digitalMamaID — Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI resmi mengesahkan pemangkasan anggaran subsidi energi sebesar Rp11,44 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Pemangkasan ini secara signifikan sangat berdampak pada subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas LPG 3 kilo yang ikut berkurang.
Dikutip dari Antara, subsidi gas LPG 3 kg (gas melon) ditetapkan sebesar Rp103,05 triliun turun dari usulan awal Rp114,14 triliun (dipangkas Rp11,09 triliun). Volume distribusi dipangkas menjadi 8 juta metrik ton (MT), menyusut dari alokasi sebelumnya 8,95 juta MT.
Begitupun dengan subsidi jenis BBM tertentu (JBT) yang dialokasikan sebesar Rp28,34 triliun, turun dari usulan awal Rp28,69 triliun. Volume BBM Subsidi ikut dikurangi dari 20,09 juta kiloliter menjadi 19,56 juta kiloliter.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengklaim keputusan tersebut diambil sebagai upaya pemerintah dan DPR untuk memastikan agar subsidi benar-benar menyasar kelompok masyarakat miskin dan tidak bocor kepada masyarakat kelas atas yang mampu secara finansial.
Said juga memastikan penyusutan anggaran ini akan dibarengi dengan komitmen perbaikan pada data penerima manfaat subsidi energi. “Penurunan subsidi tersebut karena disertai dengan pembenahan data penerima subsidi sehingga akan lebih tepat sasaran dan lebih mengefisienkan anggaran subsidi energi kita. Dengan pembenahan data penerima subsidi yang lebih tepat, langkah ini akan memperbaiki kesalahan penerima subsidi yang berjalan bertahun-tahun,” kata Said dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Jakarta.
Perlu transisi
Kebijakan ini memicu reaksi dari berbagai kalangan, salah satunya Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal yang menilai, pemerintah harusnya menyiapkan masa transisi dan uji coba (piloting) terlebih dahulu sebelum melakukan pemangkasan subsidi energi.
Ia mengatakan, bagaimanapun kebijakan ini berhubungan langsung dengan perubahan perilaku konsumen dalam menggunakan sumber energi. Misalnya peralihan dari LPG ke kompor listrik, jaringan gas (jargas), maupun compressed natural gas (CNG) membutuhkan penyesuaian perilaku masyarakat.
“Risiko ini yang harus diantisipasi pemerintah dan membutuhkan masa transisi dan juga piloting,” kata Faisal dikutip dari Antara.
Untuk apa pemangkasan subsidi itu?
Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan Anwar Abbas justru mempertanyakan urgensi pemerintah dan Banggar yang memangkas anggaran subsidi energi, alih-alih mengkaji ulang kebijakan dan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia curiga, anggaran subsidi energi dipangkas adalah untuk menutupi kekurangan dana program MBG tersebut.
“Untuk apa urgensinya subsidi itu dipangkas? Apakah untuk menutup kekurangan dana MBG? Kalau untuk itu pertanyaan saya mengapa yang dilakukan tidak rasionalisasi program MBG saja karena penting untuk diberi MBG itu adalah anak-anak dari keluarga fakir miskin. Kalau sekarang saya lihat, MBG itu juga diberikan kepada anak-anak orang kaya. Jadi program MBG itu menurut saya tidak efektif dan tidak efisien juga,” kata Anwar kepada digitalMamaID pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Lebih lanjut Anwar menjelaskan, jika subsidi BBM dan gas LPG 3 kg dipangkas, maka yang terjadi jumlah pengeluaran masyarakat lapis bawah akan meningkat. Sehingga jumlah uang yang mereka miliki untuk membeli kebutuhan-kebutuhan lain akan berkurang.
“Jika itu yang terjadi maka tentu kesejahteraan mereka akan berkurang dibandingkan masa sebelum subsidi dipangkas. Oleh karena itu yang menjadi pertanyaan bagi saya, mengapa ketika daya beli masyarakat sedang menurun, pemerintah justru memangkas subsidi untuk BBM dan LPG 3 kg. Mengapa hal itu tidak ditunda dulu sampai daya beli masyarakat lapis bawah tersebut meningkat?” kata Anwar.
Anwar menilai, jika terjadi penurunan daya beli masyarakat di lapis bawah maka dapat memicu terjadinya efek domino yang dapat mempengaruhi dunia usaha secara keseluruhan. Padahal tugas negara adalah melindungi dan mensejahterakan rakyatnya, bukan justru sebaliknya.
“Tugas negara menurut konstitusi adalah untuk melindungi rakyat dan mensejahterakan mereka, tapi kata-kata itu bagi mereka yang fakir dan miskin tampaknya hanya merupakan slogan yang tidak memiliki arti dan makna sama sekali bagi kehidupan mereka,” tegas Anwar.
Pedagang sepi pembeli
Pelaku usaha kecil di Pamulang, Tangerang Selatan, Nur ‘Aini (40) membuka usaha rumah makan (warteg) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Aini biasanya memasak dua kali dalam sehari yakni pagi dan sore. Namun sekarang, ia hanya memasak satu kali karena daya beli masyarakat yang sudah mulai berkurang.
“Dulu saya masak dua kali, pagi dan sore, karena buka sampai malam. Sekarang masak cuma sekali dan buka sampai magrib buat menghabiskan stok saja,” ungkapnya.
Menurut Aini, teman-teman pelaku usaha kecil lainnya juga mengalami hal yang sama. Bahkan sudah ada warteg yang sudah lebih dulu gulung tikar karena sepinya pembeli.
“Padahal di sana variasi menunya lebih banyak, lengkap, dan lokasinya juga di pinggir jalan raya. Dulu selalu ramai dan banyak yang makan di tempat juga,” kata dia.
Ia berharap kondisi ini segera berlalu dan ekonomi masyarakat segera bangkit, sehingga warung-warung kecil dapat kembali ramai dan jangan sampai gulung tikar.
“Anak saya yang masih kecil baru saja masuk SD, sedangkan kakaknya baru masuk SMA,” ujar Aini.
Aini mengaku belum tahu soal kabar pemangkasan subsidi BBM dan gas melon. Namun ia berharap, kebijakan itu tidak memicu kelangkaan stok dan kenaikan harga. [*]






