digitalMamaID – Sebelum memberikan akses anak bermain game, biasanya kita terlebih dahulu melihat ratingnya. Ini untuk mengetahui apakah game tersebut sesuai dengan usia anak. Apakah Mama mengetahui bagaimana sistem rating game ini?
Saat akan mengunduh sebuah game, pengguna bisa melihat rating aplikasi tersebut, termasuk batas usia yang disarankan. Sistem rating ini berfungsi sebagai klasifikasi sehingga pengguna bisa menilai apakah game tersebut cocok dengannya. Lalu, siapa yang membuat sistem rating itu?
Jenis sistem rating game
Co-Founder dan CEO Next Generation (NXG) Indonesia Khemal Andrias menjelaskan, selama ini dikenal tiga jenis sistem rating game di dunia. Perbedaan ketiga sistem tersebut terletak pada siapa yang membuat penilaian. Ketiga sistem tersebut berdasar pada:
Self assesment
Sistem rating ini berdasar pada penilaian sendiri, dalam hal ini si pembuat game. Sistem ini yang dipakai oleh store front (Google Play, App Store, dll), Entertainment Software Rating Board (ESRB) yaitu sebuah lembaga di Amerika Serikat yang membuat rating pada video game dan aplikasi.
Professional assesment
Sistem rating ini dilakukan oleh para profesional di bidangnya. Contohnya yang dilakukan oleh Common Sense Media. Para pakar dilibatkan untuk memberi rating pada konten-konten digital. NXG Indonesia juga melakukan peratingan dengan melibatkan gamer serta peneliti.
Contributor assesment
Sistem rating ini melibatkan masyarakat luas untuk memberi rating. Sistem ini bisa dipandang sebagai pembanding dari self assesment yang kerap dinilai kurang pas. Model ini diterapkan oleh Common Sense Media yang memberi ruang kepada orangtua dan anak sebagai pengguna untuk memberikan penilaiannya.
Bagaimana dengan di Indonesia?
Indonesia memiliki sistem klasifikasi yang disebut IGRS (Indonesia Game Rating System) atau Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Lahirnya IGRS merupakan amanat Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia nomor 11 tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.
“Sebenarnya awalnya ini untuk kebutuhan industri. Ketika developer game membuat game, (saat akan dimasukkan ke Google Play) Google nanya apakah ada lembaga klasifikasi di negaramu, kira-kira begitu,” kata Khemal.
Maka itu kemudian dibuatlah IGRS. Selain kepentingan industri, pembuatan IGRS disisipi pula aspek perlindungan anak. IGRS membuat klasifikasi game dengan rating umur 13+ (3-6 tahun), 7+ (7-12), 13+ (13-17), dan 18+ (18 tahun ke atas). Sayangnya, kata Khemal, klasifikasi tersebut masih bersifat imbauan. Tidak ada sanksi bagi yang tidak memenuhinya.
“Nah sejak 2020 ada kajian ulang tentang apakah aturan yang ada perlu direvisi. Hasilnya perlu direvisi dengan berbagai catatan, salah satunya menjadi diwajibkan. Nanti akan ada lembaga klasifikasi sendiri,” tuturnya.
Menurut Khemal, aturan baru tersebut sudah ditandatangani, tinggal menunggu untuk mulai diterapkan. [*]