digitalMamaID – Di tengah ramainya iklan-iklan politik, lagu atau jingle partai, membuat nuansa politik di Indonesia semakin kuat. Indonesia sedang bersiap menggelar pemilu tahun depan. Semua proses itu terjadi di depan mata anak-anak, baik secara langsung maupun melintas media maupun linimasa media sosial. Anak-anak dengan santainya menyanyikan jingle partai. Hak anak saat pemilu kerap diabaikan. Bagaimana sebaiknya orangtua menyikapi hal ini?
Seluruh warga yang memenuhi syarat akan memilih presiden baru dan anggota DPR, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota. Warga yang sudah memiliki hak pilih harus berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah. Anak-anak pada umumnya belum bisa ikut serta dalam pemilu. Lalu bolehkah mereka terlibat dalam kegiatan dengan nuansa politik?
Penasihat Perlindungan Anak Save The Children Indonesia Yanti Kusumawardhani, mengatakan, sekarang sudah mulai aktivitas politik jelang pemilu, misalnya sosialisasi dan sebentar lagi juga memasuki masa kampanye.
“Ada beberapa orang yang melakukan kampanyenya agak berbahaya. Misalnya mengajak anak-anak bolos sekolah, itu tidak boleh. Bolos sekolah untuk ikut kampanye politik itu tidak boleh. Itu melanggar hak-hak anak,” katanya saat menjadi narasumber di Podcast Aku Ingin Tahu episode 3 yang tayang pada Minggu, 15 Oktober 2023.
Ia mengatakan, hak-hak anak harus tetap dilindungi, termasuk pada saat perhelatan pemilu. Penyelanggaraan pemilu tidak boleh melanggar hak anak. “Tidak boleh mengajak mengajak anak-anak naik ke dalam truk, teriak-teriak pilih ini, pilih itu. Apalagi kalau keikutsertaan anak dalam proses kampanye itu tanpa suka rela atau dipaksa. Selain membahayakan, dipaksa ikut. Itu sudah menyalahi hak-hak anak,” tuturnya.
Meskipun anak-anak belum memiliki hak pilih, mereka tetap memiliki hak untuk dilindungi oleh negara, yang berarti tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik. Melibatkan anak-anak dalam kampanye politik melanggar Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Namun, sayangnya kita sering melihat anak-anak ikut serta dalam berbagai kampanye politik, yang seringkali dianggap sebagai hal yang biasa.
Bolehkah mengajak anak ke TPS?
Pada hari pemungutan suara, pemilih memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bolehkah orangtua mengajak anak-anak ikut serta?
Menurut Yanti, hal itu boleh dilakukan selama anak-anak bersedia secara suka rela, bukan dipaksa. Sebaiknya sebelum menuju TPS, orangtua memberi informasi kepada anak-anak. “Diinformasikan kita mau ke mana, mau ngapain, milih siapa. Tempatnya juga harus dipastikan aman untuk anak-anak,” katanya. Pembicaraan seperti itu bisa menjadi edukasi politik yang sehat untuk anak.
Lalu, apa yang harus orang tua lakukan untuk menjaga anak-anak tetap aman di tengah suasana politik seperti saat ini? Selain memberikan edukasi seperti yang telah disebutkan, ada beberapa langkah yang bisa diambil. Yuk, temukan jawabannya dalam Podcast digitalMama ID! [*]