Ruang Publik yang Kian Sempit untuk Anak dan Ibu

Share

digitalMamaID – Bila Mama masih ingat, pada 2020 silam, sempat beredar kisah seorang ibu di Korea Selatan yang menyiapkan ratusan kantung permen untuk dibagikan kepada penumpang pesawat. Ia khawatir bayinya menangis dan mengganggu selama penerbangan. Aksi ini menuai pujian, tetapi sekaligus memperlihatkan satu hal penting: ruang publik, termasuk transportasi umum, masih terasa tidak ramah bagi anak dan orangtua.

Beberapa tahun kemudian, situasi serupa terlihat di media sosial Indonesia. Banyak ibu diviralkan saat memberikan gawai kepada anak ketika makan di restoran atau kafe, dengan harapan anak tetap tenang dan tidak mengganggu pengunjung lain. Namun alih-alih mendapat empati, tak sedikit ibu justru disudutkan karena dianggap salah dalam memberikan pola asuh.

Perdebatan ini berlanjut ke bahasan yang ramai di media sosial Threads. Mulai dari keluhan kafe yang dinilai tidak lagi nyaman karena kehadiran anak-anak, hingga warga yang merasa terganggu karena seorang ibu yang membawa anak laki-laki kecil ke toilet perempuan. Rangkaian peristiwa ini menunjukkan pergeseran cara pandang masyarakat: anak semakin jarang dilihat sebagai pribadi yang sedang belajar, sementara ibu lebih sering dihakimi daripada dipahami. Makna ruang publik pun terasa semakin sempit.

Ditegur untuk tidak bermain

Pengalaman kurang nyaman di ruang publik pernah dialami Fadhila, ibu satu anak asal Bandung. Suatu hari, ia dan teman-temannya membawa anak-anak ke sebuah kafe. Seperti anak-anak pada umumnya, mereka berlarian dan bermain bersama.

“Mungkin anakku dan teman-temannya berisik kali, ya. Soalnya salah satu bapak-bapak yang duduk di sana sampe negur teman anakku untuk nggak bermain dan bilang kalau kafe bukan tempat bermain,“ cerita Fadhila kepada digitalMamaID, Jumat, 9 Januari 2026.

Padahal, Fadhila dan orangtua lain sudah berusaha memberi arahan agar anak-anak tidak berlari-larian. Namun, anak usia prasekolah tentu tidak bisa duduk diam lama seperti orang dewasa. “Tapi ya namanya anak-anak susah, ya,” keluhnya.

Meski sempat tersinggung, Fadhila mencoba berpikir positif. Ia menduga bapak tersebut sedang bekerja dan membutuhkan suasana tenang. Namun, pengalaman tidak nyaman itu bukan hanya terjadi satu kali. Selain teguran langsung, ia juga kerap menerima pandangan sinis dari pengunjung lain yang tidak membawa anak.

Hal tersebut membuat Fadhila menjadi lebih selektif memilih tempat, apalagi anaknya tergolong aktif. Ia berharap masyarakat bisa lebih berempati dan menggunakan pendekatan yang ramah saat menegur anak. “Orangtua yang terlihat ‘ngediemin’ pas anak lari-lari itu mereka sudah dalam keadaan capek ngurus anak seharian. Pengennya juga ditegur dengan bahasa yang lebih enak untuk anak,” harapnya.

Menurut Fadhila, pengelola tempat umum, khususnya kafe yang lokasinya dekat sekolah, juga perlu mempertimbangkan karakter pengunjung. “Menurutku, kafe yang dekat sekolah itu customer-nya rata-rata parents di sekolah deket kafe tersebut,” ujarnya.

Pengalaman-pengalaman ini bahkan membuat Fadhila merasa ragu untuk sekadar meminta empati. “Mungkin aku yang salah didik anak, jadinya kalau ada keperluan di tempat publik tapi harus bawa anak, ujung-ujungnya kukasih gadget (dengan kemungkinan anakku jadi over stimulus dan tantrum di rumah) daripada nggak dikasih gadget tapi dia malah aktif di tempat publik,” katanya.

Ketika ruang publik dianggap ruang pribadi

Menurut Rasdica Denara Hernowo Puteri, S.Sos., M.Si., dosen Sosiologi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, fenomena ini tidak lepas dari perubahan karakter masyarakat urban yang semakin individualistis.

“Masyarakat urban makin ke sini semakin individualis dan mereka lebih sensitif ke hal yang menyangkut kenyamanan pribadi. Mereka melihat ruang publik jadi perpanjangan dari ruang privat mereka,” ujarnya kepada digitalMamaID, 7 Januari 2026.

Di kota besar, kafe tidak lagi sekadar tempat makan atau bertemu teman. Ia bertransformasi menjadi ruang kerja, tempat healing, meeting, wawancara kerja, hingga lokasi membuat konten media sosial. Dari sini muncul standar tidak tertulis: harus tenang, tidak berisik, rapi, dan tidak mengganggu orang lain.

“Kalau dilihat dari kacamata sosiologi, menurut Jurgen Habermas, ruang publik seperti kafe itu memang idealnya adalah ruang hidup buat semua kalangan dan usia, ya. Masing-masing punya kebutuhan yang beda terus mereka bisa berinteraksi dan berbagi ruang publik, bukan ruang yang disterilkan hanya untuk orang-orang ‘yang sesuai standar’,” terang Rasdica.

Standar orang dewasa bukan standar anak

Masalahnya, standar-standar tersebut dibangun dari sudut pandang orang dewasa. “Anak-anak itu secara alamiah suka gerak, ketawa, lari-larian, dan eksplorasi. Itu normal dan wajar. Tapi perilaku mereka sering dianggap mengganggu, nggak sopan, nakal, bahkan menyalahkan orangtuanya dan dianggap ‘nggak bisa didik anak’,” jelas Rasdica.

Ia meminjam istilah masyarakat cair dari Zygmunt Bauman untuk menggambarkan masyarakat yang semakin individualistis dan sangat memprioritaskan kenyamanan pribadi. Kondisi ini membuat toleransi terhadap ketidaknyamanan bersama menjadi rendah. Kehadiran anak dengan suara, gerak, dan spontanitasnya lebih mudah dianggap sebagai gangguan, bukan sebagai bagian alami dari kehidupan sosial.

Padahal, menurut UNICEF, bermain dan berinteraksi di luar rumah berperan penting dalam perkembangan sosial, emosional, dan motorik anak. Ruang publik menjadi tempat anak belajar mengenali lingkungan sosial, memahami orang lain, dan membangun keterampilan komunikasi sejak dini. Tantangan kota modern hari ini bukan soal ramainya ruang publik, melainkan menipisnya empati sosial.

Orangtua dan masyarakat mesti berbagi peran

Seperti yang dilakukan Fadhila, setiap orangtua biasanya sudah memberikan arahan kepada anak sebelum pergi ke tempat umum. Namun perlu dipahami bahwa bergerak, berbicara, dan bereksplorasi adalah bagian alami dari tumbuh kembang anak.

Di titik inilah peran masyarakat menjadi penting: menghadirkan empati dan toleransi terhadap anak yang sedang belajar memahami dunia di sekitarnya, selama masih dalam batas wajar usianya.

“Kenapa? Kalau tidak, bukan hanya anak aja yang merasa terpinggirkan, tapi juga sang ibu. Padahal, orangtua sedang berusaha menjalankan tugasnya, melakukan pengasuhan di tengah ruang publik, di tengah kondisi sosial yang begitu,” kata Rasdica.

Anak laki-laki di toilet perempuan dan kepanikan moral

Polemik ibu yang membawa anak laki-laki ke toilet perempuan juga dinilai Rasdica perlu dilihat secara kontekstual. “Ini merupakan fenomena nyata yang dilakukan seorang ibu untuk menjaga keamanan anaknya, karena secara logika anak kecil masih butuh dibantu di toilet,” tegasnya.

Ia menilai reaksi keras publik sebagai bentuk moral panik, ketika masyarakat lebih sibuk menghakimi tanpa memahami situasi nyata. Padahal, ini bukan persoalan moral gender, melainkan kebutuhan praktis dalam pengasuhan anak kecil. Sikap yang dibutuhkan justru empati dan pemahaman, bukan penghakiman.

Dampak jangka panjang dari penghakiman terhadap ibu dan anak di ruang publik lebih banyak dirasakan oleh ibu. Banyak ibu akhirnya takut membawa anak ke ruang publik karena khawatir dinilai atau disalahkan.

“Bahayanya jika seorang ibu merasa terisolasi, hal ini sangat membahayakan Kesehatan mental sang ibu,” ujar Rasdica.

Interaksi sosial berperan penting bagi kesehatan mental ibu. Ketika ibu terus disalahkan atas perilaku anak di ruang publik, mereka bisa merasa tidak memiliki ruang aman untuk berbaur dan akhirnya merasa sendirian tanpa dukungan. Dampaknya juga menjalar ke anak. Anak yang jarang diajak ke ruang publik karena orangtua takut dihakimi berisiko kehilangan kesempatan bersosialisasi dan belajar aturan sosial.

WHO mencatat bahwa sekitar 10 persen ibu hamil dan 13 persen ibu pascamelahirkan mengalami gangguan kesehatan mental, terutama ketika minim dukungan sosial. Saat ruang publik terasa tidak ramah, ibu kehilangan salah satu sumber interaksi sosial yang penting bagi kesehatan mentalnya.

Keberadaan anak di ruang publik bukanlah masalah, melainkan bagian dari kehidupan sosial. Kota yang sehat bukan kota yang sunyi dan steril, tetapi kota yang memberi ruang bagi berbagai fase kehidupan, termasuk anak-anak dan orangtua yang sedang menjalani pengasuhan. Ungkapan populer “It takes a village to raise a child” mesti selalu diingat masyarakat urban saat ini. [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

ORDER MERCHANDISE