Digitalisasi di Era AI, Buku Fisik Tak Boleh Dimusnahkan

ilustrasi buku digital
Share

digitalMamaID – Bayangkan Mama sedang membaca sebuah buku kesayangan, lalu suatu hari mengetahui jutaan eksemplar buku serupa dibeli oleh perusahaan besar, dipindai isinya, kemudian dihancurkan begitu saja setelah kontennya “diambil” untuk melatih akal imitasi (artificial intelligence/AI).

Itulah yang terjadi dalam kasus Project Panama, praktik yang belakangan menuai kontroversi di industri buku dunia karena dilakukan tanpa izin penerbit maupun penulis. Lalu, apa yang sebenarnya dikorbankan saat digitalisasi terus berjalan seiring perkembangan AI, dan siapa yang paling dirugikan ketika buku fisik dianggap tak lagi diperlukan?

Sekilas soal Project Panama

Disadur dari laporan investigasi oleh The Washington Post pada Januari 2026, Project Panama adalah nama sandi proyek internal Anthropic, perusahaan di balik chatbot AI Claude, yang secara diam-diam memborong ratusan ribu hingga jutaan buku fisik dan langka, lalu memotong jilidnya agar bisa dipindai secara massal sebelum akhirnya dibuang dan didaur ulang.

Praktik ini terbongkar ke publik pada pertengahan 2025 lewat gugatan sejumlah penulis dan penerbit, dan berujung pada kesepakatan damai senilai 1,5 miliar dolar AS pada Agustus 2025. Hal ini memicu keresahan publik di berbagai negara termasuk Indonesia.

Keprihatinan dari penerbit buku

Salah satu penerbit nasional yang berdiri sejak 1983, Mizan Pustaka menilai, sebuah buku bukan sekadar kertas berisi teks yang bisa dipindai lalu dibuang. Di baliknya ada proses panjang yang dikerjakan banyak orang. Dari mulai pembacaan naskah, editing, layouting, ilustrasi, desain sampul, hingga pencetakan.

“Melihat punggung-punggung buku dihancurkan dalam video yang beredar di internet, sementara isinya kemudian dipelajari untuk kebutuhan pelatihan AI dan buku-buku tersebut pada akhirnya dimusnahkan, tentu menimbulkan keprihatinan bagi kami,” ungkap Hafizh Pragitya, Editor Mizan Pustaka, saat diwawancarai digitalMamaID, Selasa, 18 Agustus 2026.

Fenomena ini ternyata masih menjadi perdebatan di masyarakat secara global. Sebagian menganggap penghancuran buku bisa dibenarkan demi memperluas akses pengetahuan lewat AI, namun ada pula yang menolak keras karena dinilai memusnahkan objek budaya tanpa persetujuan pihak berkepentingan. Mizan Pustaka berada di sisi yang menolak.

“Kami menentang praktik penghancuran buku ini. Menghancurkan buku tidak bisa dibenarkan,” tegas Hafizh. Bagi Mizan, buku adalah hasil kerja intelektual kolektif yang melibatkan penulis, editor, penerjemah, dan ilustrator, bukan semata data mentah untuk melatih model AI.

Alarm dari dunia perpustakaan

Kekhawatiran serupa datang dari Ketua Forum Perpustakaan Digital Indonesia (FPDI), Joko Santoso. Melansir laman resmi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) awal Agustus lalu, ia menilai pemusnahan buku fisik setelah digitalisasi sebagai sinyal bahaya bagi keberlangsungan ilmu pengetahuan, karena buku cetak tetap penting sebagai sumber asli untuk memeriksa keakuratan versi digitalnya.

“Ketika buku sudah didigitalisasi lalu dimusnahkan, perpustakaan memandang hal itu sebagai alarm. Buku cetak tetap menjadi dasar untuk mengecek kembali sumber aslinya. Jika informasi hanya mengandalkan hasil digitalisasi, siapa yang menjamin tidak ada perubahan isi?” ujar Joko.

Ia juga menyoroti risiko ketika pengetahuan yang telah didigitalisasi hanya dikuasai perusahaan teknologi, sehingga masyarakat berpotensi kehilangan akses pengetahuan yang sebelumnya gratis.

“Jika seluruh pengetahuan beralih ke digital dan dikuasai perusahaan AI, masyarakat bisa bergantung pada layanan berbayar,” tegasnya.

Meski mengkritik pemusnahan buku, FPDI tidak menolak digitalisasi. Karena yang terpenting adalah tidak menghilangkan sumber fisik aslinya. Pengetahuan dari naskah lama pun sebaiknya dihadirkan lewat media yang dekat dengan generasi muda seperti multimedia, komik, dan animasi.

Buku fisik dan tumbuh kembang anak

Isu ini juga menyentuh dunia literasi anak. Ketua Bogor Read Aloud Community, Ismi Ade Suryani, menegaskan buku fisik tetap penting untuk membangun lingkungan yang kaya literasi, terutama bagi anak.

“Anak kan belajar melalui hal yang konkret terlebih dahulu. Sensasi meraba cover-nya, membuka halamannya, mencium aroma kertas baru, tentu tidak bisa dirasakan di buku digital,” ujar Ismi kepada digitalMamaID, Jumat 14 Agustus 2026.

Sebagai pengajar madrasah, Ismi mengamati kemampuan fokus sejumlah muridnya yang semakin pendek dalam dua sampai tiga tahun terakhir. Ia menduga hal ini dipicu distraksi gawai, padahal membaca melatih anak bersabar, fokus menyerap informasi, dan berpikir kritis.

“Kegiatan membaca buku itu kan sederhana tapi penuh makna. Jadi keberadaan buku fisik masih sangat amat diperlukan,” katanya.

Meski begitu, Ismi tidak menolak AI sepenuhnya. Justru ia mendorong AI digunakan sebagai pendamping, bukan pengganti buku fisik. “AI memang teknologi kekinian, bermanfaat tapi bukan berarti harus didewakan. Perlakukan AI sebagai teknologi pendamping, boleh digitalisasi tapi tidak perlu menghancurkan buku fisik,” tegasnya.

Menanti perlindungan hukum yang lebih tegas

Di tengah kekhawatiran ini, harapan tertuju pada RUU Hak Cipta yang tengah dibahas DPR untuk mengatur karya di era AI. Menurut Mizan Pustaka, hal paling mendesak adalah kepastian bahwa karya berhak cipta tidak bisa dijadikan data pelatihan AI tanpa dasar hukum yang jelas.

“Jika sebuah perusahaan AI ingin menggunakan buku, artikel, atau karya kreatif sebagai data pelatihan, harus ada mekanisme yang transparan mengenai sumber data, persetujuan dari pemegang hak, serta skema lisensi atau kompensasi yang adil,” papar Hafizh.

Transparansi juga jadi kata kunci yang digarisbawahi, sebab tanpa keterbukaan dari pengembang AI, pemegang hak akan kesulitan mengetahui apakah karya mereka digunakan, apalagi menuntut haknya.

“Yang perlu dilindungi bukan hanya karya sebagai produk, tetapi juga keberlanjutan ekosistem kreatif yang melibatkan penulis, penerjemah, ilustrator, editor, dan penerbit,” pungkasnya.

Ismi pun mengajak masyarakat menghidupkan kembali perpustakaan dan menjadikan membaca kebiasaan sehari-hari, karena membaca bersama anak, cucu, atau murid turut menjaga budaya membaca sekaligus keberlangsungan ekosistem buku.

Digitalisasi dan AI memang membawa kemudahan, tapi keduanya seharusnya hadir untuk melestarikan, bukan menghilangkan. Setiap lembar buku yang sampai ke tangan Mama dan si kecil adalah hasil kerja panjang banyak orang, yang layak dijaga keasliannya hingga generasi berikutnya. (Alin Imani, Risanti) [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

ORDER MERCHANDISE