digitalMamaID — Di media sosial, sebuah foto bisa diambil, disimpan, lalu dipakai ulang oleh orang lain hanya dalam hitungan detik. Namun bagi korban, dampaknya bisa berlangsung jauh lebih lama. Seorang mahasiswi UPN Veteran Jakarta harus menghadapi kenyataan pahit ketika wajah dan identitasnya dipakai tanpa izin untuk membangun kehidupan palsu di dunia maya. Waspadai bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dengan modus pencurian identitas semacam ini!
Seorang mahasiswi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta berinisial S menjadi korban KBGO dengan modus pencurian identitas. Tanpa sepengetahuannya, foto-foto dirinya digunakan dan disebarkan oleh seorang pria berinisial AIP untuk membangun kehidupan palsu seolah-olah mereka adalah pasangan suami istri.
Pencurian identitas
Bagi korban, yang terjadi bukan sekadar penggunaan foto tanpa izin. Pelaku diduga menyusun potongan-potongan foto dan cerita untuk menciptakan identitas baru atas diri korban.
Melalui status WhatsApp, pelaku disebut kerap membagikan cerita bahwa ia telah menikah dengan korban yang disebut bernama Zhafira. Dalam narasi itu, korban bahkan digambarkan sedang mengandung anak pertama mereka dan akan melahirkan pada April 2026.
Pelaku juga mengunggah foto-foto yang dibuat seolah memperlihatkan keseharian mereka sebagai pasangan. Mulai dari berbelanja ke pasar, berjalan-jalan, hingga memeriksakan kandungan ke dokter. Semua itu dibangun dari foto-foto korban yang digunakan tanpa izin.
Korban mengaku merasa tidak nyaman, terkejut, dan kehilangan rasa aman ketika mengetahui dirinya dijadikan bagian dari kehidupan palsu yang dibuat orang lain.
“Dia pakai fotoku tanpa izin, diposting, diedit, disusun, seolah-olah kami punya hubungan. Yang paling bikin aku enggak nyaman, dia bahkan membangun cerita bahwa aku sedang hamil anaknya dan akan melahirkan sekitar April 2026,” tulis korban melalui akun X miliknya, Minggu, 29 Maret 2026.
Korban mengatakan, ia hanya mengenal pelaku sebagai kakak kelas semasa SMA. Pada 2024, pelaku sempat menghubunginya melalui Instagram dengan alasan meminta bantuan untuk tugas kuliah. Karena merasa sungkan menolak, korban akhirnya bersedia menjadi narasumber.
Kepercayaan yang diberikan korban itulah yang kemudian diduga disalahgunakan. Foto-foto yang diambil saat proses tugas kuliah justru digunakan untuk membangun narasi bohong tentang dirinya.
“Sekitar 2024 dia pernah DM Instagramku minta bantuan untuk jadi narasumber tugas. Karena dia kakak kelasku, aku iyakan. Itu pun setelah dia terus bertanya, sampai menghubungiku lewat WhatsApp,” tulis korban.
Kasus ini baru terungkap pada November 2025, ketika korban menerima pesan anonim melalui Instagram. Dari pesan itulah, korban mengetahui bahwa selama ini foto dan identitasnya telah dipakai untuk menciptakan kehidupan palsu di media sosial dan WhatsApp.
Korban kemudian menegaskan dirinya belum menikah dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan pelaku.
Desak penanganan serius
Namun, setelah mengetahui apa yang terjadi, perjuangan korban tidak berhenti di sana. Ia harus berusaha mengumpulkan informasi, mencari dukungan, dan menindaklanjuti kasus ini di tengah rasa takut dan kebingungan.
“Prosesku menindaklanjuti hal ini enggak gampang karena keterbatasan informasi. Bahkan sejak Januari aku sempat tidak dapat info bagaimana perkembangan status WhatsApp itu,” tulisnya.
KBGO tidak selalu hadir dalam bentuk ancaman atau pelecehan secara langsung. Dalam banyak kasus, kekerasan juga bisa terjadi melalui pencurian identitas dan penciptaan narasi palsu yang membuat korban kehilangan kendali atas tubuh, nama, dan kehidupannya sendiri.
Tidak ada seorang pun yang pantas mengalami fotonya digunakan tanpa izin, dipaksa masuk ke dalam hubungan yang tidak pernah ada, atau dijadikan bagian dari cerita yang dibuat sepihak oleh orang lain.
Komunitas Teater Hijau 51, yang menaungi korban di UPN Veteran Jakarta, menyatakan dukungan penuh terhadap korban. Mereka mendampingi korban, membantu proses pelaporan, serta mengawal kasus ini agar korban mendapatkan keadilan dan pemulihan.
Mereka juga mendesak pihak kampus tempat pelaku berkuliah untuk segera menangani kasus ini secara serius. Selain itu, mereka meminta pelaku menghapus seluruh foto dan video yang berkaitan dengan korban serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Pernyataan sikap ini dibuat sebagai bentuk dukungan terhadap korban. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini demi terciptanya lingkungan yang aman,” demikian bunyi pernyataan sikap tersebut. [*]






