digitalMamaID – Meski angka pernikahan secara nasional terus menurun, Indonesia masih menghadapi persoalan pernikahan dini. Pernikahan yang terjadi pada usia anak atau di bawah 18 tahun. Tunda Dulu, sebuah program pengembangan masyarakat diinisiasi untuk mengedukasi anak muda agar tidak terjebak pada pernikahan dini atau perkawinan usia anak.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pernikahan dini di Indonesia masih terus terjadi setiap tahun. Selama satu dekade terakhir, jumlah perkawinan anak ini mencapai mencapai 10,5% setiap tahun. Di media sosial, mulai banyak konten yang bertema menikah muda, bahkan perkawinan di usia anak.
Mengatasi fenomena ini, mahasiswa LSPR Institut Jakarta menyelenggarakan acara Community Development Program bertajuk “Tunda Dulu”. Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk pengabdian masyarakat mahasiswa Public Relations & Digital Communications kelas PRDC25-3SP yang diadakan di SMP Negeri 244, Cilincing, Jakarta Utara pada Rabu, 12 Juni 2024. Selain para siswa, kegiatan ini juga diikuti oleh masyarakat sekitar kampung Rawa Malang.
Tunda Dulu merupakan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai isu-isu sosial yang membahas seputar pernikahan dini, nilai-nilai kesetaraan gender, serta pentingnya merencanakan cita-cita untuk masa depan. Di SMP Negeri 244, Cilincing, Jakarta Utara, para mahasiswa memberikan edukasi kepada para siswa dan siswi SMP dengan memberikan sosialisasi dan memberikan buku komik yang bertemakan pernikahan dini.
Selain itu, kegiatan lain yang diberikan adalah kelas pembinaan karir berupa kelas memasak dan kelas bisnis untuk siswa SMP serta warga Rawa Malang. Pada kegiatan ini dihadirkan para pembicara yang mumpuni di bidangnya, mulai dari organisasi dan psikolog untuk membahas isu tentang pernikahan dini.
“Program ‘Tunda Dulu’, kami tidak hanya memberikan pemahaman mengenai dampak pernikahan dini, tetapi juga menginspirasi untuk merencanakan masa depan yang lebih baik sebelum mengambil langkah besar seperti menikah dini,” kata Keyshia Hianusa selaku Ketua Pelaksana program Tunda Dulu.
Pada puncak acara, Tunda Dulu menayangkan video dokumenter “Terikat dalam Usia Muda: Menggali Realitas Pernikahan Dini”. Tayangan ini berisi realita dan wawancara dari pasangan pernikahan dini, orangtua, perangkat desa serta sudut pandang profesional. Cara ini diharapkan bisa mengangkat isu pernikahan dini dengan cara yang kreatif dan edukatif. Dua narasumber ahli pada tayangantersebut adalah Wahyuni Della Sari dari Feministic.id dan psikolog anak, remaja, dan keluarga Farraas A. Muhdiar, M.Sc., M.Psi.
Sebelumnya, Tunda Dulu juga telah melaksanakan kegiatan pra-acara. Kegiatan berupa sosialisasi ini diikuti oleh siswa-siswi SMPN 231 dan SMPN 244. Hadi pula psikolog dan pembicara yang membahas persoalan pernikahan dini.
“Dengan Program Tunda Dulu, kami tidak hanya menciptakan kesadaran akan bahaya pernikahan dini, tetapi juga membangun fondasi untuk sebuah masyarakat yang lebih setara dan berkelanjutan. Mari bersama-sama berkontribusi dalam menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan,” kata dosen Community Development di LSPR Institute of Communication and Business Maylaffayza Wiguna, S.Sn, M.Sn.
Dari berbagai kegiatan Tunda Dulu ini diharapkan remaja memiliki banyak ragam pilihan karir dan cita-cita. Sehingga remaja bisa membangun kehidupan lebih baik sebelum memutuskan menikah. [*]