digitalMamaID — Sejumlah wilayah kabupaten dan kota di tiga provinsi terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera telah memulai fase transisi darurat ke pemulihan. Salah satu langkah penanganan pada tahapan ini yaitu penyiapan tempat tinggal bagi warga korban bencana.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pemerintah akan membantu korban banjir yang rumahnya mengalami rusak ringan, sedang dan berat. Korban yang rumahnya mengalami rusak ringan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta, korban yang rumahnya mengalami rusak sedang sebesar Rp30 juta.
“Untuk yang rusak ringan dan sedang, ini akan diberikan biaya dukungan sebanyak Rp15 juta untuk ringan dan sedang Rp30 juta rusak,” ujar Tito dalam siaran pers, Senin, 29 Desember 2025.
Sedangkan bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan parah dan berat akan dibangun hunian sementara (huntara) dan nantinya diberikan hunian tetap (huntap).
“Untuk yang rusak berat akan disiapkan hunian sementara, sebagian ada yang memilih tinggal di rumah keluarga sambil dibangunkan hunian tetapnya,” kata Tito.
Menurut Tito, pembangunan huntara ini dilakukan berbagai pihak. Mulai dari pemerintah melalui Danantara, APBN, hingga donasi-donasi dari berbagai lembaga non pemerintah.
Pemerintah sendiri, kata Tito, telah mengalokasikan pembangunan Huntara sekitar 15 ribu unit yang sudah mulai dibangun. Sedangkan dari non-pemerintah juga sudah dilakukan pembangunan tahap pertama dan tahap kedua sebanyak 2.600 unit.
Sementara itu, menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, BNPB telah menyiapkan skema Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga terdampak bencana. Skema ini diberikan kepada mereka yang tidak memilih untuk tinggal di huntara.
“DTH diberikan kepada warga yang memilih tinggal di rumah kerabat atau mengontrak hunian,” kata Muhari.
Warga yang memilih skema DTH ini diusulkan oleh pemerintah daerah melalui surat keputusan dari kepala daerah, bupati dan wali kota. BNPB telah mendapatkan data penerima DTH sebanyak 16.264 KK yang sudah by name by address. Data tersebut sudah diverifikasi dan divalidasi dengan data Dukcapil yang ada di Kemendagri.
“Penerima DTH tahap pertama di Provinsi Aceh sebanyak 10.013 KK, Sumatera Utara 4.508 KK, dan Sumatra Barat 1.743 KK,” kata dia.
Korban bencana tidak perlu membawa syarat KK dan KTP
Menurut Muhari, bagi warga yang ingin mendaftar skema bantuan DTH, tidak perlu membawa kartu identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga untuk proses pencairan. Hal tersebut disebabkan situasi yang berbeda-beda dialami oleh masyarakat.
“Nantinya warga penerima DTH akan memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu per KK setiap bulan. Bantuan ini akan diberikan selama 3 bulan,” jelasnya.
Pihak bank yang ditunjuk bersama petugas administrasi terkecil, RT, RW, lurah atau kepala desa akan turun langsung di tengah masyarakat penerima bantuan DTH. Proses ini diharapkan berjalan dengan baik karena data penduduk sudah teridentifikasi petugas yang akan bekerja di lapangan.
Menurut Muhari, saat ini rekening sudah dibuka oleh pihak Bank. Kemudian pihak Bank bersama perangkat Desa mulai Selasa, 30 Desember 2025, hingga Jumat, 2 Januari 2026, akan turun ke lapangan untuk memastikan masyarakat penerima bantuan DTH bisa mendapatkan haknya.
“Penerima DTH dilakukan secara bertahap sehingga proses ini tidak perlu menunggu keseluruhan penerima terdata dan tervalidasi melalui surat Keputusan kepala daerah. Nantinya akan ada tahap berikutnya penerima DTH,” kata Muhari.
Maksimalkan pembangunan huntara di Kabupaten Agam
Pembangunan huntara tahap I di Kabupaten Agam terus dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi korban banjir bandang. BNPB melakukan beberapa penebalan pada proses pembangunan 117 huntara di Lapangan SDN 05 Kayu Pasak, Kecamatan Palembaian.
Ketua Harian Unsur Pengarah BNPB Ary Laksmana mengatakan, BNPB melakukan beberapa upaya untuk mempercepat pembangunan huntara tersebut diantaranya dengan menambah personil pelaksana/tukang dan membagi jam kerja menjadi 2 shift.
Selain penambahan personil, Operasi Modifikasi Cuaca juga ditambahkan frekuensinya untuk menurunkan intensitas hujan di wilayah Kabupaten Agam, mengingat kondisi yang terus hujan menjadi salah satu kendala pada pembangunan huntara ini.
“Kita sudah meminta dari Tim OMC ini bisa menambahkan jam terbang untuk mengurangi intensitas hujan yang terjadi di wilayah Palembaian. Selain itu, kami juga akan menambah tenaga ahli pertukangan menjadi 2 kali lipat dari sebelumnya dan dibagi menjadi 2 shift,” jelas Ary.
Sebelumnya, jumlah personil gabungan yang terlibat pada pembangunan huntara terdiri dari unsur TNI berjumlah 100 orang dan tenaga ahli tukang sebanyak 6 orang. Nantinya personil akan ditambah menjadi dua kali lipat, baik TNI maupun tenaga ahli tukang.
Hingga hari ini, proses pengerjaan huntara di Lapangan SDN 05 Kayu Pasak telah mencapai 50 persen dari target. Baja-baja ringan sebagai pondasi dan pembatas bangunan telah berdiri tegak. Pemasangan dinding mulai dilakukan bertahap. Empat unit alat berat juga terus bekerja pagi hingga malam.
Seiring proses pembangunan huntara di Lapangan SDN 05, BNPB bersama Pemerintah Kabupaten Agam telah meninjau lokasi yang akan menjadi tempat huntara tahap II di Kecamatan Palembaian. Lokasi tersebut merupakan lahan milik warga yang dipinjamkan sementara untuk dibangunkan huntara. Rencananya, akan dibangun 84 unit huntara di lokasi tersebut.
Saat ini, Pemda Kabupaten Agam didukung BNPB sedang mempersiapkan kebutuhan dokumen seperti surat persetujuan, SK Bupati Agam, serta beberapa dokumen lainnya untuk izin penggunaan lahan tersebut. [*]






