Digital Youth Council, Tingkatkan Perlindungan Anak di Dunia Digital

Ilustrasi cegah anak beli aplikasi di Play Store
Share

digitalMamaID- Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada Selasa (23/7/2024), Save the Children Indonesia membentuk Digital Youth Council (DYC) untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia digital.

Ini sejalan dengan sub tema HAN 2024, yakni anak cerdas, berinternet sehat, dan suara anak membangun bangsa.

Menurut CEO Save the Children Indonesia Dessy Kurwiany Ukar, dunia digital menawarkan banyak peluang bagi anak-anak untuk belajar, bermain, dan berinteraksi satu sama lain dengan sentuhan jari.

Namun, tanpa pengawasan, perlindungan, dan kesadaran yang memadai, dunia digital menyimpan risiko serius, seperti perundungan, kekerasan seksual, atau grooming.

“Anak-anak adalah pelaku utama dalam dunia digital. Namun, mereka pada umumnya tidak memiliki literasi yang memadai, sehingga menjadi sasaran kejahatan di dunia digital,” kata dia.

Ia mengatakan, meningkatkan kesadaran dan perlindungan anak-anak di dunia digital adalah langkah penting untuk memastikan bahwa teknologi informasi dapat digunakan dengan aman dan positif.

Digital Youth Council, kata dia, adalah suatu terobosan karena sebagai pelaku utama, anak-anak layak didengar, terutama tentang dukungan apa yang dibutuhkan untuk melindungi generasi saat ini dan mendatang.

“DYC juga dapat berkontrbusi mengisi kekosongan regulasi maupun penyadaran dan pengawasan di ranah daring yang berspektif kepentingan terbaik anak” ujar dia.

Ilustrasi pengaruh gadget pada keterlambatan bicara anak/Bukbis Ismet Candra/digitalMamaID
Ilustrasi pengaruh gadget pada keterlambatan bicara anak/Bukbis Ismet Candra/digitalMamaID

Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, selama lima tahun terakhir, terdapat peningkatan presentase populasi yang memiliki akses ke internet dari 64,8% (2018) hingga 79,5% (2024) atau sebanyak 221.563.479 jiwa dari total populasi penduduk Indonesia.

Selain itu, 48,10% anak-anak kurang dari 12 tahun sudah memiliki akses ke internet.

Penelitian lainnya juga menyatakan bahwa 95% anak-anak mengakses internet setidaknya sekali sehari.

Sebanyak 2%-nya atau sekitar 500.000 anak di Indonesia menyatakan pernah menjadi korban eksploitasi seksual dan perlakuan yang salah di dunia maya dalam setahun terakhir.

Dessy Kurwiany Ukar juga menyampaikan bahwa tantangan besar dalam hal perlindungan anak di dunia digital sangat beragam, mulai dari belum adanya peraturan perlindungan anak di dunia digital secara khusus dan belum ada lembaga yang ditunjuk oleh Negara secara khusus untuk melindungi anak-anak di dunia digital.

Demikian juga bentuk penegakkan hukum yang masih banyak memiliki tantangan. Selain itu, kajian analisis, riset, dan data yang tersedia masih minim.

Pembentukan Digital Youth Council (DYC) bertujuan melakukan edukasi kepada anak dan orang muda untuk meningkatkan resiliensi di dunia digital serta melakukan aksi untuk penyadaran publik terkait perlindungan anak di dunia digital.

Diharapkan, terbentuknya DYC ini dapat membantu kementerian dan lembaga untuk membuat kebijakan perlindungan anak di dunia digital yang mendengarkan dan mengakomodasi pendapat anak.

DYC terdiri dari perwakilan kelompok Children and Youth Advisory Network (CYAN) Save the Children Indonesia dan Forum Anak Nasional Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

ORDER MERCHANDISE

Bingung cari konten yang aman untuk anak?
 
Dapatkan rekomendasi menarik dan berikan pendapatmu di Screen Score!
Ilustrasi melatih anak bicara/Bukbis Ismet Candra Bey/digitalMamaID