digitalMamaID — Detasement Densus 88 Mabes Polri mengungkapkan, sebanyak 68 remaja tergabung dalam sebuah grup True Crime Community (TCC). Grup daring ini menyebarkan ideologi ekstrem neo-Nazi dan White Supremacy (supremasi kulit putih). Dalam grup tersebut mereka diajarkan tentang cara menggunakan senjata berbahaya, termasuk cara menyerang lembaga pendidikan seperti sekolah.
Temuan ini menjadi perhatian serius oleh aparat lembaga hukum dan komisi perlindungan anak Indonesia. Anak-anak yang seharusnya sibuk belajar di sekolah, justru terkontaminasi oleh paham-paham radikal yang disusupi melalui media sosial dan game-game kekinian.
Menurut pakar perlindungan anak Prof. Dr. Susanto. MA, fenomena ini terjadi karena anak-anak dan remaja berada dalam kelompok usia yang sedang mencari jati diri sehingga rentan mengalami krisis identitas.
“Hemat saya, keterlibatan anak-anak yang masih berusia remaja dalam ideologi ekstrem atau radikal dapat dijelaskan dengan perspektif teori perkembangan psikososial Erikson, remaja berada pada tahap identity vs role confusion, yaitu fase pencarian jati diri,” kata Prof Susanto saat dihubungi digitalMamaID, Jumat, 9 Januari 2026.
Pada tahap ini, kata dia, remaja cenderung mencari makna, tujuan hidup, serta kelompok yang dapat memberi rasa memiliki. Dalam proses pencarian ini, remaja akan mencari individu atau komunitas yang berpikir sama atau yang memiliki keyakinan dan nilai-nilai yang sama.
“Dan ideologi ekstrem sering menawarkan identitas yang kuat, jawaban yang sederhana atas persoalan kompleks, serta rasa solidaritas, sehingga mudah menarik remaja yang sedang mengalami kebingungan identitas,” ungkap Guru Besar Universitas Perguruan Tinggi Ilmu Quran (PTIQ) Jakarta ini.
Di sisi lain, jika dilihat dari teori kontrol sosial milik Travis Hirschi, lemahnya ikatan remaja dengan keluarga, sekolah, dan nilai-nilai sosial yang positif juga meningkatkan kerentanan mereka terhadap ideologi menyimpang. Kurangnya pengawasan, komunikasi, dan pembinaan nilai toleransi membuat remaja mencari pegangan lain di luar sistem sosial yang seharusnya melindungi mereka.
“Oleh karena itu, fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari faktor perkembangan usia, lingkungan sosial, serta kurangnya pendidikan karakter dan literasi digital yang memadai,” tuturnya.
Menyebar lewat game dan media sosial
Sementara itu Pengamat Terorisme Harits Abu Ulya mengatakan, ideologi ekstrem Neo Nazi pada awalnya merupakan gerakan ekstremis sayap kanan di tempat asalnya yaitu Jerman. Meskipun partai ini dilarang di Jerman, namun gerakan neo-Nazi berlanjut secara terselubung dan menyebar ke banyak negara.
Hingga kini, neo-Nazi menjadi masalah serius di Jerman dan pada 2024 indikasi aksi-aksi demonstran meningkat berlipat-lipat dibanding sebelumnya. Bahkan fenomena gerakan neo-Nazi juga merambah ke wilayah Rusia.
“Dalam konteks kehidupan sosial politik di Indonesia tentu entitas seperti itu jika tumbuh dan eksis sangat bahaya dan destruktif terhadap stabilitas keamanan dan kedamaian masyarakat,” ujarnya,
Misalnya saja di Rusia, banyak anak remaja Rusia menemukan dan menyebarkan ideologi ekstrem kanan di ruang digital melalui platform media sosial seperti Telegram dan TikTok. Begitu juga di Indonesia yang sangat mungkin menyusupi game yang memang digandrungi oleh remaja.
Menurut Harits, game merupakan media efektif untuk mengkonstruksi alam pikiran dan emosi pemakai untuk menduplikasi dalam kehidupan nyata mereka yaitu kekerasan. Karena kekerasan dianggap sebagai alternatif solusi dari kebuntuan problem terkait ragam aspek kehidupan yang mereka hadapi.
“Fakta empiris banyak game yang isinya mengandung unsur kekerasan baik verbal maupun non verbal,” tegas Harits.
Fenomena penyebaran paham ekstremisme dan terorisme di dunia maya tumbuh seiring meningkatnya teknologi digital dan menjadikan dunia maya sebagai lahan subur untuk menyemai beragam kepentingan termasuk paham-paham ekstrem tersebut.
“Dunia maya membuat banyak orang mudah terpapar. Rata-rata anak remaja kisaran usia 15 atau 16 tahun karena secara psikologis masa-masa tumbuh dan kritisnya penalaran mereka di usia tersebut menjadi variabel yang memudahkan aktor-aktor pengusung ideologi ekstrem menawarkannya di ruang digital, tentunya lagi dengan beragam strategi dan pendekatan yang mudah di terima mereka,” jelasnya kepada digitalMamaID.
Perlu peran negara
Ia menjelaskan, Gen Z telah menjadikan dunia maya bagian dari hidup yang tidak bisa dihindari. “Ketika mereka menghadapi problem atau krisis persoalan hidup, maka apa yang mereka serap dari dunia maya dijadikan sebagai acuan atau legitimasi dari kasus sikap putus asa atau frustasi, ekspresinya adalah tindakan vandalisme, anarkisme bahkan lebih dari itu, semisal teror,” tambah Harits.
Oleh karena itu, peran negara melalui institusi terkait wajib secara berkelanjutan dan simultan untuk memfilter dunia maya agar steril dari semua konten yang negatif atau destruktif. Selain itu penegakan hukum juga penting untuk melahirkan efek jera bagi siapapun yang hendak melakukan hal yang sama yaitu menyebarkan ideologi ekstrem atau pelaku aksi kekerasan dan terorisme.
“Namun tidak lupa, jika yang terpapar adalah anak-anak, maka negara perlu memperhatikan juga aspek-aspek perlindungan anak yang menjadi hak mereka,” ucapnya.
Sebelumnya dikutip dari Medcom, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono menyampaikan sebanyak 112 anak terpapar radikalisme di ruang digital. Jumlah tersebut merupakan temuan sepanjang 2025.
Menurut Eddy, anak-anak tersebut terpapar paham radikal melalui dua pintu utama, yaitu game online dan media sosial, termasuk salah satunya kasus ledakan bom di SMAN 72 yang mengakibatkan puluhan orang terluka.
Juru bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengatakan aksi oleh pelaku di bawah umur itu masuk dalam kategori memetic violence. Memetic violence adalah kekerasan yang dilakukan karena terinspirasi oleh konten daring, baik berupa ideologi, tokoh, maupun tindakan kekerasan yang dilihat secara online. Pelaku disebut meniru gaya dan simbol dari beberapa penyerang ekstremis seperti pelaku tragedi Columbine, Christchurch, hingga serangan masjid di Kanada dan kampus di Rusia.
“Yang bersangkutan hanya mempelajari kemudian mengikuti beberapa tindakan ekstremisme yang dilakukan bahkan posenya kemudian beberapa simbol yang ditemukan itu sekadar menginspirasi,” ujar Mayndra dalam konferensi pers di Polda Metro. [*]






