Memaknai Ibu Sebagai Penggerak Perubahan!

International Womens Day 2023
Share

Halo, Mama!

Setiap tanggal 22 Desember, linimasa kita biasanya penuh dengan foto-foto manis bersama Ibu, lengkap dengan ucapan terima kasih dan kado bunga. Tidak ada yang salah kok dengan itu, tapi pernahkah Mama merasa ada yang kurang atau terasa terlalu sempit jika hari istimewa ini hanya dirayakan dengan cara seperti itu?

Tahukah Mama bahwa sejarah asli 22 Desember sebenarnya jauh lebih berani daripada sekadar perayaan kasih sayang ala Mother’s Day di Barat?

Sejarah kita lahir dari semangat politik yang progresif, lho. Hari tersebut bukan hanya tentang memuji peran domestik perempuan, tapi tentang pengakuan kita sebagai warga negara yang berdaya.

Yuk kita memaknai ulang Hari Ibu sebagai momen kebangkitan gerakan perempuan. Berikut adalah refleksi dari obrolan bersama dengan tiga sosok hebat yaitu Catur Ratna Wulandari dari digitalMamaID, Antik Bintari dari FISIP Universitas Padjadjaran dan Putri Nabila dari Koalisi Perempuan Indonesia Kota Bandung.

Melampaui peran domestifikasi

Banyak dari kita yang mungkin belum menyadari bahwa pemilihan diksi ibu dalam sejarah nasional kita memiliki konteks politik yang kuat. Menurut Putri Nabila, identitas Ibu saat Kongres 1928 sebenarnya merupakan identitas gender yang menyatukan perjuangan perempuan pada masa itu.

Namun, negara melalui Kepres 316 Tahun 1959 mengemas gerakan ini dalam bahasa yang berbeda yang sayangnya justru melanggengkan diksi ibu tanpa diimbangi narasi hak dan kewarganegaraan perempuan.

Kondisi ini membuat identitas perempuan sering kali direduksi hanya pada satu peran saja, sehingga ruang pilihan dan kebebasan kita sebagai individu menjadi menyempit. Mengutip Betty Friedan, penulis dan aktivis dari Amerika Serikat, fenomena ini sebagai penghormatan yang paradoks.

“Perempuan dipuji tapi tidak diberi ruang untuk sepenuhnyamenentukan hidup sendiri,” jelas Putri menggambarkan betapa seringnya kita diagungkan di rumah namun dibatasi di ruang publik.

Meskipun tidak salah merayakan 22 Desember sebagai hari kasih sayang kepada ibu, kita tidak boleh lupa bahwa sejarah aslinya adalah tentang konsolidasi untuk menyuarakan keresahan bahkan bagi mereka yang memilih peran domestik sekalipun.

Kita berkumpul untuk bergerak, tidak sekadar untukmenerima pujian atas kepatuhan kita di dapur. Tugas besarbagi generasi kita saat ini bukan lagi sekadar mengunggahulang potongan sejarah di media sosial.

Putri menegaskan bahwa tantangan sesungguhnya adalahmelengkapi sejarah tersebut dengan memperluas makna 22 Desember agar lebih relevan dengan perjuangan hak-hakperempuan masa kini. Kita harus memastikan bahwa menjadiibu tidak menghapus hak kita sebagai manusia yang punya otoritas penuh atas hidupnya sendiri.

 Dari seremonial menuju aksi transformatif

Selama ini, peringatan Hari Ibu di Indonesia cenderung bersifat simbolik dan seremonial. Kita sering melihat acara-acara seperti lomba memasak, pelatihan menjahit, atau demo make-up untuk merayakannya.

Putri melihat ada perspektif yang belum selesai dari pihak pemerintah dalam merayakan hari tersebut. Alih-alih hanya kegiatan hobi, pemerintah seharusnya mulai berpikir lebih transformatif dalam mengapresiasi perempuan.

Peringatan 22 Desember diharapkan menjadi ruang untuk mengapresiasi kolektif perempuan yang bergerak dalam isu-isu krusial, seperti advokasi kebijakan dan kampanye hak afirmasi di ranah publik. Tanpa adanya perubahan pada level kebijakan, perayaan tahunan ini hanya akan menjadi rutinitas tanpa dampak nyata bagi kesejahteraan perempuan.

“Kesetaraan nggak berhenti dalam simbol tapi harus hadir dalam kebijakan,” tutur Putri.

Tantangan terbesar yang perempuan hadapi sebenarnya bukan sekadar ketidaksukaan individu laki-laki, melainkan budaya patriarki yang sudah mengakar kuat. Budaya inilah yang membuat perempuan sulit menggapai keunggulan di ranah publik karena terus-menerus ditarik kembali ke konsep sumur, dapur, kasur.

Perempuan sering dianggap berisik saat mulai bersuara kritis yang ujung-ujungnya berujung pada reduksi peran kita lagi. Oleh karena itu, strategi gerakan perempuan ke depan adalah menjadikan 22 Desember sebagai momen refleksi sekaligus aksi.

Kita perlu mengevaluasi apakah kebijakan yang ada sudah semakin berpihak kepada perempuan dan apakah layanan publik sudah ramah terhadap kebutuhan kita. Perayaan ini harusnya menjadi ajang untuk menuntut komitmen, bukan sekadar basa-basi tahunan dengan bunga dan kue.

Diskriminasi berbasis usia dan gender

Di tingkat lokal seperti di Kota Bandung dan Jawa Barat, tantangan yang dihadapi perempuan masih sangat nyata dan berat. Putri mengungkapkan bahwa kasus kekerasan berbasis gender dan seksual masih sangat tinggi.

Hal ini menjadi fokus utama edukasi Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) selama lima tahun terakhir, mengingat kerentanan perempuan terjadi baik di ranah domestik maupun publik. Selain masalah kekerasan, perempuan muda yang terjun ke dunia advokasi kebijakan juga sering kali menghadapi diskriminasi berbasis usia dan gender.

Putri berbagi pengalamannya saat memberikan masukan untuk Perda, di mana ia sering dipandang sebelah mata. “Bahkan ketika kami ngasih masukan untuk Perda kayak dilihat dari usia mudanya bukan dari keahlian atau apa yang bisa kita berikan,” tuturnya kecewa.

Persoalan lain adalah obyektifikasi terhadap tubuh perempuan yang masih sering terjadi yang berujung pada kurangnya rasa sopan terhadap ketubuhan perempuan di ruang publik. Hal ini menunjukkan bahwa perjuangan untuk menciptakan lingkungan yang aman masih sangat panjang.

Lebih jauh lagi, para aktivis perempuan saat ini juga menghadapi risiko kriminalisasi. Putri menyebutkan bahwa perlindungan hukum tidak hanya harus diberikan kepada korban kekerasan, tetapi juga kepada para pejuang hak perempuan.

Dukungan berupa collective care sangat dibutuhkan agar para aktivis tetap memiliki kesejahteraan mental (well-being) yang baik dalam melanjutkan perjuangannya. Harapan ke depannya adalah agar pemerintah dan mitra lokal bisa lebih serius dalam menangani isu kekerasan ini, salah satunya dengan mendukung forum pengada layanan bagi korban.

“Kita butuh kebijakan yang benar-benar melibatkan pengalaman perempuan agar setiap regulasi yang lahir bisa sensitif terhadap kebutuhan semua kelompok. Semangat berjuang ini harus terus dijaga oleh semua lapisan perempuan, baik aktivis maupun ibu rumah tangga,” papar Putri.

Meluruskan sejarah yang terdistorsi

Sebagai pengelola media untuk para ibu, Ratna menyadari adanya miskonsepsi dalam memaknai 22 Desember. Banyak orang sering tertukar dengan konsep Mother’s Day di Amerika yang memandang peran ibu secara sangat domestik. Padahal jika kita menengok sejarah, 22 Desember lahir dari Kongres Perempuan Indonesia yang sangat progresif dan bermuatan politis.

Sayangnya, selama 32 tahun masa Orde Baru, peran dan fungsi perempuan sengaja direduksi. Perempuan yang tadinya aktif memperjuangkan hak-haknya, diubah narasinya menjadi sekadar garwo wingking atau teman yang berada di belakang suami.

Peran kita dipinggirkan dan dibatasi pada hal-hal yang sifatnya dekoratif, seperti memasak atau mengurus urusan rumah tangga, bukan hal yang substansif. Selama periode panjang tersebut, peran domestik perempuan diglorifikasi, sementara akses dan ruang kita di ranah publik justru tidak diberi porsi yang cukup. Narasi inilah yang kemudian melekat kuat di benak masyarakat hingga hari ini.

“Setelah era itu ada kesadaran lagi bahwa Hari Ibu tidak hanya merayakan ibu yang memasak dan ngurus rumah karena itu harusnya bapak juga,” ujar Catur menekankan pentingnya pembagian peran yang adil.

Hari Ibu bukan melulu soal pekerjaan domestik, melainkan tentang bagaimana perempuan mendapatkan kesempatan yang setara. Kita perlu merayakan ambisi perempuan, baik itu keinginan untuk sekolah lagi maupun bekerja di bidang apapun yang mereka sukai.

Ratna juga ingin memberikan penguatan bagi para ibu modern. Menurutnya, melakukan pengembangan diri melalui sekolah atau kursus tidak akan mengurangi kualitas kita sebagai orangtua.

“Kamu tetap ibu yang baik meskipun sambil les dan sekolah lagi,” pesannya memberikan dukungan moral bagi para ibu yang tengah mengejar mimpi pribadinya.

Bias media

Salah satu tantangan dalam mengubah narasi domestikasi ini datang dari praktik jurnalistik itu sendiri. Ratna menyoroti bagaimana media sering kali melontarkan pertanyaan yang bias gender kepada perempuan karir atau tokoh perempuan.

Pertanyaan tentang bagaimana cara mengatur waktu antara anak dan pekerjaan adalah pertanyaan langganan yang hampir selalu ditujukan kepada perempuan, tetapi jarang sekali diajukan kepada laki-laki. Praktik media semacam ini seolah-olah terus melanggengkan ide bahwa perempuan hebat adalah mereka yang bisa mengatur waktu dengan sempurna antara kesuksesan di kantor dan di rumah.

Di sisi lain, standar kesuksesan di rumah tidak pernah menjadi ukuran atau tuntutan bagi seorang bapak. Bias ini sangat merugikan karena menaruh beban ganda di pundak perempuan tanpa adanya tuntutan serupa bagi laki-laki. Untuk memperbaiki hal ini, Ratna menyarankan perlunya lebih banyak narasumber perempuan di media.

“Kita memiliki banyak pakar perempuan di berbagai bidang dan kehadiran mereka akan memberikan warna serta perspektif baru dalam narasi media. Warna perempuan ini penting supaya kebutuhan hak perempuan itu terafirmasi,” jelas Ratna mengenai pentingnya representasi.

Selain narasumber, keberadaan jurnalis atau editor yang berperspektif gender di dalam redaksi juga sangat krusial. Pemahaman tentang perspektif gender ini harus terus diperbarui melalui pelatihan-pelatihan agar sudut pandang yang dihasilkan media bisa lebih inklusif. Meskipun ini menambah pekerjaan bagi redaksi, Ratna yakin hasilnya akan jauh lebih baik dan adil bagi publik.

Hal ini menjadi semakin mendesak ketika kita melihat fakta bahwa di lembaga legislatif seperti DPR sekalipun, urusan perempuan sering kali masih didominasi oleh laki-laki dalam proses pengambilan keputusannya.

Media memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan ruang lebih banyak bagi suara perempuan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar merefleksikan kebutuhan mereka.

Mematahkan stigma gaptek

Di era digital saat ini, digitalMamaID berusaha mematahkan stigma yang menyebutkan bahwa perempuan lebih gagap teknologi dibandingkan laki-laki. Fakta di lapangan seringkali menunjukkan hal yang sebaliknya.

Ketika anak-anak harus sekolah daring atau ketika keluarga harus beralih ke perdagangan daring untuk bertahan hidup, para ibulah yang biasanya harus maju paling depan untuk menguasai teknologi tersebut.

Ratna menegaskan bahwa kita sebenarnya tidak gaptek. Masalahnya adalah perempuan seringkali tidak diberikan kesempatan atau akses untuk mengerjakan hal-hal yang sifatnya teknologi tinggi atau sesuatu yang dianggap mahir. Padahal peran perempuan sangat strategis, baik itu di ruang publik maupun di dalam rumah tangga.

Penguasaan teknologi merupakan sebuah keharusan bagi perempuan modern agar tetap kompetitif dan bisa mengelola peran-perannya dengan lebih baik. Teknologi harus dilihat sebagai alat bantu perjuangan dan efisiensi, bukan sebagai hambatan.

“Peran perempuan itu strategis, mau di ruang publik atau rumah kita harus pakai teknologi,” ungkap Catur.

Memasukkan gerakan perempuan ke ruang kelas dan kebijakan

Agar sejarah perjuangan perempuan tidak terus-menerus tergerus zaman, diperlukan upaya struktural melalui pendidikan. Ratna menyarankan agar pelajaran di sekolah mulai memasukkan narasi tentang tokoh-tokoh perempuan dan kontribusinya dalam sejarah nasional.

Saat ini, banyak pencapaian besar yang dilakukan perempuan namun sama sekali tidak dibicarakan atau diajarkan kepada anak-anak kita. Pembahasan tentang Kongres Perempuan 1928 harus dilakukan secara mendalam di bangku sekolah agar generasi muda tahu bahwa kemerdekaan Indonesia juga diperjuangkan oleh kolektif tokoh perempuan.

Salah satu contoh tokoh yang progresif adalah SK Trimurti yang memperjuangkan hak-hak perburuhan. Faktanya hak-hak yang kita nikmati sekarang seperti cuti dan THR adalah hasil perjuangan para tokoh perempuan tersebut.

Terkait dengan kebijakan publik, Ratna berharap 22 Desember menjadi pengingat bagi pemerintah untuk memenuhi hak-hak perempuan. Salah satu hal yang paling mendesak adalah penyediaan fasilitas daycare (tempat penitipan anak) yang murah dan terjangkau bagi semua kalangan, termasuk ibu-ibu pedagang di pasar.

Jika pemerintah ingin perempuan menjadi angkatan kerja yang signifikan maka dukungan berupa transportasi publik yang aman dan fasilitas pengasuhan anak harus menjadi prioritas. Pemerintah juga perlu memberikan kesempatan bagi para ibu untuk kembali bekerja setelah masa pengasuhan anak.

Keluarga seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara suami dan istri, bukan beban satu pihak saja. Hal ini hanya bisa terwujud jika negara hadir menyediakan fasilitas yang memadai dan menjadikannya sebagai prioritas dalam pembuatan kebijakan

Peran ibu sebagai sebuah gerakan

Bagi Antik Bintari, 22 Desember lebih tepat dimaknai sebagai Hari Kebangkitan Kesadaran Politik Perempuan. Pada masa itu, perempuan memiliki kesadaran politik yang tinggi dan diakui sebagai warga negara yang turut serta menciptakan kemerdekaan.

Makna ibu dalam konteks ini sangat luar biasa karena mengandung nilai perjuangan yang spesifik dan mandiri. Antik menekankan bahwa kita perlu membangun pengetahuan bahwa sosok Ibu bukan sekadar personal yang didomestifikasi.

“Ibu not as a person, but a movement,” ujarnya.

Kekuatan kolektif seperti PKK, Posyandu, atau gerakan kebersihan lingkungan sebenarnya adalah sebuah pergerakan, tetapi sayangnya jarang dibaca sebagai gerakan politik karena definisi politik di negara kita yang terlalu kaku.

Padahal jika segala sesuatu berupa gerakan mampu menciptakan perubahan bagi diri sendiri maupun kelompoknya, maka itu sudah sah disebut sebagai sebuah movement. Bahkan gerakan seperti “Suara Ibu Peduli” terbukti mampu secara masif berkontribusi dalam menurunkan rezim Orde Baru dengan mengusung konsep keibuan sebagai basis kekuatannya.

Bagi Antik, tidak masalah jika terjadi miskonsepsi dalam penamaan Hari Ibu di masyarakat, asalkan kita yang memahaminya terus menyosialisasikan substansi aslinya. Kita harus menjelaskan bahwa ada makna kebangkitan politik di balik peran domestik seorang ibu. Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami bahwa ibu memiliki peran yang jauh lebih luas daripada sekadar urusan rumah tangga.

Maskulinitas politik dan ibuisme

Satu hal yang menjadi hambatan besar adalah kultur politik kita yang masih sangat maskulin dan patriarki. Dunia politik yang maskulin ini, perempuan sering kali dicurigai dan dianggap sebagai lawan, bukan mitra kerja.

Hal ini memicu upaya-upaya untuk membatasi aktivitas perempuan agar tetap menjadi sosok yang penurut. Inilah yang kemudian melahirkan konsep “Ibuisme” di mana peran perempuan diarahkan sedemikian rupa untuk kepentingan politik tertentu.

Pada masa lalu, ketika perempuan mulai bersuara kritis mengenai angka kematian ibu yang tinggi atau menuntut larangan poligami, mereka justru dianggap sebagai masalah karena dianggap terlalu vokal.

Negara seolah merasa terancam dengan sikap kritis tersebut karena memperlihatkan kelemahan pemerintah dalam memenuhi hak-hak perempuan.

Namun di sisi lain, ibuisme juga tanpa sengaja menguatkan basis akar rumput perempuan. Haal ini karena laki-laki seringkali tidak mampu menjangkau sisi masyarakat yang paling bawah, sementara perempuan melalui majelis taklim atau organisasi lokal lainnya memiliki kedekatan yang luar biasa dengan masyarakat.

“Artinya satu sisi itu terbangun kekuatan sendiri untuk perempuan yang lebih mudah dan cair untuk negosiasi,” jelasAntik mengenai potensi kekuatan ini.

Antik juga menyoroti bagaimana sejarah perempuan seringkali sengaja dikecilkan maknanya oleh narasi yang ditulis oleh laki-laki. Contohnya adalah bagaimana Kartini sering kali dilecehkan dengan sebutan “hanya menulis surat”.

Padahal dalam konteks kolonialisme saat itu, kemampuan menulis dan berkonsolidasi adalah hal yang luar biasa, sama nilainya dengan organisasi pria seperti Budi Utomo.

Etika kepedulian dalam kebijakan negara

Dalam melihat isu perempuan, Antik mengusung filosofi Ethic of Care atau etika kepedulian. Filosofi ini memandang bahwa negara harus hadir memberikan perhatian kepada seluruh warga negaranya tanpa diskriminasi, baik mereka yang berada di ranah domestik maupun publik.

Tidak mungkin kita bicara tentang peran domestik perempuan tanpa menuntut pemenuhan kebutuhan khusus mereka oleh negara. Jika berbicara tentang perempuan yang berada di rumah, negara pun harus memastikan apakah rumah tersebut aman bagi mereka.

“Jangan bicara ketahanan keluarga kalau ketahanannya nggak didukung oleh negara. Negara harus melakukan intervensiuntuk memastikan tidak ada KDRT, kemiskinan, atau masalah stunting di dalam keluarga tersebut,” jelas Antik.

Kesejahteraan ibu di rumah juga harus didukung dengan kebijakan yang nyata seperti kemudahan akses BPJS kesehatan serta harga pangan yang murah agar gizi keluarga terpenuhi. Kenyataannya sekarang, banyak ibu di rumah yang justru mengalami marjinalisasi, menjadi korban KDRT, atau menghadapi masalah gizi buruk.

“Inilah PR besar kita untuk mengubah keadaan agar perempuan mendapatkan perlakuan yang setara dan adil sebagai warga negara,” tutur Antik.

Menurutnya makna adil adalah ketika perempuan mendapatkan akses, partisipasi, dan kontrol yang sama untuk mengendalikan sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya. Ia juga mengkritik bagaimana dalam KTP, hanya perempuan yang memiliki pilihan pekerjaan mengurus rumah tangga, sementara laki-laki tidak.

“Masalahnya pekerjaan domestik yang berat tersebut sama sekali tidak diukur nilai ekonominya oleh lembaga negara,” sambungnya.

Melibatkan laki-Laki sebagai kunci kesetaraan

Ketimpangan gender di Indonesia tidak bisa diselesaikan tanpa keterlibatan aktif laki-laki. Perempuan tidak berdiri sendiri sebagai manusia karena hidup berdampingan dengan laki-laki. Selama ini, banyak program pencegahan kekerasan atau sosialisasi isu perempuan hanya menyentuh audiens perempuan saja.

Menurut Antik, perjalanan perjuangan perempuan akan sia-sia jika laki-laki tidak disadarkan bahwa kesetaraan bukanlah sebuah ancaman. Antik mengutip pernyataan seniornya Dewi Candraningrum bahwa omong kosong emansipasi perempuan di ranah publik kalau tidak diikuti emansipasi lelaki di ruang domestik.

“Laki-laki harus mulai terlibat aktif dalam urusan domestik seperti pengasuhan anak. Strategi untuk melakukan hal ini harus dilakukan dengan cara yang edukatif dan tanpa membuat orang merasa terancam atau merasa tidak aman. Semakin kita bersikap terlalu “galak” dalam sosialisasi maka resistensi dari pihak laki-laki akan semakin tinggi,” terangAntik.

Menurutnya, semua organisasi baik itu di kampus maupun di partai politik, sebaiknya tidak lagi memisahkan sayap perempuan dan laki-laki secara kaku. Seharusnya ada kerjasama dan integrasi yang lebih kuat di antara keduanya. Dengan bekerja bersama sebagai mitra, kelelahan yang dirasakan pejuang hak perempuan bisa berkurang karena mereka memiliki kawan seperjuangan yang sejalan.

Memperjuangkan perempuan di akar rumput dan akademisi

Antik juga menyoroti tantangan yang dihadapi perempuan di dunia akademisi. Meskipun sudah memiliki gelar S3 atau menjadi profesor, dosen perempuan sering masih dipandang sebelah mata saat ingin menjadi dekan dibandingkan dengan kolega laki-lakinya.

Belum lagi beban domestik yang membuat produktivitas menulis perempuan sering kali lebih rendah karena terpecah dengan urusan anak. Untuk mengatasi ini, Antik mengusulkan adanya kebijakan afirmatif, seperti pemberian poin yang lebih besar bagi tulisan perempuan atau pemberian tunjangan untuk pengasuh anak (caregiver) di rumah.

“Ini bukan semata-mata soal privilese, melainkan bentuk kontribusi negara untuk menciptakan keadilan atas beban ganda yang dipikul perempuan,” ujarnya.

Selain di dunia pendidikan tinggi, gerakan perempuan juga harus menjangkau dan menyuarakan pengalaman mereka yang berada di akar rumput, seperti di perkebunan, pesisir, atau mereka yang rentan menjadi korban perdagangan manusia. Mereka adalah para ibu pejuang yang seringkali tidak memiliki akses maupun kuasa untuk bersuara.

“Filosofi Ethic of Care harus menjadi landasan agar tidak ada kerentanan baru yang memperumit situasi ketimpangan warga negara,” ucap Antik.

Bagaimana, Mama? Ternyata 22 Desember itu maknanya dalam sekali, ya. Tidak sekadar tentang perayaan satu hari, momen tersebut juga mengandung makna tentang bagaimana kita terus menghidupkan semangat pergerakan dalam keseharian kita.

Semoga ke depan dapat tercipta kebijakan yang benar-benar inklusif dan tidak meninggalkan satu kelompok pun. Yakin banget Indonesia bisa menjadi negara maju kalau mampu menjadi negara yang ramah dan inklusif terhadap seluruhwarganya.

 

Hanifa Paramitha Siswanti

Seorang ibu, jurnalis, dan pegiat kesetaraan gender

 


Cerita Mama berisi cerita yang ditulis oleh pembaca digitalMamaID seputar pengalamannya saat bersentuhan dengan dunia digital, baik saat menjalankan perannya sebagai individu, istri, ibu, pekerja, maupun peran-peran lain di masyarakat. Kirimkan cerita Mama melalui email [email protected] atau [email protected] dengan subyek [Cerita Mama].

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

ORDER MERCHANDISE