Tak Perlu Jadi Ahli untuk Peduli, JaRI dan ITB Ajak Masyarakat Belajar Cegah Kekerasan Seksual

Share

digitalMamaID – Banyak korban kekerasan seksual tidak langsung melapor. Sebagian merasa takut, bingung, tidak dipercaya, bahkan menyalahkan diri sendiri atas apa yang dialaminya. Berangkat dari pengalaman mendampingi ribuan korban selama lebih dari dua dekade, Yayasan Jaringan Relawan Independen (JaRI) bersama Direktorat Pendidikan Profesional Berkelanjutan (Ditpro) Institut Teknologi Bandung (ITB) meluncurkan modul MOOC (Massive Open Online Courses) atau pembelajaran digital atau e-learning pencegahan kekerasan seksual yang dapat diakses masyarakat luas di Campus Center ITB, Jumat, 5 Juni 2026.

Program bertajuk “Merdeka dari Kekerasan: Belajar, Bergerak, Bertumbuh Bersama dan Saling Menjaga” ini ditujukan bagi mahasiswa, pendidik, orangtua, relawan, dan masyarakat umum. Melalui platform tersebut, peserta dapat mempelajari berbagai topik mulai dari bentuk-bentuk kekerasan seksual, relasi kuasa, konsep persetujuan (consent), hingga cara merespons korban dengan tepat sebanyak 12 modul.

Dalam sambutannya, Yani Panigoro mengapresiasi kolaborasi JaRI dan ITB yang membuka akses pembelajaran mengenai isu kekerasan seksual kepada masyarakat. Menurutnya, edukasi semacam ini penting karena kekerasan seksual dapat terjadi pada siapa saja.

Ia membagikan pengalaman mendampingi seorang staf perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual saat berolahraga seorang diri di Jakarta. Korban mengalami ketakutan, kebingungan, dan tidak mengetahui langkah yang harus dilakukan setelah kejadian. “Ini benar-benar pendidikan yang harus diketahui oleh semua orang, tidak laki-laki, tidak perempuan,” ujarnya.

Yani menjelaskan bahwa korban akhirnya mendapatkan pendampingan medis dan psikologis hingga perlahan pulih. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa dukungan dari lingkungan sekitar sangat penting dalam proses pemulihan korban.

Berangkat dari pengalaman mendampingi korban

Ketua Pembina Yayasan JARI, dr. Harini Ardjanggi/Ardjakusumah, menjelaskan bahwa JARI mulai aktif menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak 2002. Hingga kini, lembaga tersebut telah mendampingi lebih dari 18.800 kasus.

Menurut Harini, banyak korban datang dalam kondisi bingung, merasa bersalah, takut tidak dipercaya, bahkan belum menyadari bahwa pengalaman yang dialaminya merupakan bentuk kekerasan.

Karena itu, pendampingan korban tidak hanya menerima laporan, tetapi juga mendengarkan tanpa menghakimi, membantu menemukan langkah aman yang perlu diambil, dan memastikan korban mendapatkan layanan yang sesuai.

“Kami percaya bahwa penanganan kasus sangat penting. Tetapi pencegahan adalah kerja yang harus terus kita lakukan dan diperluas,” kata Harini.

Melalui e-learning yang dikembangkan bersama ITB, pengetahuan yang selama ini diberikan dalam pelatihan relawan kini dapat diakses oleh lebih banyak orang. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang memahami cara mencegah kekerasan dan mendukung korban.

Kasus meningkat, pencegahan perlu diperkuat

Dalam diskusi yang berlangsung, moderator sekaligus relawan JaRI, Sely Martini ST., MSRDP. mengungkapkan bahwa laporan kasus yang diterima JaRI terus meningkat. Dalam lima tahun terakhir, JaRI menangani sekitar 700 kasus, sementara pada pertengahan tahun ini saja sudah ada sekitar 90 laporan yang masuk.

Menurut Sely, peningkatan tersebut menunjukkan bahwa kekerasan seksual masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Ketidaktahuan masyarakat mengenai bentuk-bentuk kekerasan maupun cara merespons korban sering kali menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pencegahan.

Kampus aman adalah budaya

Pipit Fitriani, S.Si., Ph.D., Kasubdit Pengembangan Karakter Direktorat Kemahasiswaan ITB, menilai bahwa kampus aman tidak cukup dibangun melalui regulasi semata.

Menurutnya, yang lebih penting adalah membangun budaya yang membuat mahasiswa merasa aman untuk belajar, bertumbuh, dan mencari bantuan ketika menghadapi masalah.

ITB sendiri telah mengembangkan berbagai program seperti pendamping sebaya, penguatan kapasitas dosen konselor, serta pelatihan psychological first aid bagi tenaga kependidikan.

“Jika mahasiswa merasa memiliki ruang aman, mereka akan tahu ke mana harus mencari bantuan ketika membutuhkannya,” ujarnya.

Trauma psikis tidak boleh diabaikan

Ketua Pelayanan Yayasan JaRI, dr. Nurul Aida Fathiah, menjelaskan bahwa banyak korban menunda pelaporan karena takut, malu, atau mengalami intimidasi dari pelaku.

Akibatnya, ketika korban akhirnya berani melapor, luka fisik sering kali sudah tidak terlihat. Namun hal tersebut bukan berarti kasus tidak dapat diproses. Menurut Nurul, dampak psikologis akibat kekerasan seksual juga merupakan bagian penting yang harus diperhatikan.

“Luka fisik bisa hilang dalam hitungan hari. Tetapi trauma psikis bisa bertahan bertahun-tahun,” katanya.

Karena itu, korban membutuhkan dukungan yang tidak hanya mencakup layanan medis, tetapi juga pendampingan psikologis dan bantuan hukum yang memadai.

Orangtua perlu menjadi pendengar

Selain kampus dan lembaga layanan, keluarga juga memiliki peran penting dalam pencegahan kekerasan seksual.

Ketua Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) ITB, Hendro Setianto, menilai bahwa orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak agar mereka merasa aman untuk bercerita ketika menghadapi masalah.

“Jadilah ember untuk menerima keluh kesah anak,” ujarnya.

Menurut Hendro, kemampuan mendengar tanpa menghakimi sering kali menjadi langkah awal yang membantu anak mencari pertolongan ketika menghadapi situasi yang sulit.

Melalui e-learning ini, JARI dan ITB berharap semakin banyak masyarakat yang memahami isu kekerasan seksual serta berani mengambil peran dalam pencegahannya. Sebab, menciptakan lingkungan yang aman tidak hanya menjadi tanggung jawab korban, aparat, atau tenaga profesional, melainkan tugas bersama seluruh masyarakat.[*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

ORDER MERCHANDISE