digitalMamaID – Mungkin Mama pernah membaca cuitan soal cancel culture terhadap seorang selebritas di platform X. Misalnya selebritas Korea yang pernah melakukan perundungan di masa lalu, lalu di-cancel atau diboikot ketika mereka merilis film atau lagu baru. Fenomena serupa juga kerap terjadi di Indonesia. Apakah praktik ini dilakukan dengan cara yang tepat?
Kehadiran media sosial membuat siapa pun bisa berbagi pikiran, pengalaman, dan opini secara terbuka. Informasi mengalir nyaris tanpa penyaring. Kondisi ini perlahan menggeser posisi media massa konvensional. Publik tak lagi sekadar menjadi konsumen informasi, tetapi juga produsen, penafsir, bahkan hakim dadakan. Di tengah ekosistem digital inilah cancel culture tumbuh dan berkembang.
Dari budaya boikot ke cancel culture di media sosial
Sebelum istilah cancel culture populer seperti sekarang, masyarakat telah lama mengenal praktik pengucilan sosial. Individu yang dianggap melanggar norma bisa diboikot atau dijauhi, namun praktik ini dulu berlangsung di ruang terbatas seperti komunitas atau media arus utama.
Disadur dari The New York Times, cancel culture berakar dari tradisi public shaming dan boikot sosial, lalu menemukan momentumnya di era media sosial. Sejak akhir 2010-an, tekanan publik terhadap figur publik dilakukan secara kolektif, cepat, dan masif. Gerakan #MeToo menjadi salah satu tonggak penting karena membuka ruang bagi korban untuk bersuara ketika jalur hukum tak selalu berpihak.
Namun, dalam perkembangannya, cancel culture tak lagi hanya menyasar kejahatan serius, tetapi juga persoalan moral, etika, bahkan preferensi personal.
Di Indonesia, diskusi tentang cancel culture mulai muncul secara sporadis pada 2018–awal 2019 di Twitter. Istilah “cancel” kala itu kerap digunakan secara ringan, terutama oleh pengguna yang mengikuti tren global seperti penggemar K-pop atau komunitas feminis. Lonjakan besar terjadi pada Agustus 2019, ketika berbagai kasus figur publik viral dan memicu boikot massal, terutama sepanjang 2020–2021.
Twitter menjadi ruang utama call-out dan perdebatan moral bahkan doxxing. Utas panjang, tagar, hingga akun gosip mempercepat penyebaran opini publik. Artis, influencer, hingga komika menjadi sasaran paling sering. Namun pasca-2021, nada publik mulai berubah. Cancel culture masih terjadi, tetapi semakin banyak warganet menilainya tidak konsisten dan cenderung selektif.
Cancel culture tanpa proporsi
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung (Unisba) Santi Indra Astuti melihat fenomena cancel culture yang berlangsung tanpa proporsi sebagai sesuatu yang berisiko. Menurutnya, dorongan untuk ikut melakukan cancel sering kali lahir dari emosi atau kemarahan melihat ketidakadilan atau kecewa karena tanggung jawab tak ditegakkan. Reaksi ini, kata Santi, sebenarnya wajar.
Namun, masalah muncul ketika emosi menjadi satu-satunya dasar bertindak. Santi menilai cancel culture di media sosial sering memposisikan kita seolah sedang membela sesuatu atau berpihak pada posisi moral tertentu. Tanpa sadar, publik digiring untuk mengambil sikap, bahkan merasa bersalah jika memilih diam.
“Karena pada umumnya, isu-isu kontroversial itu menambang emosi dengan memainkan emotional heat, lalu bikin split di antara kita, us versus them,” ungkapnya pada digitalMamaID, Selasa 20 Januari 2026.
Dalam situasi seperti ini, cancel culture berisiko berubah menjadi public shaming. Ketika dilakukan tanpa pemahaman utuh atas duduk persoalan, individu yang menjadi sasaran bisa lebih dulu “dihukum” oleh publik.
“Risikonya jatuh mental, apalagi ternyata ketika kasusnya tidak seperti itu. Dia sudah mendapatkan penghukuman massa atau sudah ada trial sebelumnya dari publik. Tentu kemudian menjatuhkan reputasinya lalu menyeret dia pada penghakiman yang tidak sepantasnya diterima,” lanjutnya.
Dalam kondisi tertentu, sasaran cancel culture bahkan bukan pihak yang paling bertanggung jawab, melainkan bagian dari persoalan yang lebih besar dan bersifat sistemik. Meski demikian, cancel culture tidak selalu keliru. Ia bisa menjadi alat efektif untuk menuntut akuntabilitas, terutama ketika jalur formal tidak berjalan. Namun, Santi mengingatkan bahwa menuntut pertanggungjawaban berbeda dengan menghakimi. Tanpa kehati-hatian, cancel culture justru melampaui batas dan menciptakan ketidakadilan baru.
Ketika perempuan lebih lama “dihukum”
Dalam banyak kasus, cancel culture terlihat lebih keras menerpa perempuan. Santi menilai kondisi ini sangat khas terjadi di masyarakat patriarkis yang masih memposisikan perempuan sebagai second sex dan sumber masalah. “Kata kuncinya patriarkis, ya. Perempuan dijadikan sasaran cancel culture-nya, bukan permasalahan sesungguhnya,” ujarnya.
Sebagai contoh, aktris Arawinda masih menghadapi penolakan publik sejak 2022 hingga kini akibat skandal perselingkuhan. Sementara dalam banyak kasus serupa, laki-laki cenderung lebih cepat dimaafkan dan kembali ke ruang publik. Dugaan pelecehan terhadap Gofar Hilman, misalnya, tak membuatnya lama menghilang dari panggung publik.
“Iya betul, kita marah karena dia melakukan tindakan yang melukai pihak lain. Tapi kalau kita meminta pertanggungjawaban kan ada yang jauh lebih bertanggung jawab. Siapa laki-laki di balik tindakan perselingkuhan tersebut? Kenapa dia enggak dikenakan ini?” kata Santi.
Fenomena ini tak hanya terjadi di dunia hiburan. Pejabat yang terjerat korupsi, tokoh agama yang melakukan pelanggaran moral, atau figur publik laki-laki yang menjalani poligami kerap lebih cepat “diterima kembali”. Sebagian bahkan tetap mendapat panggung dan legitimasi sosial.
Menurutnya, masyarakat Indonesia cenderung lebih cepat menjatuhkan hukuman dan menghakimi perempuan. Hal inilah yang perlu dilawan dengan cara berpikir lebih utuh dan tidak serampangan dalam melakukan cancel.
Tantangan bagi orangtua
Bagi orangtua, fenomena ini menjadi tantangan tersendiri. Anak-anak dan remaja tumbuh di ruang digital yang penuh penilaian cepat dan logika hitam-putih. Salah berarti dibuang, tanpa ruang dialog yang memadai.
Santi menegaskan pentingnya peran keluarga dalam membangun literasi digital dalam konteks ini. “Jika ada sesuatu yang tren di tengah masyarakat, jangan main di penghakimannya. Tapi ajak anak untuk melihat duduk persoalannya,” ujarnya.
Orangtua juga perlu mengajak anak memahami dimensi sosial dan politik di balik sebuah tren, sekaligus membantu mereka memilah mana yang perlu disikapi dan mana yang tak perlu diikuti. “Apakah itu isu kita atau bukan, kalau nggak ya ngapain kita ikut-ikutan,” tambahnya.
Dengan pendampingan yang tepat, anak tidak sekadar ikut arus, tetapi belajar berpikir kritis, empatik, dan adil. Media sosial pun bisa menjadi ruang belajar, bukan sekadar arena penghakiman. [*]






