Waspadai Modus Penipuan Online Berbasis AI, Makin Canggih!

Ilustrasi modus penipuan berbasis AI
Share

digitalMamaID – Bayangkan Mama menerima panggilan video dari anak atau suami yang meminta uang secara mendesak. Wajah dan suaranya terdengar sangat meyakinkan. Tanpa berpikir panjang, kita pun langsung mentransfer sejumlah uang yang diminta. Namun beberapa jam kemudian baru diketahui bahwa panggilan tersebut ternyata palsu yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Fenomena seperti ini bukan lagi cerita fiksi. Di era AI, modus penipuan online semakin canggih dan sulit dikenali, bahkan oleh orang yang terbiasa menggunakan teknologi.

Data Global Fraud Index 2025 menunjukkan, Indonesia menempati posisi kedua negara dengan tingkat kerentanan penipuan digital tertinggi dari 112 negara di dunia. Posisi ini naik satu peringkat dari tahun sebelumnya yang berada di posisi ketiga. Di kawasan Asia Tenggara sendiri, Indonesia bahkan berada di peringkat pertama negara dengan tingkat kerentanan penipuan digital tertinggi.

Angka tersebut menunjukkan, perkembangan teknologi digital yang pesat juga membawa risiko baru bagi masyarakat. Tidak terkecuali keluarga dan anak-anak yang semakin aktif menggunakan internet.

Literasi dan critical thinking masih rendah

Co-Founder ICT Watch Donny Utoyo menjelaskan, meningkatnya kasus penipuan digital sebenarnya sejalan dengan semakin berkembangnya teknologi.

Merujuk data dari Center for Digital Society (CfDS), ia menyebutkan terdapat sedikitnya 15 jenis penipuan digital yang marak terjadi, mulai dari undian palsu, phishing, hingga investasi bodong.

Tangkapan layar data CfDS di Webinar Internet Sehat tentang 15 modus penipuan digital (Alin Imani/digitalMamaID).

Menurut Donny, tingginya kerentanan tersebut tidak berarti masyarakat Indonesia mudah tertipu, tetapi dipengaruhi oleh berbagai faktor. “Saya nggak mau pakai istilah mudah tertipu tapi rentan. Karena ranking ekonominya cepat tumbuh dan penggunaan internetnya juga besar,” ujarnya.

Selain itu, literasi digital dan kemampuan critical thinking masyarakat juga masih perlu diperkuat. Kemampuan berpikir kritis diperlukan agar seseorang dapat membedakan mana informasi yang benar dan mana yang menyesatkan.

Donny menilai pendidikan digital juga perlu diperkuat sejak dini, termasuk melalui kurikulum sekolah.

“Misalnya dalam kurikulum nasional terkait pelajaran TIK. Apakah anak-anak diajarkan cara critical thinking dalam menggunakan AI?” ungkapnya.

Donny mengutip data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menunjukkan tingginya kasus penipuan digital. Sejak peluncuran Indonesia Anti-Scam Center (IASC) pada November 2024 hingga 31 Januari 2026, tercatat sekitar 458.000 laporan penipuan telah masuk dengan nilai kerugian mencapai triliunan rupiah. Dari jumlah tersebut, dana yang berhasil diamankan sekitar Rp32 miliar. Banyak korban terlambat melapor sehingga dana sulit diselamatkan.

“Idealnya bila kita terkena penipuan digital, OJK mengimbau untuk melaporkan dalam 10 menit. Tapi kan kita nggak ngerti harus lapor kemana karena uangnya tiba-tiba hilang,” kata Donny.

Modus penipuan di era AI

Sebenarnya, penipuan digital sudah terjadi sejak sebelum teknologi AI berkembang pesat. Namun AI membuat proses penipuan menjadi lebih cepat, lebih rapi, dan lebih meyakinkan.

Salah satu contoh yang sering ditemui adalah pembuatan bukti transfer palsu menggunakan AI. Dengan bantuan prompt sederhana, pelaku bisa membuat gambar bukti transfer yang terlihat sangat meyakinkan.

Selain itu, Donny juga menyebutkan beberapa tren penipuan digital berbasis AI yang kini marak terjadi secara global, di antaranya:

  1. Deepfake impersonation
    Pelaku menggunakan AI untuk meniru wajah atau suara orang lain, termasuk orang terdekat korban, untuk meminta uang atau data pribadi.
  2. AI phishing yang sangat personal
    Pesan jebakan dikirim melalui email atau WhatsApp dengan bahasa yang sangat personal karena pelaku memanfaatkan data korban yang tersedia di internet.
  3. Romance scam
    Pelaku menggunakan chatbot AI serta foto atau video deepfake untuk membangun hubungan emosional dengan korban sebelum menawarkan investasi palsu.
  4. Synthetic identity fraud
    Pelaku membuat identitas palsu lengkap dengan foto wajah, KTP, hingga akun LinkedIn untuk menipu sistem verifikasi digital.
  5. AI investment scam
    Pelaku menawarkan investasi dengan bantuan AI trading bot yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
  6. Scam multi-channel
    Pelaku memanfaatkan berbagai kanal sekaligus, mulai dari media sosial, chat, hingga link pembayaran palsu.

Donny menegaskan, penipuan digital tidak selalu menyasar orang yang kurang paham teknologi. Justru banyak korban merupakan orang yang terdidik. Hal ini karena pelaku lebih banyak memanfaatkan sisi psikologis korban.

Penipu biasanya memainkan emosi seperti rasa panik, takut, empati, cinta, hingga keinginan untuk mendapatkan keuntungan dengan cepat. Karena itu, penipuan digital tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga manipulasi psikologis.

Regulasi sudah ada, tetapi tidak cukup

Indonesia sebenarnya sudah memiliki berbagai regulasi untuk menangani penipuan digital, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), serta aturan dari OJK dan Bank Indonesia. Pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi terkait tata kelola AI.

Namun Donny menegaskan, keberadaan regulasi saja tidak cukup untuk mengatasi masalah ini. Di era AI, foto, suara, bahkan video yang terlihat meyakinkan di internet tidak selalu dapat dipercaya.

Oleh sebab itu, masyarakat perlu membangun kebiasaan untuk melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi apa pun yang beredar secara digital. “Kata kuncinya adalah pause and think untuk kasus-kasus penipuan tadi ya, karena emosi kita sedang dimainkan,”

Peran orangtua dalam keamanan digital anak

Bagi keluarga, ancaman penipuan digital juga menjadi tantangan baru dalam mendampingi anak di dunia digital. Anak-anak yang tumbuh sebagai digital native sering kali aktif menggunakan internet, bermain gim online, atau berinteraksi di media sosial. Hal ini membuat mereka juga berpotensi menjadi target penipuan digital, seperti phishing gim, hadiah palsu, hingga eksploitasi data pribadi.

Oleh karena itu, orangtua perlu membangun kebiasaan keamanan digital sejak dini. Berikut beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan antara lain:

  • Mengaktifkan Two-Factor Authentication (2FA) di semua akun keluarga
  • Menghindari membagikan data pribadi secara berlebihan di media sosial (oversharing)
  • Membiasakan prinsip “pause and think” sebelum merespons pesan mencurigakan
  • Mengajarkan anak untuk selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi

Pada akhirnya, keamanan digital bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau ahli teknologi. Setiap individu memiliki peran untuk menjaga keamanan dirinya di dunia digital. Di era AI, kita tidak bisa lagi mempercayai sepenuhnya apa yang terlihat atau terdengar di internet.

Dengan membangun literasi digital dan kemampuan berpikir kritis sejak di rumah, orangtua dapat menjadi benteng pertama yang melindungi keluarga dari berbagai modus penipuan online yang semakin canggih. [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

ORDER MERCHANDISE