digitalMamaID – Menjalankan puasa Ramadan terkadang menjadi tantangan tersendiri setelah menjadi seorang ibu. Saat sedang hamil, menyusui, atau mengalami kondisi kesehatan tertentu, ibu jadi tidak bisa berpuasa. Kabar baiknya, Islam memberikan kemudahan dalam bentuk fidyah sebagai pengganti kewajiban puasa yang terlewat.
Fidyah adalah kewajiban mengganti puasa yang ditinggalkan dengan memberikan makanan kepada orang miskin. Dalam konteks perempuan, fidyah biasanya berkaitan dengan kondisi tertentu yang menyebabkan seorang wanita tidak bisa menjalankan puasa di bulan Ramadan, seperti hamil, menyusui, menstruasi, atau sakit yang berkepanjangan.
Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), fidyah merupakan bentuk keringanan (rukhsah) bagi umat Islam yang memiliki uzur atau halangan tertentu dalam berpuasa. Fidyah diatur dalam Al-Qur’an dalam Surah Al-Baqarah ayat 184:
”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Siapa yang wajib membayar fidyah?
Tidak semua orang yang meninggalkan puasa wajib membayar fidyah. Dalam konteks perempuan, fidyah diwajibkan untuk:
1. Ibu hamil
Jika tidak berpuasa karena khawatir terhadap kesehatan diri sendiri atau janin, maka Mama wajib membayar fidyah. Namun, jika Mama hanya khawatir terhadap kesehatan diri sendiri, cukup mengganti puasa di lain hari. Namun, jika Mama khawatir terhadap kesehatan janin, maka selain mengganti puasa, Mama juga wajib membayar fidyah.
2. Ibu menyusui
Jika Mama merasa khawatir terhadap kesehatan bayi jika berpuasa, maka Mama wajib membayar fidyah selain mengganti puasa.
3. Perempuan yang sakit menahun atau tidak mampu berpuasa
Jika Mama memiliki penyakit yang tidak memungkinkan untuk berpuasa dalam jangka waktu panjang atau bahkan seumur hidup, maka kewajiban berpuasa diganti dengan membayar fidyah setiap hari puasa yang ditinggalkan.
4. Lansia yang sudah lemah
Jika seseorang sudah tidak mampu menjalankan puasa karena usia atau kondisi fisik yang lemah, maka bisa menggantinya dengan membayar fidyah.
5. Menstruasi dan nifas
Untuk haid dan nifas, Mama hanya perlu mengganti puasa di hari lain setelah Ramadan tanpa membayar fidyah.
Cara membayar fidyah
Fidyah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok atau uang yang setara dengan harga makanan pokok. Menurut Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), standar fidyah di Indonesia pada tahun 2025 adalah sebesar Rp60.000 per jiwa, per hari atau disetarakan dengan harga beras premium di daerah Jabodetabek (disesuaikan dengan harga makanan pokok). Besaran standar fidyah bisa berbeda-beda sesuai harga bahan pokok di berbagai daerah di Indonesia.
Adapun beberapa cara membayar fidyah, yaitu:
-
- Memberikan makanan siap saji kepada orang miskin sebanyak satu kali untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
- Memberikan beras atau bahan makanan pokok sebanyak 1,5 kg untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
- Membayar dalam bentuk uang yang setara dengan harga makanan pokok tersebut kepada lembaga yang dipercaya atau langsung kepada orang yang membutuhkan.
Contoh perhitungan fidyah
Misalnya, Mama tidak berpuasa selama 15 hari karena sedang hamil dan khawatir terhadap kesehatan janin. Jika harga makanan pokok di wilayah Mama adalah Rp50.000, maka perhitungannya sebagai berikut:
15 hari × Rp50.000 = Rp750.000
Mama bisa membayar fidyah sebesar Rp750.000 dengan cara memberikan makanan kepada orang miskin atau membayar dalam bentuk uang.
Pertanyaan seputar fidyah
- Apakah fidyah bisa dibayarkan sekaligus atau harus dicicil?
Menurut Ustaz Adi Hidayat, fidyah bisa dibayarkan secara langsung sekaligus atau dicicil tergantung kemampuan. Namun, alangkah lebih baik fidyah dibayar setiap hari selama Ramadan agar menumbuhkan semangat berbagi dan beribadah. Bila saat Ramadan ini Mama belum mampu membayarnya, fidyah bisa dicicil sesuai kemampuan hingga sebelum Ramadan berikutnya. - Apa konsekuensi tidak membayar fidyah?
Jika Mama memiliki kewajiban membayar fidyah namun tidak melaksanakannya tanpa alasan yang jelas, maka hal tersebut dianggap sebagai tanggungan yang harus segera diselesaikan. Hutang fidyah ini tetap berlaku hingga dibayarkan, bahkan jika Mama telah meninggal dunia, maka ahli waris wajib membayarkan fidyah tersebut. - Kapan fidyah harus dibayarkan?
Fidyah bisa dibayarkan di bulan Ramadan atau setelah Ramadan sebelum datang Ramadan berikutnya. Namun, jika Mama belum mampu membayar fidyah pada tahun tersebut, maka kewajiban tersebut tidak akan gugur dan tetap harus dibayarkan ketika mampu.
Fidyah adalah solusi yang Allah berikan kepada umat Islam yang tidak mampu menjalankan puasa karena alasan tertentu. Untuk Mama, fidyah menjadi kewajiban dalam kondisi seperti hamil, menyusui, sakit menahun, atau lansia yang tidak mampu berpuasa. Membayar fidyah bukan hanya menggugurkan kewajiban, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan rasa kepedulian sosial dan keikhlasan dalam beribadah. [*]






