digitalMamaID – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami selebgram sekaligus mantan atlet anggar Cut Intan Nabila mengundang keprihatinan mendalam. Perkumpulan JalaStoria Indonesia, komunitas yang aktif dalam menyerukan penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak mendesak agar pelaku mandapat hukuman setimpal.
Dalam unggahan di media sosial pribadinya, Intan mengungkapkan KDRT yang ia alami selama lima tahun pernikahan. “Selama ini saya bertahan karena anak, ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT… Sudah berkali-kali saya maafkan, tapi tak pernah terbuka hatinya. Ternyata benar, perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah,” tulisnya dalam caption di akun Instagram miliknya pada, Selasa, 13 Agustus 2024.
Dalam video yang diunggahnya, terlihat jelas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya, Armor Toreador. Peristiwa itu terjadi di ruangan yang sama dengan anak ketiganya yang masih bayi, bahkan ia turut jadi korban. Bayi berusia sekitar satu bulan itu tertendang oleh Armor. Rekaman CCTV itu menjadi bukti yang menguatkan pengakuan dari Intan sendiri.
Perkumpulan JalaStoria Indonesia mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas. Kasus KDRT ini harus diusut dengan serius dan pelaku kekerasan harus diberikan sanksi hukum yang setimpal.
Lindungi korban
JalaStoria juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera memberikan perlindungan penuh kepada Cut Intan Nabila beserta anak-anaknya yang saat ini sangat rentan terhadap ancaman lebih lanjut. Meminta agar Kementerian Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) untuk mengawal terpenuhinya hak-hak perempuan korban ketika berhadapan dengan hukum, serta meminta Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk memantau dengan seksama proses perlindungan dan pemulihan korban, termasuk proses hukum yang berjalan.
Perkumpulan JalaStoria Indonesia juga mengingatkan masyarakat, KDRT adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang serius dan tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apapun. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani berbicara dan melaporkan setiap tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang diketahui atau dialami. Tidak ada ruang bagi kekerasan dalam masyarakat kita. Oleh karena itu, Perkumpulan JalaStoria Indonesia terus berkomitmen untuk mendukung para korban KDRT dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi mereka yang menjadi korban kekerasan,” papar JalaStoria dalam siaran persnya. [*]