digitalMamaID – Mama sering belanja di marketplace? Pasti nggak asing dengan istilah COD (Cash on Delivery). COD merupakan merupakan salah satu metode pembayaran di mana pembeli bisa membayar barang dan ongkos kirim secara langsung kepada kurir saat paket diterima. Transaksi COD ini cukup populer dan banyak diminati masyarakat di Indonesia. Sayangnya, metode pembayaran ini juga banyak menimbulkan masalah.
Berdasarkan survei NielsenIQ dan GfK Indonesia pada 2023 yang dikutip dari Valid News, sebanyak 56 persen dari 4.127 responden memilih transaksi COD sebagai cara pembayaran utama ketika berbelanja online. Kemudian, 17 persen memilih transaksi e-wallet, 16 persen transaksi melalui bank digital dan 2 persen untuk ATM dan virtual account.
Menurut Managing Director NielsenIQ dan GfK Indonesia, Adrie R. Suhadi dalam SIRCLO Insights Webinar, ada beragam alasan mengapa COD menjadi favorit di Indonesia. Pertama, karena prosesnya mudah, pembayaran selalu berhasil tanpa hambatan, percaya diri dengan keamanannya, dan bisa memeriksa kondisi barang sebelum membayar.
Sebagian kecil responden juga mengatakan dengan menggunakan metode pembayaran COD, mereka bisa mendapat keuntungan dari platform berupa poin loyalti. “Ada juga yang bilang di situ adalah dapat poin untuk dipakai belanja lagi,” ungkapnya.
Praktik COD sering bermasalah
Sebetulnya transaksi COD ini sudah ada sejak tahun 1849 di Swiss. Lewat layanan pos yang memungkinkan pembeli di pedesaan dapat membeli barang-barang dari kota-kota besar tanpa harus membayar di muka. Karena pada saat itu belum tersedia sistem layanan pembayaran digital, semua barang harus dibayar di tempat.
Namun di era digital hari ini, pemahaman COD sudah bergeser. Ada dua kemungkinan transaksi yaitu pembeli bertemu secara langsung dan bayar secara langsung kepada penjual atau pembeli membayar kepada kurir, sebagai perantara karena pembelian yang dilakukan lewat marketplace.
Banyak kelebihan dari transaksi COD ini, namun tidak sedikit juga kekurangannya. Dalam praktiknya sendiri, transaksi COD seringkali justru banyak bermasalah, terutama bagi kurir dan pihak ekspedisi. Mulai dari penolakan konsumen untuk membayar, pengancaman, pemukulan hingga penusukan kurir yang terjadi di Banyuasin tahun 2023 silam.
Bahkan yang terbaru seorang kurir di Rajabasah, Lampung, nyaris ditusuk seorang laki-laki yang menolak membayar paket COD istrinya sebesar Rp 24 ribu. Kejadian ini terungkap lewat CCTV pom bensin yang di posting ulang oleh akun Instagram @megalinda6 yang mengaku sebagai istri kurir yang menjadi korban tersebut.
Menurutnya, awalnya pelaku marah-marah tidak mau membayar dan minta barang untuk dikembalikan. Kurir mengiyakan dan meminta nomor handphone yang bersangkutan sebagai bukti return ke kantor agar tak di denda. “Ternyata dia nyamperin bawa pisau mau lukain leher suami saya. Untung suami saya ngelak pakai tangan, nggak kena lehernya,” tulis Mega Linda dalam laman Instagramnya.
Kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi. Seharusnya konsumen paham bahwa kurir hanyalah perantara, pengantar paket. Soal barang yang tidak sesuai atau harga yang tidak sesuai, itu bukanlah tanggung jawab dari kurir. Masyarakat perlu melek digital dan perhatikan kembali syarat dan ketentuan dalam membeli sebuah barang dengan transaksi COD.
Kurang literasi dan edukasi
Dilansir dari Tirto.id, Ketua Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai, kasus-kasus konsumen memarahi kurir COD menunjukkan kurangnya edukasi masyarakat terhadap layanan e-commerce.
“Ini menunjukkan bahwa literasi dan edukasi sebagian konsumen tentang e-commerce masih rendah,” kata Tulus.
Tulus melanjutkan, yang tak kalah penting adalah adab berbelanja online termasuk adab berkomunikasi dengan kurir kala barang yang dikirimkan tak sesuai dengan pesanan. “Kendati konsumen berhak didengar keluhannya dan diselesaikan masalahnya, namun tindakan merendahkan, mengumpat dan menghujat ketika komplain adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan,” tegas dia.
Masyarakat juga perlu memahami tata cara komplain dan mengembalikan barang yang tak sesuai pesanan. Untuk urusan COD, umumnya tiap marketplace sendiri sudah menginformasikan tata cara pengembalian barang dan bantuan mengkompensasi kerugian akibat kesalahan atau ketidaksesuaian barang yang dikirim.
Yang terakhir perlu dipahami adalah menyampaikan komplain pada pihak yang tepat. Menurutnya, memaki dan mengumpat kurir, bukan saja tak beradab tapi juga salah alamat.
Tips aman bertransaksi COD
Berikut adalah beberapa tips agar Mama dapat bertransaksi COD dengan aman:
1. Pilih penjual dan toko yang terpercaya
Sebelum memutuskan membeli barang di marketplace, Mama bisa kok terlebih dahulu membandingkan toko satu dengan toko yang lainnya. Pastikan toko yang dipilih memiliki reputasi yang baik dan terpercaya. Sederhananya dengan melihat rating toko, periksa ulasan-ulasan pelanggan, atau melihat jumlah transaksi yang sudah dilakukan.
2. Baca syarat dan ketentuan COD dengan teliti
Tiap marketplace memiliki syarat dan ketentuan program COD-nya masing-masing. Jadi penting untuk Mama mengetahui dengan teliti sebelum memilih transaksi tersebut.
3. Pastikan alamat dan nomor telepon sesuai
Setelah memutuskan untuk membeli barang di toko yang terpercaya dengan transaksi COD, Mama bisa periksa kembali nomor telepon yang bisa dihubungi serta alamat tujuan untuk menghindari kesalahan pengiriman. Sebab, jika barang yang dikirim ternyata alamatnya tidak sesuai, proses pengembalian dan pengiriman ulang bisa memakan waktu dan biaya tambahan.
4. Siapkan uang tunai
Jika barang sudah dikirim, Mama pastikan untuk menyiapkan uang tunai dalam jumlah yang tepat agar proses pembayaran kepada kurir berjalan lancar. Beritahukan juga dengan anggota keluarga lainnya di rumah jika Mama akan melakukan transaksi COD.
5. Rekam proses unboxing
Sekarang beberapa marketplace sudah memperbolehkan konsumen untuk membuka terlebih dahulu paket COD dengan beberapa instruksi yang berlaku. Jika tidak sesuai dengan pesanan, Mama bisa kembalikan kepada kurir. Mama juga boleh merekam proses unboxing, sebagai bukti jika terjadi ketidaksesuaian barang atau kerusakan. Dokumentasi ini bisa digunakan sebagai bukti jika perlu mengajukan klaim pengembalian atau penggantian barang.
COD bertujuan untuk memberi kenyamanan bagi konsumen. Jangan sampai kurir malah jadi korban karena konsumen tidak memahami ketentuan COD! [*]