagian publik menyoroti empati tenaga kesehatan, sementara yang lain membela beratnya beban kerja yang mereka hadapi. Namun, persoalan ini sesungguhnya tidak sesederhana mempertentangkan pasien dengan tenaga kesehatan. Di baliknya, ada persoalan sistem pelayanan kesehatan yang selama ini terus berulang.

Kasus Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS yang mengeluh harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan kamar di rumah sakit viral di media sosial. Unggahannya di Threads ramai setelah sejumlah akun tenaga kesehatan memberikan komentar yang dinilai nirempati. Persoalan semakin menjadi sorotan setelah Yurizal diketahui sudah meninggal dunia, sehingga komentar-komentar tersebut kembali menuai kecaman dan memicu perdebatan mengenai empati serta etika tenaga kesehatan.

Perbincangan di media sosial berkembang ke berbagai arah, mulai dari pengalaman pasien, tekanan yang dihadapi tenaga kesehatan, hingga bagaimana sistem pelayanan kesehatan bekerja di lapangan. Di balik ramainya perdebatan tersebut, persoalannya tidak sesederhana mempertentangkan pasien dengan tenaga kesehatan. Di balik setiap keluhan pasien, ada sistem pelayanan, pola pembiayaan, beban kerja tenaga kesehatan, hingga mekanisme rujukan yang saling berkaitan.

Pengalaman pasien BPJS

Pengalaman Kurnia (34), peserta BPJS Kesehatan asal Karawang, menggambarkan persoalan yang kerap dihadapi pasien. Selama sembilan tahun mendampingi orang tuanya berobat, ia mengaku lebih sering terkendala saat membutuhkan rawat inap.

“Sering dibilang kamar penuh sehingga kami harus mencari rumah sakit lain. Padahal, kalau dicek di sistem atau aplikasi, status ruangannya masih tersedia,” ujar Kurnia kepada digitalMamaID, Selasa, 11 Agustus 2026.

Selain persoalan ketersediaan kamar, Kurnia juga pernah mengalami antrean yang menurutnya tidak berjalan semestinya, respons perawat yang lambat saat rawat inap, hingga harus bolak-balik mengurus rujukan karena dokter di rumah sakit tujuan mendadak tidak tersedia. “Banyak waktu dan tenaga terbuang, padahal kondisi pasien sedang tidak baik,” katanya.

Pengalaman berbeda dialami Riska (36) asal Bandung. Saat membawa anaknya yang diduga mengalami demam berdarah ke IGD, ia diminta pulang karena kadar trombosit sang anak belum memenuhi kriteria rawat inap. Keesokan harinya, ketika kondisinya memburuk dan trombosit turun drastis, anaknya baru diterima dan diketahui telah mengalami kebocoran plasma darah.

Meski mengapresiasi pelayanan dokter setelah anaknya dirawat, Riska menilai akses awal layanan masih menjadi tantangan. “Pelayanan dokter dan rumah sakitnya bagus, cuma sistem BPJS-nya ribet,” ujarnya.

Than Shot Yen: Benahi akar persoalan struktural

Dilansir dari Prohealth, persoalan pasien BPJS yang mendapat perlakuan kurang baik menunjukkan masalah pelayanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan perilaku individu tenaga kesehatan, tetapi juga persoalan struktural.

Dokter dan Ahli Gizi Masyarakat, Tan Shot Yen menilai respons terhadap kasus Yurizal dan persoalan-persoalan lain yang serupa perlu dilakukan secara menyeluruh dan menyentuh akar persoalan di sistem pelayanan kesehatan.

Tan menilai generasi nakes saat ini juga menghadapi tantangan sosial yang tidak sederhana. Tekanan pekerjaan yang tinggi, minimnya ruang untuk menyalurkan beban psikologis, hingga latar belakang pola pendidikan di lingkungan keluarga ikut membentuk cara sebagian tenaga kesehatan menghadapi tekanan pekerjaan.

Di sisi lain, Tan menilai munculnya anggapan bahwa tenaga kesehatan memandang pasien BPJS secara berbeda tidak dapat dilepaskan dari persoalan penghargaan terhadap profesi. Menurutnya, sistem pembiayaan dan pola remunerasi yang diterapkan saat ini masih menjadi salah satu sumber ketidakpuasan di lapangan.

“Ini lebih kepada apresiasi terhadap tenaga kesehatan. Coba lihat, berapa pembayaran dokter untuk setiap pasien BPJS, apakah sudah masuk akal? Mengapa tidak menggunakan sistem penggajian yang lebih pasti seperti di sejumlah negara maju, terlepas dari jumlah pasien yang ditangani,” ungkap Tan.

Tan juga mengakui bahwa beban kerja yang berat, keterbatasan sumber daya, serta tuntutan administratif dapat meningkatkan risiko kelelahan (burnout) yang pada akhirnya memengaruhi kualitas interaksi dengan pasien. Namun, ia menegaskan kondisi tersebut tidak hanya dialami oleh tenaga kesehatan.

“Semua profesi bisa mengalami burnout. Karena itu, sistem harus mampu melindungi pekerja sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara profesional,” ujarnya.

Menurut Tan, pembenahan yang paling mendesak adalah menyelesaikan akar persoalan struktural. Ia menyebut pembenahan jam kerja, sistem pengupahan, hingga peningkatan kemampuan komunikasi tenaga kesehatan sebagai perbaikan yang perlu diprioritaskan.

Tan berharap dengan adanya kasus yang sedang menjadi sorotan publik dapat menjadi momentum bagi pemerintah, rumah sakit, dan organisasi profesi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan. Menurutnya, perlindungan terhadap pasien dan kesejahteraan tenaga kesehatan harus berjalan beriringan agar kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan tetap terjaga.

BPJS Watch: Pasien BPJS bukan pasien gratis

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, kasus yang menimpa pasien BPJS Yurizal Tri Chaerawan yang mengeluhkan layanan IGD dan sulit mendapatkan kamar rawat inap membuktikan masih adanya stigma dan diskriminasi oleh oknum nakes terhadap peserta BPJS.

Untuk itu, menurutnya penting membangun budaya komunikasi yang lebih berempati di lingkungan pelayanan kesehatan. Menurut Timboel, tekanan kerja yang dihadapi tenaga kesehatan memang perlu menjadi perhatian, tetapi kondisi tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan hak pasien.

Keterbatasan rumah sakit, kurangnya tenaga kesehatan, hingga belum meratanya fasilitas pelayanan kesehatan di berbagai daerah disebut menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi pemerintah. Menurutnya, harus tersedia mekanisme rujukan yang berjalan efektif sehingga pasien dapat segera memperoleh penanganan di fasilitas kesehatan lain.

“Keselamatan pasien tidak boleh dikorbankan karena keterbatasan sistem. Mereka bukan pasien gratis. Sistem JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dibangun gotong royong, sehingga setiap peserta memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan yang bermutu dan bermartabat,” ujar Timboel.

BPJS Kesehatan lahir untuk memastikan setiap orang memperoleh hak yang sama atas layanan kesehatan. Namun, ketika pasien kesulitan mengakses layanan dan tenaga kesehatan bekerja di bawah tekanan sistem yang berat, persoalannya tidak lagi bisa dilihat sebagai kesalahan satu pihak. Tantangan sesungguhnya adalah membangun sistem yang mampu melindungi keduanya. Sebab, pada saat seseorang datang ke rumah sakit, yang dipertaruhkan bukan hanya prosedur pelayanan, melainkan hak setiap warga negara untuk memperoleh layanan kesehatan yang bermutu, bermartabat, dan manusiawi. (Mabruroh, Penny Yuniasri) [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

ORDER MERCHANDISE