Perkosaan Massal 1998 Bukan Rumor, Ini Fakta yang Dicatat Tim Pencari Fakta

Share

Peringatan: Artikel ini mungkin dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan untuk tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan mempertimbangkan untuk meminta bantuan profesional.

digitalMamaID — Mei 1998 tidak hanya meninggalkan ingatan tentang gedung-gedung yang terbakar, penjarahan, atau runtuhnya pemerintahan Orde Baru. Di balik kekacauan yang pecah pada 13–15 Mei 1998, ada luka lain yang hingga hari ini masih terus diperjuangkan pengakuannya, yaitu perkosaan terhadap perempuan.

Pada waktu itu, Indonesia dicengkeram krisis moneter, gejolak politik, dan runtuhnya pemerintahan Soeharto, kerusuhan besar pecah di berbagai wilayah, terutama Jakarta. Ribuan bangunan dibakar dan dijarah, ratusan orang meninggal. Di tengah kekacauan itu, tubuh perempuan ikut dijadikan sasaran kekerasan. Kesaksian korban, keluarga, relawan, hingga saksi mata mengungkap adanya pemerkosaan, pelecehan seksual, dan berbagai bentuk kekerasan berbasis gender yang terjadi selama kerusuhan berlangsung.

Untuk menyelidiki tragedi tersebut, pemerintah kemudian membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada Juli 1998. Dalam laporannya, TGPF menemukan puluhan kasus pemerkosaan serta berbagai bentuk kekerasan seksual lain yang terjadi dalam rangkaian kerusuhan Mei 1998. Temuan itu menjadi bagian penting dari catatan pelanggaran HAM dalam sejarah Reformasi 1998.

Fakta-fakta telah dibeberkan, tapi upaya penyangkalan peristiwa ini terus terjadi. Bahkan, penyangkalan itu datang dari pejabat publik.

Padahal, data mengenai kekerasan seksual Mei 1998 tidak lahir dari desas-desus. Catatan itu dikumpulkan melalui kerja panjang para relawan kemanusiaan yang mendampingi korban di tengah situasi penuh ancaman dan tekanan. Banyak dari mereka bekerja dengan risiko besar demi memastikan kesaksian para korban tidak hilang begitu saja.

Dilansir dari Seri Dokumen Kunci Tim Relawan untuk Kemanusiaanyang memaparkan fakta-fakta kerusuhan Mei 1998, berikut sejumlah data dan catatan mengenai peristiwa perkosaan massal yang terjadi pada masa itu. Catatan ini menjadi pengingat, tragedi tersebut pernah terjadi, dan tidak boleh dihapus dari ingatan publik.

1. Lokasi perkosaan massal

Ada sebuah pola yang perlu dicermati. Kalau peristiwa kerusuhan, pengrusakan dan pembakaran massal yang terjadi di pertengahan Mei 1998 itu terjadi di semua satuan wilayah Jakarta, perkosaan massal hanya terjadi di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan beberapa kawasan lain yang selama ini dikenal sebagai konsentrasi tempat tinggal dan tempat kerja warga Tionghoa.

Apa yang bisa ditarik dari pola lokasi perkosaan massal di atas? Pertama, perkosaan dan pelecehan seksual massal itu terjadi di beberapa kawasan peristiwa kerusuhan yang melibatkan pengrusakan, pembakaran, penganiayaan dan kematian massal.

Kedua, pola lokasi perkosaan di atas menunjukkan dengan jelas bahwa tindak perkosaan dan pelecehan seksual itu diarahkan pada warga Tionghoa. Gejala ini bisa dibuktikan dengan identitas para korban yang sampai hari ini terkumpul pada ‘Tim Relawan’.

2. Modus operandi perkosaan massal

Peristiwa perkosaan massal itu terjadi dalam rentetan peristiwa kerusuhan, pengrusakan dan pembakaran. Dan perkosaan massal itu punya pola cara yang sangat mirip dengan pola modus operandi sistematis dan terorganisir yang dipakai dalam pengrusakan dan pembakaran. Pada hampir semua kasus, kedekatan yang sangat kuat antara cara pengrusakan dan perkosaan massal mengisyaratkan bahwa kedua peristiwa itu terjalin sebagai satuan kejadian,

“Sekelompok orang tak dikenal memasuki ruko korban dan menjarah barang-barang, Sebagian lainnya menelanjangi R dan memaksanya menyaksikan kedua adiknya diperkosa. Setelah diperkosa, kedua gadis itu dilempar ke lantai bawah yang sudah mulai terbakar. Kedua gadis itu meninggal, sedang R berhasil selamat karena ada yang menolong” (cerita keluarga korban R, L, M, peristiwa 14 Mei 1998).

Sifat massal dari perkosaan itu juga bisa dikenali pada begitu banyak peristiwa perkosaan dan pelecehan seksual, seperti nampak dalam salah satu kisah berikut ini:

“Ketika ada di rumah, puluhan pemuda tak dikenal berpakaian lusuh dan berwajah dingin menyerbu rumah korban dan menjarah. Delapan orang di antaranya menyeret. Melucuti pakaian dan memperkosa korban” (Cerita sahabat korban L, peristiwa 14 Mei 1998).

Para pelaku peristiwa itu datang dari tempat yang tak dikenal, dan bukan warga setempat. Pada beberapa kasus, korban lolos dari perkosaan massal justru karena diselamatkan oleh warga setempat:

“Diantara empat pemuda yang naik motor, ada yang berteriak, ‘pisahkan perempuan-perempuannya dan bawa ke sekolahan’. Korban lolos dari usaha perkosaan karena ditolong warga setempat” (Cerita L & L, peristiwa 13 Mei 1998).

3. Korban perkosaan massal

Keluasan peristiwa perkosaan massal terbukti dari begitu banyaknya korban, kerabat, kenalan dan saksi mata, yang dengan sangat rahasia dan penuh prihatin melaporkan peristiwa yang telah terjadi. Dari cerita dan laporan terkumpul jumlah korban yang mengalami perkosaan dan pelecehan seksual, 20 diantara mereka sudah meninggal, sedang kebanyakan lainnya berada dalam kondisi fisik dan psikologis yang sangat berat. Jumlah total korban perkosaan dan pelecehan seksual massal yang melapor sampai 3 Juli 1998 adalah 168 orang, I52 dari Jakarta dan sekitarnya, 16 dari Solo, Medan, Palembang dan Surabaya. Jumlah itu bukanlah jumlah keseluruhan korban, melainkan baru jumlah korban sejauh dilaporkan sampai tanggal 3 Juli 1998.

4. Teror terhadap usaha pencarian fakta

Sejak simpati dan bantuan datang, mulai juga rentetan teror dan ancaman terhadap para korban dan keluarga korban, terhadap banyak warga Tionghoa, terhadap petugas rumah sakit dan para dokter yang memberikan perawatan, serta terhadap para relawan. Bentuk-bentuk teror dan ancaman yang sering dilakukan lewat telepon, surat kaleng, ancaman dari aparat, ancaman terhadap anak dan penyebaran foto-foto korban.

“Gerakan untuk mencari korban jangan diteruskan. Kalau diteruskan, akan tahu akibatnya. Ingat, saudara punya keluarga kan? Kalau masih sayang diri sendiri atau keluarga, harus menurut saya. Awas, saya tidak main-main!” (Cuplikan dari satu diantara surat-surat kaleng kepada para relawan, Juni 1998).

Atau

“Apa granat masih kurang? Saya tahu anak-anak kamu sekolah dimana, seragamnya apa, jam berapa berangkat dan pulang sekolah…,” (Ancaman dari penelpon gelap kepada seorang relawan, Juni 1998).

Berdasarkan temuan-temuan ini, Tim Relawan untuk Kemanusiaan menyimpulkan rentetan peristiwa, seleksi wilayah dan sasaran korban perkosaan massal secara spesifik ini membuktikan betapa tindakan perkosaan massal tersebut melibatkan jaringan dan operasi yang sistematis dan terorganisir. Rencana dan modus operandi kerusuhan serta perkosaan massal itu dengan sangat jelas melibatkan jaringan yang sistematis dan terorganisir. Sebagaimana terjadinya kerusuhan, pengrusakan bukanlah disebabkan oleh fakta ‘kebetulan’, begitu juga terjadinya perkosaan massal bukanlah peristiwa ‘kebetulan’.

“Dan kali ini, kita sedang berhadapan dengan “ingatan buruk” tentang hidup bersama kita yang berisi peristiwa ‘perkosaan massal’ dan ‘pengrusakan-pembakaran’. Pertama, kami bersaksi bahwa perkosaan massal dan pengrusakan-pembakaran itu sungguh-sungguh telah terjadi. Kedua, kami bersaksi bahwa ratusan korban perkosaan massal dan pengrusakan-pembakaran yang dilakukan secara sistematis dan terorganisir itu adalah bagian tak terhapuskan dari sejarah politik dan cara kita hidup bersama di negeri ini. Ketiga, kami juga bersaksi bahwa perkosaan massal dan pengrusakan-pembakaran itu sama sekali telah mengaburkan, bahkan menghancurkan perbedaan antara apa yang ‘baik’ dan ‘tidak baik’, ‘beradab’, dan ‘biadab’, dalam kehidupan bersama kita,” ungkap Tim Relawan untuk Kemanusiaan.

“Dan itulah gejala yang telah menjadi tanda tak terbantah dari kerusakan total kehidupan bangsa kita. Kalau demikian, maka ‘melupakan’ atau ‘mempeti-eskan’ peristiwa bengis dan massal itu adalah cara kita melarikan diri dari apa yang sudah terjadi. Mirip dengan patirasa (pembiusan) yang kita lakukan bersama-sama. Sesudah jangka patirasa habis, yang akan terjadi adalah renteran peristiwa dan tindakan kebiadaban lain. Begitu seterusnya, hidup bersama kita akan dibelenggu dan disiksa oleh rantai kebengisan. Darah kembali tertumpah, renteran korban kembali diciptakan,” pungkas Tim Relawan untuk Kemanusiaan dalam akhir laporannya. [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

ORDER MERCHANDISE