Volume Minyakita Tidak Sesuai Label Kemasan, Konsumen Dirugikan

Ilustrasi Minyakita
Share

digitalMamaID — Produk minyak goreng bersubsidi Minyakita kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan kecurangan dalam volume isi kemasan. Pada kemasan 1 liter, terdapat kekurangan isi sampai 250 ml.

Berawal dari video TikTok yang diunggah oleh @miepejuang pada 3 Maret.Video tersebut memperlihatkan bahwa Minyakita 1 Liter kemasan botol yang dibelinya hanya berisi 750 ml saat diukur mandiri. Video ini sudah ditonton sebanyak 2 juta kali di TikTok dan mengundang banyak tanggapan masyarakat.

@miepejuang Hati Hati Yah saya salah satu korban , beli minyak kita bertulisan 1 Liter pas di tuang cuman 750 ml. Beli di harga 1 liter #kulinerindonesia #kulinernusantara #tangerang #mieayam #reels #beruangrakus #abouttangerang #infotangerang ♬ suara asli – Tukanh Mie

Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi bahwa video yang beredar kemungkinan adalah video lama. Budi mengakui bahwa salah satu produsen Minyakita, PT Navyta Nabati Indonesia melakukan kecurangan pada volume Minyakita 1 Liter dan pabriknya telah disegel oleh pemerintah Januari lalu. Budi mengimbau masyarakat agar tidak panik karena Minyakita yang bermasalah ini sudah ditarik dari pasaran, “Sudah enggak beredar lagi,” kata Budi seperti dikutip dari Tempo.co, 5 Maret 2025. 

Namun, di lapangan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendapati Minyakita 1 Liter yang bermasalah ini masih beredar di pasaran saat ia melakukan sidak pada 8 Maret, hari ini. Seperti disadur dari Tempo.co, di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Andi menemukan Minyakita 1 Liter yang hanya berisi 750-800 ml.

Produsen yang terbukti melakukan kecurangan

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Nomor 80/M-DAG/PER/2014 bahwa produsen Minyakita yang merupakan merek dagang di bawah Menteri Perdagangan harus mematuhi peraturan yang tercantum seperti mematuhi volume minyak yang diedarkan sesuai aturan. Bila terbukti melakukan kecurangan, produsen akan ditindak secara administratif serta penarikan minyak goreng dari masyarakat sampai pencabutan izin usaha.

Adapun tiga produsen yang diduga melakukan praktik pengurangan volume isi Minyakita adalah PT Artha Eka Global Asia (Depok, Jawa Barat), Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (Kudus, Jawa Tengah) dan PT Tunasagro Indolestari (Tangerang, Banten).

Modus kecurangan

Menurut laporan dari Satgas Pangan Polri, modus kecurangan ini dilakukan dengan beberapa cara. Pertama, mengurangi volume isi kemasan untuk menekan biaya produksi.  Lalu menutupinya dengan desain kemasan yang tampak penuh, sehingga sulit diketahui konsumen tanpa melakukan pengukuran langsung. Produsen tetap mencantumkan label 1 liter di kemasan untuk menarik minat konsumen dengan harga yang terjangkau.

Menurut Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, tindakan tersebut jelas merugikan konsumen. Selain itu juga mencederai kepercayaan publik terhadap program minyak goreng bersubsidi. “Pengawasan di lapangan ternyata belum merata dengan adanya kejadian ini. Pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi kepada produsen yang terbukti melakukan kecurangan,” tegasnya dalam Primetime News Metro TV, 11 Maret 2025.

Imbauan untuk masyarakat

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah mengimbau masyarakat untuk:

    • Memeriksa volume isi kemasan Minyakita setelah membeli, terutama jika kemasan terlihat kurang penuh.
    • Melaporkan ke dinas terkait jika menemukan indikasi pengurangan isi kemasan.
    • Menghindari pembelian Minyakita dari sumber yang tidak terpercaya dan tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah terkait kebijakan minyak goreng bersubsidi.

Saat ini Kemendag bersama Satgas Pangan Polri telah memerintahkan penarikan produk Minyakita yang terbukti tidak sesuai takaran dari pasaran. Proses penyelidikan terhadap tiga produsen tersebut sedang berlangsung, dan sanksi tegas akan dijatuhkan jika terbukti bersalah.

Dengan adanya kasus ini, masyarakat diharapkan lebih waspada saat membeli Minyakita dan melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan indikasi kecurangan. [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

ORDER MERCHANDISE

Bingung cari konten yang aman untuk anak?
 
Dapatkan rekomendasi menarik dan berikan pendapatmu di Screen Score!
Ilustrasi melatih anak bicara/Bukbis Ismet Candra Bey/digitalMamaID