Geregetan Sinetron Zahra, Seburuk Itukah Selera Penonton?

Share

Lini masa pekan lalu riuh berisi protes netizen atas Sinetron Suara Hati Istri Zahra. Sebagai ibu, rasanya ingin peluk erat anak sendiri. Tidak bisa membayangkan bagaimana mungkin seorang anak berusia 15 tahun harus melakoni adegan dewasa? Apa dia tidak akan trauma?

Jalan cerita sinetron Zahra ini memang problematik. Zahra yang diperankan anak usia 15 tahun ini ceritanya adalah gadis yang baru lulus SMA. Dia dipaksa menikah dengan Tirta yang usianya terpaut sangat jauh. Tirta sudah memiliki dua orang istri. Jadi Zahra ini menjadi istri ketiganya. Diceritakan, Zahra sampai harus diculik dan diancam dulu sampai akhirnya mau menikah dengan Tirta.

Penderitaan Zahra berkepanjangan karena dua istri Tirta tidak menyukainya. Mereka kerap melakukan kekerasan verbal bahkan mereka memberi racun Zahra agar kandungannya gugur.

Jalan cerita seperti ini sepertinya bukan hal baru. Sinetron kita kerap menjadikan poligami dan KDRT sebagai tema cerita. Kali ini yang bikin emosi, Zahra diperankan oleh anak usia 15 tahun. Dia harus melakoni adegan malam pertama. Dewasa saja belum, sudah harus melakoni peran sebagai perempuan yang nikah paksa di usia anak, jadi korban kekerasan dalam rumah tangga, lalu adegan malam pertama? Membayangkan diri menjadi aktris yang berperan sebagai Zahra, apa rasanya? Takut, bingung, campur aduk.

Mengapa pembuat sinetron ini tidak memilih aktris usia dewasa dengan wajah yang cocok memerankan remaja? Setidaknya aktris dewasa sudah bisa memahami situasi ini dengan baik.

Pernikahan Usia Anak dan Penggambaran Perempuan

Kemarahan publik yang tertuang di berbagai media sosial disebabkan sinetron ini meromantisasi pernikahan usia anak. Padahal Indonesia masih mati-matian memerangi pernikahan usia anak. Menurut Undang-Undang, batas usia menikah bagi perempuan ialah 19 tahun (sebelumnya 16 tahun). Data Kementerien Perlindungan Perempuan dan Anak menunjukkan, tingkat pernikahan usia anak masih tinggi. Perempuan yang menikah di usia 15 tahun atau kurang jumlahnya sekitar 36,6%, usia 16 tahun sebesar 39,92%, dan usia 17 tahun sekitar 23,46%.

Data ini bisa jadi tidak mencatat semua pernikahan usia anak yang terjadi. Sebab pada praktiknya pernikahan di bawah umur bisa terjadi karena memanipulasi usia, selain itu biasanya pernikahannya tidak dicatatkan secara resmi  atau nikah siri.

Sudah banyak bukti ilmiah yang menunjukkan bahayanya pernikahan usia anak. Soal bahayanya bagi kesehatan perempuan karena organ reproduksi yang belum siap, kondisi psikologi yang belum matang untuk menikah, dan sebagainya.

Dengan kondisi seperti ini, apa yang bisa diharapkan dari sebuah tayangan remaja seperti sintron Zahra ini? Iya, sinetron ini diklasifikasi sebagai R atau tayangan untuk remaja. Penonton remaja diklasifikasikan berusia 13-17 tahun.

Pengajar Kajian Media Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Surabaya Putri Asiyiyah R.D. mengatakan, sinetron ini terlalu mengglorifikasi pernikahan usia anak. Padahal, pernikahan usia anak tidak mudah, bahkan banyak dampak buruk yang terjadi. “Ini romantisme suami istri dihadirkan dengan cara yang salah, terlalu diglorifikasi. Pemeran anak juga jadi problem tersendiri,” katanya.

Di Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) disebutkan, lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak pada setiap aspek produksi siaran. “Artinya mulai praproduksi, produksi, dan pascaproduksi,” ujarnya.

Selera Penonton Kita Buruk?

Penggambaran perempuan di sinteron ini juga problematik. Istri pertama dan kedua diceritakan sebagai tokoh antagonis. Disebut sebagai sosok yang egois dan bermuka dua. Sementara Tirta yang jelas-jelas melakukan kekerasan, justru tidak dilabeli oleh julukan-julukan yang negatif.

Di sisi lain, Zahra digambarkan sebagai perempuan yang kuat menghadapi Tirta dan istri-istrinya. Sepertinya, ini yang digunakan untuk menarik simpati penonton.

Dengan alur cerita seperti ini, rasanya mustahil ada penonton yang menyukai sinetron ini. Tapi jika melihat media sosial stasiun televisi yang menayangkan, banyak juga yang mengaku dibuat “baper” oleh sinetron ini. Mereka mengaku jadi mengidolakan Zahra dan Tirta, berharap pasangan ini langgeng dan bahagia. Sesuatu yang sungguh menohok. Bagaimana bisa ada yang menyukai cerita semacam ini?

Sedikit melegakan setelah melihat pada suporter sinetron ini ternyata akun-akun yang tidak jelas. Putri sempat mengecek akun-akun yang memberikan komentar positif atas tayangan ini. “Saya lihat akun mereka satu per satu. Saya belum menemukan akun beneran atau organik. Kebanyakan itu akun yang baru bermedsos, akun baru. Itu baru postingan perdana mereka, pengikut dan yang diikuti baru sedikit,” tuturnya.

Putri menjelaskan, keterlibatan akun-akun untuk menyemarakkan sebuah tayangan bukan hal baru juga. Saat Sintron Ikatan Cinta tayang, banyak akun yang turut meramaikan sinetron ini di akun stasiun televisi. “Seorang teman juga melakukan riset dengan AI. Saat Ikatan CInta main banyak akun berkomentar wah ini keren sekali dan sebagainya, ternyata itu fake account. Sama dengan Sinetron Zahra ini. Ternyata akun-akun yang muncul ini juga ya buzzer lah ya,” kata Putri. Bisa jadi cara ini dilakukan untuk kepentingan marketing juga menjaga komitmen dengan pengiklan.

Selama ini selera penonton kerap dituding sebagai biang kerok lahirnya tayangan tidak bermutu. Berdalih masyarakat menyukainya, maka tayangan buruk terus-menerus diproduksi tanpa ada upaya untuk memperbaiki selera masyarakat.

Tapi apa iya demikian? Diskusi soal ini pada akhirnya seperti memperdebatkan mana yang lebih dulu ayam atau telur. Padahal selera masyarakat bukan sesuatu yang statis, sangat bisa diubah. Buktinya, banyak juga kan yang sekarang mengaku tidak lagi menonton televisi. Mereka yang punya banyak alternatif tontonan, dengan mudahnya berpindah menonton tayagan lain yang lebih baik. Jadi, ini bukan soal selera. Tetapi soal ada tidaknya akses untuk mendapatkan pilihan tontonan.

Meski saat ini layanan menonton online sudah banyak, tetapi penonton televisi di Indonesia masih dominan. Hal ini bisa dilihat dari belanja iklan televisi yang menduduki peringkat paling tinggi. Data AC Nielsen menunjukkan, belanja ikan televisi mendominasi atau sekitar 85%. Disusul oleh media cetak, baru lah media digital, kemudian radio. Data ini menjadi gambaran pola konsumsi media di Indonesia.

Putri mengatakan, televisi bisa memberi alternatif tayangan yang beragam kepada masyarakat. Katakanlah untuk jam tayang yang sama, sebuah program ditayangkan sekali seminggu. Artinya dalam seminggu akan ada tujuh tayangan beragam dari satu stasiun televisi pada jam tayang tertentu. Jika ada 15 stasiun televisi dengan jangakaun siar sampai ke seluruh Indonesia, setidaknya ada 105 program acara di jam tayang tertentu selama satu pekan. Dengan begitu masyarakar tinggal memilih mana tayangan yang dianggapnya paling baik.

Sayangnya itu tidak terjadi. Stasiun televisi cenderung menayangkan program yang sama setiap hari. Biasanya program yang mendapat rating tinggi akan lebih sering ditayangkan. Tentu demi mendapat keuntungan maksimal. Sehingga menjadi kewajaran jika sinetron dikerjakan dengan sistem kejar tayang. Bahkan pemain baru membaca skenario di hari pengambilan gambar. Tidak ada yang tahu sinetron akan tamat pada episode berapa.

Cukupkah sanksi KPI?

Setelah gelombang protes yang kencang dari publik, KPI akhirnya menghentikan sementara tayangan sinetron ini. Sebelumnya KPI hanya meminta pemeran Zahra diganti. Permintaan itu dusanggupi. Zahra diceritakan mengalami kecelakaan sehingga harus dioeprasi yang membuat wajahnya berubah.

Sinetron Zahra menjadi tayangan pertama yang dihentikan sementara oleh KPI pada 2021 ini. Sejak 2012, KPI sudah menghentikan 33 acara, baik permanen maupun sementara.

Sejak 2012, KPI juga sudah menerbitkan 1.070 teguran. KPI juga sudah memberi peringatan sebanyak 671 kali kepada stasiun televisi dan 168 peringatan kepada program acara.

Sudah berkali-kali KPI memberikan peringatan dan sanksi, tetapi seperti tidak ada jeranya. Apalagi banyak pelanggaran justru “tertangkap” lebih dulu oleh publik. Padahal KPI sebagai lembaga negara punya instrumen yang lebih mumpuni untuk mengawasi tayangan televisi ini.

Tapi menurut Putri, publik tak bisa memvonis KPI tidak berguna. Sebagian televisi mengambil langkah serius menindaklanjuti teguran KPI. “Saat berkunjung ke redaksi televisi, saya melihat catatan dari KPI ditempel di meja kerja. Artinya mereka memperhatikannya juga,” ujarnya.

Selain itu, Putri melihat pelanggaran-pelanggaran yang terjadi saat ini sudah bergeser dibandingkan saat awal KPI dibentuk. Dulu pelanggaran banyak didominasi gambar-gambar vulgar. Tapi saat ini pelanggaran lebih terkait konteks dan alur cerita.

Hal ini , di sisi lain, menggambarkan publik yang semakin cerdas. Publik kini kritis dengan tayangan televisi. Bukan lagi sebagai aktor pasif.

Publik memang tak boleh lelah untuk cerewet saat haknya dilanggar. Termasuk saat frekuensi publik dipakai dengan tidak semestinya. Masyarakat bisa mengadukan siaran televisi maupun radio ke KPI. Lembar pengaduan bisa diakses di http://kpi.go.id/index.php/id/form-pengaduan. Meskipun cara ini tentu perlu kesabaran hingga diproses sampai tuntas.

Publik kini punya saluran pengaduan yang lebih banyak. Pengalaman menunjukkan, media sosial bisa jadi saluran pengaduan yang efektif. Petisi online juga bisa membantu untuk membangun kesadaran masyarakat akan sebuah masalah. Semua cara ini patut dicoba demi membaiknya kualitas siaran televisi kita. Sekaligus membuktikan, selera penonton tidak seburuk yang mereka kira.***

1 thoughts on “Geregetan Sinetron Zahra, Seburuk Itukah Selera Penonton?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

ORDER MERCHANDISE

Bingung cari konten yang aman untuk anak?
 
Dapatkan rekomendasi menarik dan berikan pendapatmu di Screen Score!
Ilustrasi melatih anak bicara/Bukbis Ismet Candra Bey/digitalMamaID