Kampanye Politik dan Ancaman bagi Anak

Ilustrasi Pemilu 2024
Share

digitalMamaID – Dalam bulan ini, masyarakat Indonesia akan menyaksikan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden melakukan kampanye politik.

Masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres 2024) dimulai 28 November hingga 10 Februari 2024 nanti. Memasuki kampanye, orangtua tampaknya harus waspada, terutama jika anak-anak dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Berdasarkan pengalaman pada kampanye pilpres sebelumnya, tak jarang anak-anak diajak turun ke jalan, menyuarakan ajakan memilih yang sebenarnya tak mereka pahami.

Padahal, pelibatan anak dalam politik praktis seperti kampanye tak sesuai dengan perkembangan psikologis anak dan kenyamanan anak.

Selain itu, pelibatan anak dalam kampanye merampas waktu mereka untuk melakukan kegiatan berkualitas.

Berdasarkan Pasal 11 Undangan-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, setiap anak berhak beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak yang sebaya.

Kemudian, bermain, berkreasi sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri.

Tak hanya itu, jika anak ikut dalam kampanye politik, mereka rentan mengalami ancaman atau intimidasi fisik ketika berada di ruang terbuka.

Larangan libatkan anak dalam kampanye

Larangan melibatkan anak dalam kampanye sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang, salah satunya Pasal 280 Ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Disebutkan dalam aturan itu bahwa pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak pilih.

Adapun anak tak masuk dalam kategori memiliki hak pilih.

Berdasarkan Pasal 1 angka 34 UU Pemilu, kualifikasi pemilih adalah warga negara Indonesia yang genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.

Kemudian, Pasal 15 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mengatur bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Terkait ini, Penasihat Perlindungan Anak Save The Children Indonesia Yanti Kusumawardhani mengatakan, kampanye politik berbahaya bagi anak.

Sebab, kegiatan itu berisiko melanggar hak anak. Contohnya, anak sampai membolos sekolah untuk mengikuti kampanye politik.

“Itu melanggar hak-hak anak. Anak punya hak yang dilindungi negara, tidak ada yang boleh melanggar hak-hak itu, kata Yanti dalam “Podcast Aku Ingin Tahu” di YouTube digitalMamaId, Minggu, 15 Oktober 2023.

“Kampanye politik tidak boleh membahayakan anak, mengajak bolos sekolah, anak naik ke dalam truk teriak-teriak pilih ini, pilih itu,” kata dia.

Apalagi, jika kegiatan itu diikuti anak tanpa sukarela atau tanpa ada pendampingan orangtua.

Yanti pun berpesan agar anak-anak melapor kepada orangtuanya jika diajak berkampanye politik.

Kendati demikian, ia tak melarang anak belajar mengenai proses politik sejak dini. Menurut dia, anak perlu belajar mengenai proses politik, termasuk pemilu, agar ke depannya saat sudah berusia 17 tahun mereka memahami cara menentukan pilihan.

Terlebih, pemilu merupakan salah satu cara menuangkan hak kewarganegaraan seseorang, misalnya dengan memilih pemimpin yang dianggap layak bagi kita.

Namun, ia menekankan agar anak diberi informasi terkait pemilu yang memadai dan sesuai dengan usia mereka.

“Harus ada informasi yang memadai buat anak memilih, harus relevan, harus sesuai, bukan informasi khusus orang dewasa yang anak-anak belum paham, sperti soal politik yang kompleks dan bentuk informasinya harus aman,” kata dia.

“Politik di Indonesia cukup rumit, sehingga perlu dipahami orang-orang usia tertentu,” ujar Yanti.

Ajak anak ke TPS

Soal mengajak anak ke tempat pemilihan suara (TPS) ketika hari pencoblosan tiba, Yanti mengatakan bahwa itu boleh-boleh saja asalkan anak sukarela untuk ikut.

Selain itu, sebelum berangkat, sebaiknya orangtua memberitahukan kepada anak mengenai kegiatan apa yang akan dilakukan di TPS.

“Sebelum ikut, diinformasikan dulu ini mw ke mana, ngapain, pilih siapa, dan dipastikan tempatnya aman bagi anak-anak,” kata dia.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

ORDER MERCHANDISE

Bingung cari konten yang aman untuk anak?
 
Dapatkan rekomendasi menarik dan berikan pendapatmu di Screen Score!
Ilustrasi melatih anak bicara/Bukbis Ismet Candra Bey/digitalMamaID