Apa Itu DNS? Simak Penjelasan Mudahnya

Share
Netizen tengah gencar memprotes pemblokiran beberapa situs dan aplikasi oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). DNS disebut-sebut sebagai salah satu cara untuk bisa mengakses situ-situs yang diblokir itu. Lantas, apa itu DNS? 

 

Kominfo memblokir beberapa situs yang disebut tidak mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. Beberapa situs dan aplikasi yang diblokir itu termasuk layanan keuangan internasional Paypal, Yahoo, platform distribusi games Steam dan Epic Games, juga games populer Dota, Counter Strike, dan platform distribusi digital Origin. Pemblokiran ini mendapat reaksi keras dari netizen, khususnya para pengguna layanan-layanan tersebut.

Di tengah polemik pemblokiran ini, DNS menjadi istilah yang banyak disebut, selain VPN, sebagai solusi mengatasi pemblokiran ini. Apa itu DNS?

DNS atau Domain Name Server yang menghubungkan Uniform Resource Locator (URL) dengan Internet Protocol Address (IP Address). Sulit dibayangkan ya, Mama?

Jadi begini, bayangkan internet adalah alat kita berkomunikasi, seperti kita menggunakan telepon seluler. “Kalau komunikasi pakai handphone kita perlu nomor Hp kan, nah di internet namanya IP Address. Bentuknya angka-angka yang susah dihafalkan. Sama saja seperti kita, pasti tidak hafal nomor Hp semua teman-teman kita kan,” kata Dosen Ilmu Komputer Universitas Brawijaya Aswin Suharsono saat dihubungi Senin (1/8/2022).

Supaya mudah saat memanggil nomor Hp yang kita perlukan, maka nomor-nomor kontak itu disimpan di sebuah phone book. Saat menelepon, kita tidak perlu memasukkan nomor Hp, cukup mengetikkan nama orang maka sistem yang akan memanggil nomor orang tersebut. Demikian pula dengan DNS.

Saat kita mengakses Facebook misalnya, kita tidak perlu mengetikkan IP Address Facebook. Cukup mengetikkan Facebook.com maka akan diantar ke halaman yang kita maksud. Berkat DNS pengguna internet bisa menuju ke situs yang diinginkan tanpa harus menghafal IP Address. DNS ini dikelola oleh penyedia layanan internet atau yang dikenal dengan Internet Service Provider (ISP).

Bagaimana DNS bisa mengakses situs yang diblokir?

Pemblokiran terhadap situs internet salah satunya bisa dilakukan dengan cara memerintahkan DNS server tidak memberikan IP Address situs yang dimaksud. Tanpa IP Address, situs tidak bisa diakses penggunanya.

“Saat pemerintah memerintahkan blokir, dia meminta penyedia DNS server untuk tidak memberikan IP Address. Ibaratnya, enggak ngasih nomor kontaknya. Lalu bagaimana? Ya cari saja DNS server yang tidak tunduk pada permintaan pemerintah ini,” tutur Aswin yang sedang menyelesaikan pendidikan S3 di National Central University (NCU), Taiwan.

Inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh pengguna sebagai solusi saat situs yang dituju diblokir oleh pemerintah atau pihak tertentu. Alih-alih mengakses situs dari ISP yang biasanya, berganti menggunakan DNS.

Ada banyak alternatif DNS yang bisa digunakan. Sebelumnya DNS ini digunakan untuk mendapatkan akses internet yang cepat. Beberapa DNS yang sudah banyak dikenal antara lain Cloudfare, Google Public DNS, Quad9, OpenDNS, dan lain-lain.

“Ibaratnya mau ke rumah teman, jalan menuju ke sana diblokir. Jalannya ditutup. Nah DNS ini memberi jalan lain untuk menuju ke tujuan kita, sehingga kita bisa tetap ke sana sendiri,” kata Aswin.

Bisa jadi penggunaan DNS ini tidak cukup ampuh untuk mengatasi pemblokiran. Alias tidak mempan. Maka solusi lain yang bisa ditempuh ialah menggunakan VPN. Nah lho, apa itu VPN? Simak penjelasannya di sini, Mama!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

ORDER MERCHANDISE

Bingung cari konten yang aman untuk anak?
 
Dapatkan rekomendasi menarik dan berikan pendapatmu di Screen Score!
Ilustrasi melatih anak bicara/Bukbis Ismet Candra Bey/digitalMamaID