digitalMamaID – Menjelang HUT ke-80 RI, masyarakat di berbagai daerah mengibarkan bendera One Piece di truk, kendaraan pribadi, hingga rumah mereka. Fenomena ini viral di media sosial dan menuai pro-kontra, bahkan ada pejabat yang menyebutnya sebagai makar. Bila Mama ingat, fenomena ini mengingatkan kita pada pelarangan lagu “Bayar Bayar Bayar” karya band Sukatani oleh aparat beberapa bulan lalu. Lagi-lagi, ekspresi budaya pop menjadi sorotan dan dianggap mengancam negara.
Melati (29), pembaca One Piece yang saat ini bekerja di Jakarta menyayangkan respons pemerintah yang reaktif soal pengibaran bendera One Piece. “Mengibarkan bendera One Piece bukan berarti tidak cinta tanah air, asalkan dilakukan dengan damai dan di tempat yang tepat,” ujarnya saat dihubungi digitalMamaID, 16 Agustus 2025.
Menurut perempuan yang sudah membaca One Piece sejak duduk di bangku SMP ini seharusnya pemerintah bisa membedakan mana bentuk ekspresi mana bentuk kebencian. “Itu bentuk ekspresi, bukan ancaman. Cinta tanah air bukan berarti taat buta, tapi berani memperjuangkan nilai yang benar.” tambahnya.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengkritik respons represif pemerintah, seperti razia dan intimidasi terhadap pengibar bendera One Piece. “Respons pemerintah dan aparat menyikapi fenomena pengibaran bendera One Piece di masyarakat jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80, apalagi yang disertai dengan ancaman pidana, sangatlah berlebihan,” seperti dikutip dari situs Amnesty, Senin, 4 Agustus 2025. Ia meminta pemerintah membuka dialog dengan masyarakat alih-alih menganggapnya sebagai ancaman.
Sekilas tentang One Piece
One Piece adalah serial manga Jepang karya Eiichiro Oda yang mulai terbit sejak 1997. Serial ini masih tayang sampai sekarang dan menjadi salah satu manga terlaris sepanjang masa. Basis penggemarnya sangat militan dan banyak di Indonesia.
One Piece bercerita tentang petualangan Monkey D. Luffy dan kru bajak lautnya, The Straw Hat (Topi Jerami) dalam mencari harta karun legendaris yang dinamakan One Piece. Grup The Straw Hat memiliki bendera di kapalnya yang bernama Jolly Roger. Bendera bergambar tengkorak dan topi jerami ini melambangkan kebebasan dan perlawanan terhadap Pemerintah Dunia (World Government) yang kerap menindas rakyat.
Asal mula viral
Ramai pengibaran bendera One Piece oleh warga berawal dari supir-supir truk yang mengibarkan bendera One Piece di kendaraan mereka sebagai wujud ekspresi kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) yang mulai berlaku sejak Juni 2025. Kebijakan Zero ODOL yang mengharuskan truk tidak membawa muatan berlebih yang berpengaruh pada pendapatan para supir truk yang juga ikut berkurang.
Ungkapan simbolis itu kemudian menyebar. Pada 31 Juli 2025, akun Instagram @wakandafolk mengunggah kompilasi video warga mengibarkan bendera One Piece. Reels tersebut sudah ditonton hampir 10 juta kali dan mendapat setengah juta tanda suka. Dari Instagram, tren ini meluas ke TikTok dan X, lalu menjadi bahan perbincangan nasional.
Dianggap makar
Walaupun tidak ada larangan resmi terhadap bendera One Piece di Indonesia berdasarkan hukum atau peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Namun, hal ini memicu kontroversi dan mendapat tanggapan keras dari beberapa pejabat tinggi.
Dalam pernyataannya, Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan akan menindak tegas bagi siapapun yang sengaja mengibarkan bendera selain bendera Indonesia untuk provokasi. “Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan ‘Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun’ Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” kata BG seperti dikutip dari Antara,Jumat, 1 Agustus 2025.
Senada dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut pengibaran bendera One Piece yang dilakukan banyak warga adalah upaya memecah belah bangsa. “Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Dasco, Kamis, 31 Juli 2025.
Respon Natalius Pigai, Menteri HAM bahkan menyebutkan bahwa pengibaran bendera One Piece dianggap sebagai makar. “Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” katanya, Minggu, 3 Agustus 2025.
Pernyataan keras ini justru memperkuat tafsir publik bahwa bendera One Piece telah menjadi simbol perlawanan rakyat, sebagaimana dalam cerita fiksi One Piece.
Seperti yang dicuit oleh salah satu akun X @Ridhaintifadha yang menyebutkan dalam unggahannya: “Bagi yg tidak mengikuti One Piece, mungkin akan bertanya-tanya apa maksud dari bendera tengkorak bertopi jerami ini. Bendera ini bukan sekadar simbol dari bajak laut Monkey D. Luffy, tetapi bisa dimaknai sebagai simbol perlawanan terhadap pemerintah (World Government).”
Berbagai reaksi reaktif yang dituturkan oleh pejabat menyiratkan adanya sentimen negatif pemerintah kepada masyarakat yang ingin berekspresi tentang situasi negara saat ini.
Polemik bendera One Piece ini menunjukkan bagaimana budaya populer bisa menjadi medium ekspresi rakyat terhadap kebijakan yang dianggap menekan. Pertanyaannya, apakah pemerintah siap membuka ruang dialog, atau tetap memandangnya sebagai ancaman? [*]






