digitalMamaID – “Mama, kok foto aku yang itu di-posting sih?”
Kalimat ini mungkin pernah dilontarkan sebagian anak kepada orangtuanya. Ada anak yang khawatir ketika foto atau video mereka dibagikan orangtua di media sosial. Amankah membagi foto anak di medsos?
Menurut Santi Indra Astuti, Program Manager Tular Nalar, kekhawatiran anak ini harus diakomodasi orangtua.
“Memang betul kalau anak merasa tidak setuju, tidak suka, karena memang ada fenomena sharing berlebihan,” kata Santi dalam Podcast Aku Ingin Tahu yang tayang di YouTube digitalMama ID pada Minggu, 1 Oktober 2023.
Santi menilai, orang tua tidak boleh over sharing. Saat menempatkan video atau foto anak di medsos misalnya, orangtua harus memperhatikan pendapat anak di masa depan. Bagaimana jika nanti ketika anak besar, apakah ia merasa malu jika foto kecilnya tersebar di dunia maya?
“Kita harus pikirkan foto ini mempermalukan anak nantinya atau tidak. Mungkin buat kita lucu, tetapi buat anak-anak belum tentu,” kata Santi.
“Saya enggak kebayang misalnya foto anak saya lagi mandi, tidak pakai baju, tahu-tahu sekarang dia sudah besar, bisa ngamuk dia lihat itu,” ujar Santi lagi.
Amankan data keluarga
Selain itu, menurut dia, ada faktor keamanan yang harus diperhatikan dalam memasang foto anak. Terlebih, kini berkembang teknologi artificial intelligence (AI) yang rawan dimanfaatkan untuk rekayasa digital.
“Ini teknologi yang canggih banget, cukup ambil foto, seolah-olah orang ini bicara begitu, padahal hanya foto. Ini membuka pintu kejahatan. Tiba-tiba orang dalam foto ngomong ini itu yang tidak baik, padahal tidak,” tutur Santi.
Terkait penggunaan media sosial, Santi juga menyinggung soal orangtua yang kurang memperhatikan keamanan data keluarga.
Ia mencontohkan ketika orangtua kerap menginformasikan di media sosial ke mana keluarga, terutama sang anak berada dengan fitur check in atau check out.
“Ibu-ibu juga kadang saat ke suatu tempat kita check in, kelihatannya asyik. Tetapi itu sebenarnya kalau orang enggak baik membaca itu, oh dia sedang di luar rumah, berarti rumahnya kosong,” ujar Santi.
“Atau saya akan nungguin anaknya di situ. Beberapa kasus penculikan terjadi dari sana, makanya sharing seperlunya saja,” ucap dia lagi.
Santi mengingatkan, hal yang paling penting dilakukan orangtua yaitu melindungi data privasi keluarga. Ia menyarankan orangtua untuk izin kepada anak jika ingin membagi foto sang buah hati ke media sosial. “Makanya tidak apa-apa jika anak misalnya mau dipasang fotonya, (anak minta) kasih lihat dulu dong,” ujar Santi.
Dalam bermedia sosial, penting bagi anak dan orangtua saling menghormati privasi masing-masing. Ibaratnya rumah, media sosial juga perlu “digembok”, dijaga keamanannya.
Anak mulai pakai medsos
Santi juga berpesan orangtua harus menjadi penjaga bagi anak dalam bermedia sosial. Akun media sosial harus digembok dengan password yang kuat dan dipegang orangtua.
Selain itu, menurut dia, perhatikan aturan umum penggunaan media sosial, terutama soal batasan usia anak.
Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UUD PDP), batasan usia anak menggunakan media di atas 17 tahun, dengan pertimbangan bahwa di usia tersebut anak sudah memiliki sense of safety dan kematangan berpikir.
Namun, tak menutup kemungkinan anak usia di bawahnya menggunakan media sosial, terutama untuk kepentingan belajar asalkan penggunaannya sesuai dengan ketentuan umum dan memperhatikan keamanan anak serta keluarga. [*]