digitalMamaID — Dalam satu pekan terakhir, istilah homeless media atau “media tanpa rumah” ramai diperbincangkan di ruang digital Indonesia. Fenomena ini mencuat setelah Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menyebut telah menggandeng puluhan akun media sosial populer sebagai mitra komunikasi publik pemerintah.
Namun, langkah tersebut justru memicu polemik besar setelah sejumlah akun media sosial yang namanya disebut menyatakan bantahan keras dan mengaku tidak pernah terlibat, apalagi menjadi bagian dari Bakom RI. Perdebatan pun meluas, bukan hanya soal kerja sama pemerintah, tetapi juga tentang posisi homeless media di tengah ekosistem informasi digital Indonesia saat ini.
Apa itu homeless media?
Mengutip riset yang dilakukan oleh Remotivi pada 2024 yang berjudul “Memahami Homeless Media: Kajian atas Berita Lokal Informal Berbasis Media Sosial di Lima Kota di Indonesia”, istilah homeless media merujuk pada media yang menyampaikan informasi tanpa menggunakan situs sendiri dan beroperasi sepenuhnya melalui platform media sosial seperti Instagram, TikTok, atau X. Fenomena ini mulai berkembang pada akhir 2010-an, seiring perubahan kebiasaan masyarakat dalam mengonsumsi informasi.
Berbeda dengan media konvensional yang mengandalkan situs dan struktur redaksi formal, homeless media lebih mengutamakan distribusi informasi cepat, visual, dan mudah dibagikan. Konten yang diproduksi pun sering kali menyesuaikan karakter algoritma media sosial sehingga lebih dekat dengan gaya komunikasi sehari-hari pengguna internet.
Di sisi lain, pendekatan yang mengutamakan kecepatan tersebut juga memunculkan kritik karena dianggap tidak selalu berangkat dari proses jurnalistik yang ketat. Meski begitu, pengaruhnya terus tumbuh karena masyarakat kini semakin terbiasa menerima informasi langsung dari media sosial.
Awal mula kontroversi
Dilansir dari Antara, polemik bermula ketika Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari, mengumumkan dalam jumpa pers pada Rabu, 6 Mei 2026, pemerintah telah merangkul sekitar 40 homeless media sebagai mitra komunikasi strategis pemerintah.
Menurut Qodari, langkah tersebut dilakukan agar pemerintah dapat menjangkau publik lebih luas. Tidak hanya melalui media konvensional tetapi juga melalui kanal digital yang memiliki audiens besar.
Qodari kemudian menyebut sejumlah akun yang tergabung dalam Indonesia New Media Forum (INMF), di antaranya Folkative, Indozone, Dagelan, Indomusicgram, Infipop, Narasi, Muslimvlog, USS Feed, Bapak2ID, Menjadi Manusia, GNFI, Creativox, Kok Bisa, Taubatters, Pandemic Talks, Kawan Hawa, Ngomongin Uang, Big Alpha, Goodstats, Hai Dudu, Proud Project, Kumpul Leaders, CXO Media, The Maple Media, Melodi Alam, Mahasiswa dan Jakarta, serta Mature Indonesia.
Namun tidak lama setelah pernyataan tersebut muncul, sejumlah akun yang disebut langsung memberikan klarifikasi dan membantah keterlibatan mereka.
Bantahan dari akun yang dicatut
Beberapa akun media sosial menyatakan nama mereka dicantumkan tanpa pemberitahuan ataupun persetujuan. Mereka serentak mengunggah pernyataan sikap sehari setelah Bakom RI merilis daftar media homeless yang menjadi mitra pemerintah.
- Kawan Hawa (827 ribu followers)
Dalam pernyataanya menegaskan, mereka merupakan media independen dan tidak memiliki afiliasi politik praktis. “Informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai fakta. Kawan Hawa adalah media independen, hadir sebagai safe space perempuan bertumbuh, belajar, serta saling menguatkan tanpa afiliasi politik praktis,” tulisnya melalui unggahan Instagram. - Bapak2ID (1,8 juta followers)
Bapak2ID mengaku terkejut karena namanya tiba-tiba muncul dalam daftar tersebut. “KAGA, KAMI KAGA IKUTAN! dan kami kaga tergabung di mana-mana. Kami aja kaget denger kabar ini. Kami sama sekali tidak terlibat, kaga hadir dan kaga ngerti soal itu,” tulis akun tersebut melalui Instagram Story. - Pandemic Talks (1 juta followers)
Hal serupa juga disampaikan Pandemic Talks. Mereka menegaskan, keterlibatannya dalam INMF merupakan bagian dari jejaring sesama pelaku media baru, bukan bentukan pemerintah. “Pandemic Talks TIDAK DIREKRUT oleh Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (BAKOM RI),” tulisnya pada unggahan feed Instagram. - Folkative (7 juta followers)
Sedangkan Folkative menyatakan tidak mengetahui dan tidak terlibat pada INMF dan Bakom RI. “Folkative tidak mengetahui, tidak terlibat, serta tidak menghadiri pertemuan maupun konferensi pers yang berkaitan dengan INMF ataupun Badan Komunikasi Pemerintah pada tanggal 6 Mei 2026,” tulisnya pada unggahan feed Instagram. - Kok Bisa (1 juta followers)
Kok Bisa juga membantah pernah menghadiri pertemuan dengan Bakom RI ataupun menjalin kemitraan sebagai media pendukung pemerintah. “Pernyataan yang menyebutkan bahwa Kok Bisa menghadiri pertemuan maupun menjadi bagian dari kemitraan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tulis mereka pada akun Instagram mereka.
Stigma “media tanpa rumah”
Di tengah polemik itu, sebagian pengelola akun media sosial juga mengaku keberatan dengan istilah homeless media. Adi (32), pengelola akun media warga di Bandung, menilai istilah tersebut memberi stigma negatif terhadap media berbasis komunitas.
“Saya nggak senang disebut homeless media. Saya lebih senang disebut media lokal atau media warga. Kata homeless itu kayak punya stigma negatif, kayak gelandangan,” kata Adi kepada digitalMamaID, Selasa, 12 Mei 2026.
Menurutnya, akun media lokal justru sering menjadi rujukan utama warga untuk menyebarkan informasi sehari-hari, mulai dari kehilangan barang, laporan kriminalitas, hingga informasi lingkungan sekitar.
Meski tidak memiliki kantor redaksi formal atau kartu pers, Adi mengaku tetap menerapkan verifikasi sebelum mengunggah informasi. Ia bahkan bergabung dalam berbagai grup warga tingkat RT, RW, hingga komunitas lingkungan demi memastikan informasi yang diterima benar.
“Orang suka bilang homeless media itu asal posting. Padahal kita sensor, blur, dan hati-hati,” ujarnya.
Adi menilai kekuatan media lokal justru terletak pada kedekatannya dengan persoalan warga sehari-hari yang sering kali luput dari perhatian media besar.
“Selama ngelola akun ini saya belum pernah bantu pemerintah nemuin uang korupsi. Tapi saya banyak bantu warga nemuin dompet, kucing hilang, atau barang mereka,” katanya.
Dari pengalamannya, ia menyimpulkan, media yang baik bukan hanya soal bentuk atau platform, tetapi sejauh mana media tersebut bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Homeless media kian berpengaruh
Fenomena meningkatnya pengaruh homeless media juga disoroti Koordinator Riset Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada, Achmed Faiz. Menurutnya, polemik yang terjadi menunjukkan adanya pergeseran pengaruh dari media konvensional menuju ekosistem homeless media akibat perkembangan teknologi digital dan media sosial.
“Perkembangan teknologi digital mempengaruhi arus cepat peredaran informasi sehingga masyarakat punya peluang menerima informasi lebih cepat, utamanya melalui media sosial,” ujarnya.
Ia menilai, media sosial kini menjadi kanal utama masyarakat dalam mengakses informasi. Akibatnya, akun-akun dengan audiens besar memiliki pengaruh signifikan terhadap opini publik. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga memunculkan persoalan baru berupa krisis kepercayaan publik terhadap informasi.
“Ketika publik sudah bingung harus percaya kepada siapa, itu merupakan bentuk manifestasi dari post-truth itu sendiri,” kata Faiz.
Ia melihat homeless media akan menjadi aktor penting dalam masa depan ekosistem informasi digital Indonesia. Meski demikian, ia menekankan pentingnya kredibilitas, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana yang selama ini dimiliki media konvensional.
“Meskipun homeless media akan menjadi aktor penting, tetap perlu kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi yang dibuka secara publik,” ujarnya.
Literasi media makin penting
Ia juga menyoroti tantangan besar lain, yakni derasnya arus informasi yang tidak selalu diimbangi kemampuan literasi dan verifikasi masyarakat. “Apakah semua masyarakat punya awareness bahwa verifikasi informasi tetap perlu dilakukan? Itu yang perlu diperhatikan,” katanya.
Menurut Faiz, masyarakat kini semakin terbiasa mengakses informasi melalui media sosial karena prosesnya cepat dan praktis. Hal ini membuat homeless media berkembang sebagai media alternatif yang sengaja dicari publik. Meski begitu, ia menilai batas antara media jurnalistik, akun agregator, konten kreator, dan influencer informasi kini semakin kabur sehingga perlu ada definisi dan mekanisme yang lebih jelas.
“Perlu didefinisikan ulang pembedanya, lalu fungsi dan prosesnya juga perlu dilakukan secara transparan untuk mengembalikan kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia juga menilai platform digital seperti Meta, TikTok, dan X memiliki tanggung jawab besar karena sebagian besar homeless media bergantung pada platform tersebut.
“Mungkin aku mengutip konsep public sphere dari Jurgen Habermas. Kepercayaan hilang karena komunikasinya cenderung satu arah. Pemerintah dan media harus terlibat dalam deliberasi yang setara kepada publik, bukan sekadar klarifikasi atau propaganda,” pungkasnya.
Dikotomi media dinilai tak lagi relevan
Pandangan serupa juga disampaikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung. Ketua AJI Kota Bandung, Iqbal T. Lazuardi, menilai dikotomi antara media arus utama dan homeless media kini sudah tidak lagi relevan.
Menurutnya, pemerintah bekerja sama dengan media atau kanal yang memiliki audiens besar sebenarnya bukan hal baru. “Pemerintah melakukan kerja sama atau berkolaborasi dengan media massa bukan hal baru sebenarnya. Tapi kenapa ini menjadi ramai? Ya mungkin konteksnya saat ini bertepatan dengan banyaknya program pemerintah yang dinilai gagal,” ujar Iqbal.
Iqbal menegaskan AJI mendukung kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat masyarakat. Menurutnya, siapa pun kini dapat memproduksi informasi selama dilakukan secara bertanggung jawab dan bermanfaat bagi publik.
Meski demikian, ia mengakui derasnya arus informasi di era AI membawa konsekuensi besar terhadap kualitas informasi yang diterima masyarakat. “Dengan era AI ini memproduksi informasi sangat mudah dan bisa dilakukan siapa pun. Ini pasti banyak konsekuensi seperti hoaks atau informasi menyesatkan,” katanya.
Iqbal juga menilai kepemilikan situs atau status administratif tertentu tidak otomatis menjamin kualitas sebuah media. Sebaliknya, akun media sosial yang disebut homeless media juga tidak bisa langsung dianggap tidak kredibel.
Menurutnya, yang paling penting adalah semangat jurnalisme, akuntabilitas, dan kepercayaan publik. “Bisnis media adalah bisnis kepercayaan. Ketika ada iklan dari pemerintah atau pihak swasta, media harus memiliki garis api untuk memisahkan konten redaksi dengan konten iklan,” tegasnya.
Di tengah banjir informasi saat ini, Iqbal menilai masyarakat justru semakin membutuhkan karya jurnalistik yang kritis dan berkualitas. “Produksilah karya-karya jurnalistik yang bermanfaat dan kritis, karena itu yang dibutuhkan masyarakat sekarang,” ujarnya. (Alin Imani, Penny Yuniasri, Mabruroh) [*]






