VPN atau Virtual Private Network merupakan layanan yang memungkinkan penguna bisa mengakses situs secara privat melalui server jaringan lain. VPN biasanya digunakan untuk mendapatkan koneksi internat yang aman, privat. VPN juga memenuhi kebutuhan untuk mengakses jaringan jarak jauh.
“Misalnya saya nih sedang sekolah di luar, saya masih perlu mengakses sistem yang ada di kampus saya di Indonesia. Nah itu biasanya menggunakan VPN. COntoh lain misalnya untuk mengirimkan data hasil Pemilu di TPS di luar negeri, itu dikirimkan lewat VPN,” kata Dosen Ilmu Komputer Universitas Brawijaya Aswin Suharsono saat dihubungi, Senin (1/8/2022).
Pada intinya, VPN diciptakan untuk menghadirkan saluran komunikasi lewat internet yang aman. Keamanan ini karena semua data yang lewat di jaringan VPN telah diacak atau dienkripsi. “Supaya kalau ada orang yang menyadap di tengah-tengah, dia tidak bisa tahu isinya,” ujar Aswin yang tengah menyelesaikan studi S3 di National Central University (NCU), Taiwan.
Misalnya saja kita menggunakan internet dari sebuah layanan provider. Bisa saja admin mengintip aktivitas kita saat mengakses internet. “Dengan VPN, admin ini tidak bisa membaca pesan kita karena semua terenkripsi. Awalnya VPN ini untuk itu,” ujarnya.
Layanan VPN ini ada yang bisa diakses secara gratis, ada pula yang berbayar. Tentu saja layanan berbayar ini memberi jaminan keamanan yang lebih baik.
Cara kerja VPN dan risikonya
Pada perkembangannya, semakin banyak orang menggunakan VPN untuk tujuan lainnya. Misalnya saja, pelanggan layanan over-the-top (OTT) yang ingin menonton tayangan yang hanya beredar di kawasan tertentu biasanya menggunakan akses internet dari VPN. Belakangan, VPN juga banyak digunakan untuk bisa mengakses situs-situs yang diblokir. Kok bisa begitu?
“Saat kita mau ke rumah orang, tapi jalan yang langsung menuju ke sana diblokir. Lalu bagaimana? Kita bisa menempuh jalan berputar dulu. Lewat rute yanglain. Kalau biasanya bisa langsung ke sana, kita muter dulu tembus ke sana juga, tapi dari arah utara misalnya. Nah supaya bisa melakukan itu kita harus terkoneksi dengan server VPN, kira-kira begitu,” tutur Aswin.
VPN memungkinkan pengguna internet untuk mengakses situs-situs di negara lain yang tidak bisa diakses dengan cara biasa. Saat mengakses situs luar negeri dengan VPN, IP Address yang digunakan berbeda dari biasanya.
“Biasanya situs ini dikunjungi orang Indonesia, kok sekarang dari Jepang misalnya. Ya itu tadi, karena jalannya muter dulu,” ujarnya.
Meski begitu, penggunaan VPN bukan tanpa risiko. Penggunaan VPN bisa terdeteksi sebagai aktivitas yang tidak biasa. Biasanya situs akan memberikan langkah tambahan untuk memastikan akses tersebut legal atau dilakukan oleh orang yang benar. Biasanya dengan memberi pertanyaan tambahan atau melalui pemberian OTP (one time password). Itu sebabnya penggunaan VPN tidak disarankan untuk mengakses layanan sensitif seperti layanan finansial atau perbankan.
Saat PayPal diblokir, pengguna pengguna tidak disarankan bertransaksi di Paypal dengan menggunakan VPN. Sistem keamanan PayPal bisa mendeteksinya sebagai transaksi ilegal yang membuat akun terblokir atau saldo tertahan.
Paypal, salah satu layanan keuangan yang bisa digunakan secara internasional ini sempat diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) karena tidak mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. Pemblokiran ini diprotes oleh netizen yang merasa dirugikan dengan aksi pemblokiran pemerintah ini.