digitalMamaID – Media sosial telah menjadi ruang berbagi cerita, hiburan, sekaligus tempat berbagai tren lahir dan menyebar dengan cepat. Namun di tengah budaya viral dan kejar engagement, muncul fenomena yang semakin banyak disorot publik. Maraknya konten yang menjadikan disabilitas sebagai bahan candaan, gimmick, atau alat untuk menarik perhatian audiens.
Belakangan, warganet mulai lebih kritis terhadap konten-konten yang dianggap tidak sensitif terhadap penyandang disabilitas. Mulai dari tiruan gerakan dan cara bicara, penggunaan istilah tertentu sebagai lelucon, hingga eksploitasi kondisi disabilitas demi konten emosional, semuanya memunculkan diskusi baru tentang ableisme di ruang digital.
Apa itu ableisme?
Ableism adalah bentuk diskriminasi, stereotip, atau perlakuan tidak setara terhadap penyandang disabilitas. Istilah ini merujuk pada cara pandang yang menganggap tubuh dan kemampuan tertentu lebih “normal”, lebih “baik”, atau lebih “layak” dibanding kondisi disabilitas.
Menurut Center for Disability Rights (CDR), ableisme dapat muncul dalam bentuk yang terang-terangan maupun tidak disadari. Misalnya melalui asumsi bahwa penyandang disabilitas tidak mandiri, perlu dikasihani, atau dijadikan “inspirasi” hanya karena menjalani aktivitas sehari-hari.
Sementara itu, World Health Organization (WHO) menekankan, stigma dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas masih menjadi hambatan besar dalam menciptakan masyarakat yang inklusif.
Dalam konteks media sosial, ableisme sering hadir melalui:
- candaan terkait kondisi fisik atau mental
- tiruan gerak dan tutur penyandang disabilitas
- penggunaan istilah gangguan mental sebagai bahan humor
- hingga eksploitasi penyandang disabilitas demi konten viral
Kritik publik mulai tumbuh
Pegiat Disabilitas Komunitas Huma Sarita Palangka Raya, Riethma Yustiningtyas, menilai meningkatnya kritik masyarakat terhadap konten yang tidak sensitif terhadap isu disabilitas sebenarnya menjadi tanda positif kesadaran publik mulai tumbuh.
“Di satu sisi sedih dan menyayangkan, tetapi di sisi lain munculnya kritik berarti masyarakat mulai sadar bahwa ada yang keliru dalam cara disabilitas diperlakukan di media sosial. Itu langkah awal yang baik untuk edukasi publik di ruang digital,” ujar Riethma pada digitalMamaID, Rabu, 10 Juni 2026.
Pandangan serupa juga disampaikan Pandu Literasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Kalimantan Tengah, Quratul Ain. Menurutnya, kritik publik menunjukkan, masyarakat mulai lebih peduli terhadap dampak konten digital terhadap kelompok tertentu, termasuk penyandang disabilitas.
Ia menilai persoalan ini bukan sekadar tentang boleh atau tidaknya bercanda di media sosial, melainkan soal memahami batas antara humor dan hal yang dapat melukai atau merendahkan kelompok tertentu.
“Kadang ada yang tidak berniat jahat, tetapi belum memahami bahwa beberapa candaan atau istilah tertentu bisa dianggap merendahkan penyandang disabilitas,” katanya.
Ableisme yang sering muncul di media sosial
Riethma mengatakan, ada dua bentuk ableisme yang sering muncul di media sosial. Pertama, ableisme yang tidak disadari, seperti menjadikan penyandang disabilitas sebagai objek inspirasi atau belas kasihan berlebihan hanya karena menjalani aktivitas sehari-hari.
“Padahal mereka sedang menjalani hidup seperti manusia lainnya,” ujarnya.
Selain itu, ada pula bentuk ableism yang sebenarnya disadari tetapi sudah dianggap lumrah, misalnya penggunaan istilah seperti “autis”, “buta”, “tuli”, atau “idiot” sebagai bahan ejekan dan candaan.
Menurutnya, kebiasaan tersebut dapat berdampak pada rasa percaya diri penyandang disabilitas dan membuat ruang aman mereka di masyarakat semakin menyempit. “Ketika disabilitas dijadikan bahan candaan, masyarakat akhirnya melihat disabilitas sebagai kekurangan atau aib, bukan sebagai kondisi manusia yang setara,” jelasnya.
Quratul Ain menambahkan, candaan atau gimmick terkait disabilitas dapat menjadi persoalan serius karena berkaitan dengan pengalaman hidup penyandang disabilitas sehari-hari.
Menurutnya, ketika kondisi disabilitas terus dijadikan bahan bercandaan, dapat membentuk anggapan bahwa penyandang disabilitas pantas dijadikan objek hiburan.
“Padahal yang dipertaruhkan adalah rasa hormat terhadap sesama manusia,” ujar Dosen Universitas Muhammadiyah Palangka Raya itu.
Konten ableisme membentuk cara pandang masyarakat
Riethma juga menyoroti bagaimana media sosial dapat membentuk opini publik terhadap penyandang disabilitas. Konten yang menggambarkan disabilitas sebagai objek tidak berdaya atau sekadar bahan belas kasihan dinilai dapat memengaruhi cara masyarakat memperlakukan penyandang disabilitas di kehidupan nyata.
Ia menilai, kondisi tersebut berpotensi menghambat akses penyandang disabilitas dalam dunia kerja, pendidikan, hingga fasilitas umum karena masyarakat terlanjur skeptis terhadap kemampuan mereka.
Hal serupa juga disampaikan Quratul Ain. Menurutnya, konten yang terus muncul di media sosial perlahan dapat membentuk cara berpikir masyarakat terhadap penyandang disabilitas.
“Kalau disabilitas terus digambarkan sebagai bahan lelucon atau sesuatu yang aneh, masyarakat bisa tanpa sadar membawa cara pandang itu ke kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Kreator konten dan brand perlu lebih sensitif
Dalam dunia digital marketing, Quratul Ain menilai sensitivitas sosial dan inklusivitas menjadi hal yang sangat penting bagi sebuah brand. Konsumen saat ini tidak hanya melihat produk, tetapi juga value yang dibawa oleh sebuah brand. Karena itu, brand perlu memastikan komunikasi dan kolaborasi yang mereka lakukan tidak bertentangan dengan nilai inklusivitas.
“Orang bisa menganggap brand tersebut tidak peduli atau tidak cukup sensitif terhadap isu yang sedang dipersoalkan,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar brand tidak hanya mempertimbangkan jumlah followers atau views saat memilih influencer maupun content creator.
Menurutnya, rekam jejak konten, cara kreator berinteraksi dengan audiens, hingga respons mereka terhadap kritik juga perlu menjadi pertimbangan. “Reputasi kreator dan reputasi brand sekarang saling terhubung,” ujarnya.
Sementara itu, Riethma menilai pemahaman mengenai inklusifitas di kalangan kreator konten di Indonesia masih belum merata. Meski sudah banyak juga kreator yang mulai melibatkan penyandang disabilitas secara setara, tetapi masih banyak yang lebih mengutamakan viralitas tanpa mempertimbangkan dampak sosial kontennya.
“Biasanya isu disabilitas baru dipelajari setelah mendapat teguran atau kritik dari publik,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap kreator konten lebih terbuka untuk belajar dan berdiskusi dengan komunitas disabilitas ketika melakukan kesalahan, termasuk berani meminta maaf serta merevisi konten tanpa membuat pembenaran.
Literasi digital dan ruang media sosial yang inklusif
Quratul Ain menilai, literasi digital memiliki peran besar dalam menciptakan ruang media sosial yang lebih empatik dan tidak diskriminatif. Menurut dia, literasi digital bukan hanya soal kemampuan menggunakan media sosial, tetapi juga memahami dampak dari apa yang diunggah, dibagikan, maupun dikomentari di ruang digital.
“Semakin baik literasi digital seseorang, semakin besar kemungkinan ia berpikir kritis dan lebih empati terhadap kelompok lain,” jelasnya.
Ia juga menilai permintaan maaf publik dari kreator maupun brand penting dilakukan ketika terjadi kesalahan. Namun, menurutnya, langkah tersebut seharusnya tidak berhenti pada pernyataan semata. Yang lebih penting adalah adanya kemauan untuk belajar, memperbaiki diri, berdialog dengan pihak terdampak, serta menghindari kesalahan serupa di masa depan.
Bangun kampanye yang inklusif
Riethma juga mendorong brand untuk lebih serius menghadirkan kampanye yang inklusif. Menurutnya, penyandang disabilitas sebaiknya dilibatkan sejak awal dalam kampanye, bukan hanya saat peringatan Hari Disabilitas Internasional.
“Penyandang disabilitas bisa dilibatkan sebagai model, kreator, maupun bagian dari kampanye reguler,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi internal mengenai inklusivitas bagi tim pemasaran dan kreatif, termasuk menghadirkan konten yang lebih ramah disabilitas seperti teks pada video, audio deskripsi, dan akses digital yang lebih mudah digunakan.
Ruang digital yang lebih aman
Riethma berharap media sosial dapat menghadirkan fitur aksesibilitas yang lebih baik serta sistem pelaporan yang lebih responsif terhadap konten diskriminatif terkait disabilitas.
“Kita membutuhkan ruang digital yang menghormati perbedaan fisik maupun mental, bukan menjadikannya sekadar komoditas konten negatif,” tutupnya.
Senada dengan itu, Quratul Ain berharap media sosial dapat menjadi ruang kreatif tanpa harus mengorbankan rasa hormat terhadap kelompok tertentu, termasuk penyandang disabilitas.
Menurutnya, kreator tetap bisa membuat konten menarik tanpa menjadikan disabilitas sebagai bahan olokan. Ia juga berharap brand lebih selektif dalam memilih kolaborator, sementara masyarakat terus meningkatkan empati dan literasi digital.
“Media sosial yang sehat adalah media sosial yang membuat semua orang merasa dihargai dan dilibatkan,” pungkasnya. [*]






