digitalMamaID — Mama sudah menonton serial dokumenter Netflix berjudul “Bad Influence: The Dark Side of Kidfluencing”? Dokumenter itu menunjukkan sisi gelap kidfluencer. Mereka bekerja tanpa batasan waktu, tekanan emosional yang besar, di bawah paksaan, bahkan menjadi sasaran pelecehan seksual.
Serial dokumenter Netflix yang baru saja dirilis April lalu ini, mengungkapkan dugaan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Tiffany Smith, ibu sekaligus ‘momager’ dari Piper Rockelle, influencer anak yang namanya melejit setelah mengunggah video cara membuat fluffy slime di rumah pada tahun 2016 ke YouTube.
Piper Rockelle dan The Squad
Sejak video itu, Rockelle yang baru berusia sembilan tahun menjadi populer dan terkenal. Ia mendapat banyak pengikut di YouTube, TikTok dan Instagram. Ia meraup banyak keuntungan dan endorse. Melihat keberhasilan itu, lantas membuat Tiffany semakin ambisius dengan membuat grup versi anak-anak seperti serial Friends, bernama The Squad.
The Squad sendiri terdiri dari beberapa anak laki-laki dan perempuan yang merupakan kenalan Piper dan ibunya. Secara rutin The Squad syuting dan mengunggah video mereka di Youtube, mulai dari video musik, tantangan, prank sampai ‘crush’.
Awalnya proyek The Squad ini berjalan cukup solid tapi lama-kelamaan semua menjadi tidak menyenangkan. Tiffany seringkali memaki anak-anak, memaksa beradegan dengan lawan jenis, memanipulasi, gaslighting, melakukan pelecehan seksual dan diduga tidak transparan soal pembagian honor.
Akhirnya, di tahun 2022, 11 mantan anggota The Squad menggugat Tiffany Smith dan Hunter Hill, juru kamera sekaligus pacarnya. Namun, gugatan itu pada akhirnya diselesaikan di luar pengadilan pada Oktober 2024 dengan jumlah kompensasi yang dibayar Tiffany sebesar $1,85 juta. Walau begitu, baik Hunter maupun dirinya tetap bersikukuh merasa tidak bersalah.
Kidfluencer termasuk eksploitasi?
Sebenarnya, fenomena menjadikan anak-anak sebagai influencer atau kidfluencer ini bukanlah hal yang baru. Di Indonesia sendiri, banyak anak-anak balita hingga remaja yang menjadi kidfluencer dengan ratusan hingga jutaan pengikut dan memiliki pengaruh besar di media sosial.
Sebagian besar memang merupakan anak-anak selebriti, tapi tak sedikit pula yang memang merintis karir influencer-nya dari nol. Sumber penghasilan mereka pun tak main-main, mulai dari endorsement, YouTube AdSense, TikTok Creater Fund, Brand Ambassador, merchandise dan kerjasama lainnya.
Meski memiliki potensi ekonomi yang besar, kidfluencer juga rentan akan eksploitasi dari orang dewasa. Koordinator Advokasi dan Layanan Hukum ECPAT (End Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking of Children for Sexual Purposes) Indonesia, Rio Hendra mengatakan, hal ini perlu dilihat dari bagaimana anak-anak ‘kidfluencer’ bekerja.
“Kalau anak-anaknya itu, dia mungkin syutingnya, rekamannya hanya dua atau tiga jam tanpa mengganggu pendidikannya, tanpa mengganggu waktu bermainnya, mungkin itu bukan hal yang eksploitasi ya. Karena kebutuhan dia untuk bermain, mendapat pendidikan, istirahat itu masih bisa di-cover dengan baik,” ungkap Rio ketika dihubungi langsung oleh digitalMamaID via telepon, Jumat, 16 Mei 2025.
Rio menyebut, eksploitasi terjadi jika pekerjaan anak-anak sudah lebih dari empat jam, bahkan delapan sampai 12 jam, dan akhirnya mengabaikan pendidikannya, waktu istirahatnya berkurang dan anak-anak tidak mendapatkan hak bermainnya, bersosialisasi dengan teman-teman sebayanya. “Apalagi kalau itu menghasilkan dan uangnya diambil oleh orang tua,” sambungnya.
Lebih lanjut, menurut Rio, kemajuan teknologi digital yang terlalu cepat ini, seringkali membuat banyak keluarga, orang tua tidak paham bahwa di media sosial, anak-anak bisa mendapat kekerasan. “Orang tua tidak paham bahwa banyaknya orang yang me-like atau mem-follow di media sosial itu kan rata-rata orang yang tidak dikenal mereka,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, terkait posting foto anak di internet, Rio mengimbau orang tua harus paham. Pertama terkait consent, orang tua jika ingin mem-posting anak di media sosial sebisa mungkin meminta izin pada anaknya. “Apakah anaknya berkenan itu diposting atau tidak karena, itu akan membuat anak-anak merasa dihargai dan juga merasa nanti dia punya tanggung jawab dan tidak diabaikan,” jelasnya.
Ada ancaman pedofilia yang mengintai
Kedua, jika ingin mem-posting foto anak, posting hal-hal yang positif saja seperti kegiatan atau kesibukan agar tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang memiliki kelainan atau penyimpangan seksual terhadap anak-anak.
The Wall Street Journal sendiri pernah merilis artikel terkait realita suram para influencer remaja di Instagram yang memiliki 92 persen pengikut adalah pria dewasa, yang menaruh minat seksual pada anak-anak. Dalam dokumenter Bad Influence: The Dark Side of Kidfluencing juga terdapat komentar asli pelaku pedofil yang berterimakasih kepada ‘instamom’ yang menyediakan itu (foto-foto anaknya) secara gratis.
“Kadang-kadang ada orang tua yang posting anaknya lagi main pakai kaos dalaman saja dan untuk pedofilia itu sudah cukup terpuaskan gitu,” ungkap Rio.
ECPAT sendiri sudah banyak mengamati kasus-kasus pedofilia yang terjadi di Indonesia khususnya di wilayah wisata seperti Bali. Menurut Rio, sebelum tahun 2020, di Bali banyak sekali terjadi kasus pedofilia. Pelakunya kebanyakan adalah Warga Negara Asing (WNA) dari Inggris, Belanda, Jerman dan Australia. “Mereka ditangkap ketika melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak di Bali,” ungkapnya.
Menurutnya, pelaku-pelaku pedofil ini seringkali melakukan pendekatan kepada adat setempat dengan cara masuk ke desa-desa, dimana desa tersebut miskin secara pendapatan. Pelaku biasanya membawa uang, makanan atau peralatan-peralatan yang dibutuhkan oleh warga desa. “Ada juga yang berkedok sebagai guru, ngajar-ngajar bahasa Inggris seperti itu. Tapi ternyata di sana melakukan eksploitasi atau kekerasan seksual terhadap anak,” sambungnya.
Walau pelakunya banyak WNA tapi, bukan berarti di Indonesia tidak ada sama sekali. Kasus-kasus pedofilia juga banyak terjadi di boarding school, seperti pesantren dan sekolah internasional. “Dulu pernah terjadi di Jakarta International School (JIS), kalau di Bandung pelakunya ada Herry Wiryawan atau kalau masih ingat ada Syekh Puji,” tambahnya.
Upaya ECPAT melindungi anak di ranah digital
Dalam rangka melindungi anak di ranah digital, ECPAT sendiri punya program Smart School Online dari 2017. Program ini memberikan sosialisasi pencegahan tentang bahaya-bahaya yang ada di internet dan media sosial. Selain itu, program ini mengedukasi bagaimana mengenali pelaku, ciri-ciri pelaku, sampai akibat dari kekerasan yang mereka dapatkan di media sosial.
“Berlanjut sampai sekarang dengan nama Internet Aman untuk Anak di banyak wilayah di Indonesia. Kita edukasi orang tua, guru, juga kepada tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat terkait dengan bahaya internet untuk anak-anak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rio juga berharap pemerintah juga terus gencar melakukan sosialisasi pencegahan terjadinya eksploitasi anak di ranah online.
“Jadi, pemerintah harus bisa memiliki kebijakan yang melindungi anak-anak dari kejahatan seksual di ranah online. Lebih baik sih undang-undang karena akan lebih mengena gitu ya, dibanding dibikin peraturan menteri atau peraturan pemerintah,” pungkasnya.
Apakah Mama termasuk followers kidfluencer? Yuk jadi netizen cerdas, stop glorifikasi kidfluencer. [*]