Data Center AI, Infrastruktur yang Haus Air

ilustrasi data center AI
Share

digitalMamaID – Baru saja lakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pada 22 September lalu oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, enam hari kemudian, pada 28 September, pembangunan pusat data AI milik BDx Data Centers di Jatiluhur dihentikan sementara juga oleh dirinya sendiri. Dedi beralasan, penghentian sementara itu karena Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) proyek berkapasitas hingga 640 megawatt (MW) itu belum diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Namun, benarkah persoalannya hanya soal izin? Padahal ada persoalan lain yang harusnya tak boleh luput dari perhatian. Saat nanti beroperasi penuh, pusat data tersebut diproyeksikan membutuhkan hingga 384 liter air per detik atau sekitar 33 ribu meter kubik per hari atau lebih dari 12 juta meter kubik per tahun. Kebutuhan sebesar ini tentu saja akan berdampak pada sumber air dan energi yang juga dibutuhkan masyarakat sekitar.

Saat persoalan ini mencuat, Dedi Mulyadi juga sempat mengunggah infografis mengenai sebaran data center di Indonesia melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, Jawa Barat disebut menempati posisi ketiga secara nasional. Namun, data tersebut dinilai tak relevan, sebab proyek BDx di Jatiluhur yang tengah menjadi sorotan merupakan data center AI, dengan kebutuhan komputasi, listrik, dan infrastruktur yang berbeda dari data center pada umumnya.

Lalu apa itu data center dan data center AI?

Dilansir dari berbagai sumber, data center dan data center AI sekilas terlihat sama-sama berisi server, jaringan, dan ruang penyimpanan (storage). Namun, keduanya dirancang untuk kebutuhan yang berbeda.

Data center pada umumnya digunakan untuk menjalankan berbagai layanan digital sehari-hari, seperti website, email, database, hingga aplikasi perusahaan. Fokusnya ada pada kestabilan layanan, efisiensi CPU dan latensi yang konsisten.

Sementara itu, data center AI dirancang khusus untuk pekerjaan yang membutuhkan kemampuan komputasi lebih besar, seperti melatih dan menjalankan model AI, mengolah data dalam jumlah besar berukuran terabyte hinga petabyte, serta menghasilkan respons AI secara cepat.

Karena beban kerjanya lebih berat, data center AI membutuhkan perangkat khusus seperti GPU dan akselerator AI. Selain itu infrastukturnya mengandalkan jaringan berkecepatan tinggi, storage performa tinggi, dan sistem pendingin level tinggi. Kebutuhan komputasi yang lebih tinggi ini juga membuat kebutuhan listrik dan air menjadi lebih besar.

Oleh karena itu, rencana pembangunan AI data center bukan hanya soal teknologi, tetapi juga terkait kebutuhan listrik, air untuk pendinginan, dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

Temuan WALHI

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menemukan, pembangunan data center AI BDx di kawasan Jatiluhur, Jawa Barat diperkirakan akan mengonsumsi air hingga 384 liter per detik atau sekitar 33.000 meter kubik per hari. Dalam satu tahun, kebutuhan tersebut mencapai sekitar 12 juta meter kubik air. Meskipun secara proporsional setara sekitar 0,20 persen dari total potensi ketersediaan air tahunan Waduk Jatiluhur, penggunaan tersebut tetap menimbulkan beban ekologis yang signifikan karena berlangsung secara terus-menerus selama 24 jam setiap hari.

Berdasarkan hasil hitungan proyeksi beban lingkungan yang dilakukan WALHI, pengambilan air untuk data center AI di Waduk Jatiluhur setara dengan sekitar 7,87 persen dari kebutuhan air warga Karawang. Angka itu setara dengan kebutuhan air bersih harian lebih dari 220 ribu jiwa.

Selain di Jawa Barat, WALHI juga menemukan percepatan pembangunan pusat data AI di Batam juga menjadi ancaman. Saat ini di Batam terdapat sekitar 16 hingga 18 proyek pusat data yang telah beroperasi maupun masih dalam tahap pembangunan. Ekspansi tersebut berpotensi meningkatkan tekanan terhadap Waduk Duriangkang yang menjadi sumber utama pasokan air bagi lebih dari 1,3 juta penduduk Batam.

Berdasarkan kajian WALHI, kebutuhan air untuk data center AI kurang lebih 10 unit dapat mencapai sekitar 32 juta liter per hari atau setara 11,68 juta meter kubik per tahun. Volume tersebut setara dengan kebutuhan air harian sekitar 320 ribu penduduk atau satu kecamatan berukuran sedang.

Menurut Pengampanye Urban Berkeadilan WALHI Nasional Wahyu Eka Styawan di tengah ancaman sedimentasi waduk, perubahan iklim dan meningkatnya risiko kekeringan, alokasi air untuk industri AI berpotensi mengurangi kebutuhan air untuk masyarakat. Padahal Waduk baik di Jatiluhur Purwakarta ataupun di Duriangkang Batam merupakan sumber air strategis yang menopang pasokan air minum serta irigasi untuk pangan masyarakat.

“Kasus Jatiluhur dan Batam menunjukkan pola yang sama. Infrastruktur AI dibangun di atas sumber air bersih strategis yang selama ini menopang kehidupan masyarakat. Jika tidak ada pengaturan yang ketat, maka masyarakat akan menjadi pihak pertama yang terdampak ketika terjadi kemarau panjang, krisis iklim atau penurunan ketersediaan air,” tegas Wahyu lewat siaran pers.

WALHI mendesak moratorium pembangunan data center

Wahyu menilai pemerintah perlu memiliki regulasi khusus untuk mengendalikan pembangunan infrastruktur AI, agar investasi tidak tumbuh lebih cepat daripada kemampuan negara mengelola dampaknya. Saat ini, pembangunan masih mengandalkan regulasi umum seperti AMDAL dan perizinan berbasis risiko, yang dinilai belum secara spesifik mengatur kebutuhan air, energi, dampak kumulatif, dan potensi konflik sumber daya.

“AI memang menjadi bagian dari perkembangan teknologi yang tidak bisa dihindari. Namun pembangunan infrastruktur AI tidak boleh mengorbankan hak masyarakat atas air dan lingkungan hidup yang sehat. Jangan sampai atas nama transformasi digital, pemerintah justru menciptakan krisis ekologis baru yang bebannya ditanggung masyarakat,” ujar Wahyu.

Karena itu WALHI mendesak pemerintah untuk memoratorium pembangunan data center dan segera menyusun regulasi khusus yang mengatur pembangunan data center AI secara komprehensif, termasuk kewajiban kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan, perlindungan sumber daya air, kesesuaian tata ruang, pelaksanaan Free, Prior and Informed Consent (FPIC), keterbukaan informasi, serta partisipasi bermakna masyarakat terdampak.

“Sebelum regulasi tersebut tersedia, pemerintah perlu menetapkan moratorium pembangunan data center baru. Teknologi harus berkembang dalam koridor keberlanjutan ekosistem. Indonesia tidak boleh mengorbankan sumber daya air, lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat demi mengejar investasi AI,” desaknya.

IESR desak pemerintah terbitkan standar data center hijau

Institute for Essential Services Reform (IESR), lembaga think-tank (pusat kajian) independen nirlaba yang berfokus pada isu kebijakan publik di bidang energi, iklim, dan lingkungan hidup di Indonesia mendukung penghentian sementara pembangunan data center AI BDx di Jatiluhur sampai perizinan dan kajian dampaknya diselesaikan.

IESR menilai proyek dengan kebutuhan air dan listrik sebesar ini tidak semestinya dibangun sebelum izin lingkungan dan bangunannya lengkap, dan sebelum dampaknya diketahui publik. “Perizinan dan kajian dampak semestinya diselesaikan terlebih dahulu, sebelum pembangunan dimulai, agar kemajuan ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan kepentingan masyarakat,” tulis Chief Executive Officer IESR Fabby Tumiwa dalam rilisnya.

Namun, IESR menegaskan penghentian sementara ini harus dimanfaatkan untuk kajian yang sungguh-sungguh, bukan sekadar mempercepat penerbitan izin. Sebelum pembangunan dilanjutkan, IESR meminta:

  1. AMDAL dan analisis dampak sosial-lingkungan disusun secara menyeluruh dengan pelibatan bermakna masyarakat terdampak, termasuk petani pengguna irigasi Jatiluhur, dan dokumennya dibuka kepada publik.
  2. Kajian dampak kebutuhan listrik data center terhadap keandalan pasokan sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali, mencakup kecukupan cadangan daya, kebutuhan transmisi dan gardu induk, serta sumber pembangkit yang akan memasok, wajib diumumkan.
  3. Kajian dampak terhadap akses listrik pelanggan PLN, rumah tangga, UMKM, dan industri, termasuk risiko gangguan pasokan dan siapa yang menanggung biaya penguatan jaringan, wajib diumumkan.

“Satu fasilitas 640 MW membutuhkan listrik sebesar keluaran pembangkit besar. Publik berhak tahu dari mana listrik itu berasal, apakah akan menambah pembakaran batu bara, dan apakah pelanggan PLN lainnya ikut menanggung risikonya, baik berupa gangguan pasokan maupun beban biaya,” kata Fabby.

Kasus Jatiluhur, baginya, menunjukkan Indonesia belum memiliki aturan main yang memadai untuk menghadapi gelombang investasi data center dan AI. Pada Mei lalu, Komdigi memperkirakan kebutuhan listrik data center Indonesia pada 2029 dapat mencapai lebih dari 2 gigawatt (GW). Sementara PLN memperkirakan kebutuhan listrik data center dapat mencapai 25 GW di 2035. Tanpa standar nasional, setiap proyek dinilai kasus per kasus dan pengawasan bergantung pada inisiatif kepala daerah.

“Indonesia ingin menjadi pusat data center di kawasan. Itu peluang, tetapi hanya jika data center yang dibangun hemat air, efisien, dan ditenagai energi terbarukan. Jika tidak, kita menanggung emisi dan krisis air demi melayani permintaan komputasi global. Pemerintah perlu bergerak cepat sebelum puluhan proyek serupa terkunci dengan standar yang rendah,” tegas Fabby.

Lebih lanjut, IESR siap mendukung pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun standar data center hijau yang melindungi masyarakat, lingkungan, dan iklim. [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

ORDER MERCHANDISE