digitalMamaID – Jane, gadis berusia sekitar 11 tahun, belajar di rumah, membuat kue, lalu mempromosikannya di media sosial. Ia tidak mengenakan seragam sekolah, juga tidak memiliki jadwal masuk kelas seperti anak seusianya. Seluruh aktivitas tersebut ditampilkan secara terbuka oleh orangtuanya melalui akun TikTok @plengerfamily, yang mengusung konsep unschooling.
Konten keluarga ini ramai diperbincangkan dan memantik beragam respons. Sebagian warganet memuji kemandirian Jane dan keberanian orangtuanya mengambil jalur pendidikan alternatif. Namun tak sedikit pula yang mempertanyakan apakah praktik unschooling yang ditampilkan benar-benar berpihak pada hak dan kebutuhan perkembangan anak.
Unschooling yang dipertanyakan
Plenger Family dikenal sebagai akun keluarga yang membagikan kehidupan sehari-hari bersama anak mereka. Pada awalnya, sang ibu lebih sering menampilkan aktivitasnya sebagai penjahit rumahan. Seiring waktu, fokus konten bergeser pada Jane, terutama saat ia “belajar di rumah” dan membuat kue untuk dijual.
Meski dalam beberapa unggahan orangtua Jane menyebut metode yang dijalani sebagai homeschooling, praktik yang ditampilkan lebih mendekati unschooling karena dilakukan tanpa kurikulum baku, tanpa evaluasi terstruktur, dan tanpa rujukan lembaga pendidikan. Tagar #unschooling yang digunakan di berbagai kontennya pun menguatkan klaim tersebut.
Padahal, di Indonesia, homeschooling memiliki kerangka hukum yang jelas. Permendikbud No. 129 Tahun 2014 menyebutkan bahwa sekolah rumah tetap harus mengacu pada Standar Nasional Pendidikan dan memungkinkan hasil belajar anak disetarakan melalui mekanisme penilaian. Prinsip ini sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan bahwa negara bertanggung jawab menjamin hak anak atas pendidikan.
Ketika pendidikan direduksi menjadi soal materi
Sorotan publik juga mengarah pada latar belakang orangtua Jane. Sang ibu diketahui pernah menjadi guru, sementara ayahnya memiliki pengalaman sebagai dosen. Dalam berbagai konten, mereka kerap menyampaikan pandangan bahwa sekolah formal mahal, sarat tekanan, rentan perundungan, dan tidak menjamin kesuksesan.
Pemerhati pendidikan dan praktisi kreativitas anak asal Bandung, Andi Yudha Asfandiyar menilai, ada ironi dalam keputusan tersebut. Menurutnya, ketika orangtua dengan modal pendidikan formal yang kuat memilih tidak menyekolahkan anak, baik secara formal maupun informal, keputusan itu perlu dikritisi secara serius.
“Ketika pendidikan dipandang semata sebagai beban biaya dan kesuksesan hanya diukur dari ekonomi, itu tidak adil bagi anak. Orangtua ingin anaknya sukses, tapi enggan menanggung konsekuensi yang seharusnya menjadi tanggung jawab orang dewasa,” ujarnya kepada digitalMamaID, Kamis, 15 Januari 2026.
Menurutnya, pendidikan formal tidak bisa disamakan dengan transaksi jual beli. Di dalamnya ada relasi timbal balik antara anak, pendidik, lingkungan, dan sistem pendukung tumbuh kembang. Pendidikan ideal berjalan dengan prinsip keseimbangan, bukan digerakkan oleh ketakutan berlebihan akan masa depan.
Narasi buruk tentang sekolah
Andi juga mengingatkan bahaya narasi yang menyudutkan sekolah sebagai sesuatu yang sepenuhnya buruk. Menurutnya, kritik terhadap sekolah sah dilakukan, tetapi harus disertai alternatif yang jelas dan terbukti berpihak pada anak.
“Sekolah bukan cuma soal akademik. Sekolah itu tempat mengubah perilaku: dari kurang bersosialisasi jadi bersosialisasi, dari kurang empati jadi lebih empati, dari kurang percaya diri jadi punya self-esteem yang sehat,” jelasnya.
Adapun konflik di sekolah, baik dengan guru maupun teman sebaya, seharusnya tidak ditanggapi secara reaktif. Masalah perlu dipahami secara utuh dan diselesaikan dengan pendekatan yang komunikatif, bukan justru dijadikan alasan untuk memutus pengalaman belajar sosial anak.
Minim sosialisasi dan risiko perkembangan
Merujuk teori perkembangan psikososial Erik Erikson, anak usia 6–12 tahun berada pada tahap industry versus inferiority, di mana rasa mampu dan pengakuan sosial menjadi kebutuhan penting. Memasuki usia pra-remaja, anak mulai membangun identitas yang sangat dipengaruhi oleh relasi dengan teman sebaya.
Dalam konteks ini, pembatasan ruang sosial anak menjadi persoalan serius. Ayah Jane sempat menyebut bahwa anak tidak perlu banyak bersosialisasi dan cukup berinteraksi dengan keluarga serta lingkungan sekitar rumah. Namun, argumen ini dinilai kurang memadai jika tidak mempertimbangkan kebutuhan perkembangan usia anak.
“Anak yang kurang interaksi sosial cenderung melihat dunia dari sudut pandangnya sendiri. Empati dan pemahaman terhadap orang lain bisa menjadi lemah,” jelas Andi.
Masalah utamanya, menurut Andi, bukan pada pilihan tidak bersekolah, melainkan hilangnya kesempatan anak berada di ruang belajar sosial yang beragam.
Ekspresi anak dan etika konten digital
Sorotan lain datang dari ekspresi Jane yang dinilai datar dan canggung di banyak konten, berbeda dengan ekspresinya saat masih lebih kecil. Tak sedikit warganet menduga dialog Jane terdengar seperti skrip.
Fenomena ini dapat dibaca dalam konteks sharenting. UNICEF dalam laporan Children in a Digital World mengingatkan bahwa anak yang tumbuh sebagai objek konten berisiko kehilangan privasi dan otonomi atas narasi dirinya. Paparan kamera yang terus-menerus juga dapat memengaruhi spontanitas emosi anak.
“Ketika anak dijadikan konten dan berpotensi dimonetisasi, itu sudah masuk wilayah eksploitasi. Anak dimanfaatkan untuk ambisi orangtua, termasuk untuk menyebarkan ideologi pendidikan tertentu,” ujar Andi.
Menurut founder PicuPacu Kreativitas! Indonesia ini, jika orangtua memilih jalur unschooling, yang seharusnya ditampilkan adalah praktik pembelajaran yang benar-benar sesuai dengan dunia anak, tidak melanggar hak anak, dan menunjukkan bahwa anak menjalani proses belajar dengan gembira.
Belajar bisnis atau kerja anak?
Dalam banyak konten, Jane diperlihatkan membuat kue untuk dijual dan menerima upah. Ia bahkan kerap disebut sebagai “karyawan”. Narasi yang dibangun adalah Jane sedang belajar bisnis sejak dini.
Andi mengakui bahwa dalam budaya Tionghoa, keterlibatan anak dalam usaha keluarga kerap dipahami sebagai proses belajar tanggung jawab ekonomi. “Itu oke kalau konteksnya belajar ekonomi, bukan diajarkan menjadi pekerja,” ujarnya.
Masalah muncul ketika aktivitas ekonomi anak terus dipublikasikan, diberi label kerja, dan dijadikan identitas utama konten. Batas antara belajar dan kerja menjadi kabur. “Dengan anaknya berjualan saja itu sudah salah. Itu ada undang-undangnya, mereka mempekerjakan anak,” tegas Andi.
Konvensi Hak Anak PBB menegaskan hak anak atas pendidikan, bermain dan beristirahat, serta perlindungan dari eksploitasi ekonomi. Prinsip serupa juga ditegaskan dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kekhawatiran publik menguat ketika dalam sebuah konten akhir 2025, Jane mengatakan, “Uang nggak bisa bikin bahagia, kalau uangnya sedikit.” Bagi banyak orang, cara berpikir ini terasa terlalu dewasa untuk anak seusianya.
Anak bukan bahan eksperimen
Menurut Andi, pendidikan alternatif bukanlah sesuatu yang keliru. Ia mencontohkan praktik homeschooling awal di Indonesia yang dijalani secara serius, terstruktur, dan tidak mengekspos anak secara berlebihan.
“Saya punya teman, salah satu pelaku homeschooling pertama di Indonesia. Anak-anaknya sukses, kuliah di ITB, berorganisasi, bahkan sekolah ke Jepang. Dididiknya habis-habisan oleh orangtuanya, tapi tidak dieksploitasi, tidak disuruh jualan,” tuturnya.
Perbedaannya terletak pada keberpihakan. Bagi Andi, setiap orangtua yang tertarik pada pendidikan alternatif perlu menjawab tiga pertanyaan mendasar: apakah metode tersebut sesuai dengan usia dan kondisi psikologis anak, apakah proses belajarnya menyenangkan, dan apakah hak-hak anak benar-benar dihormati.
“Tanpa itu, pendidikan mudah berubah menjadi kumpulan tuntutan. Anak harus pintar, harus bisa ini itu, tapi lupa prosesnya,” pungkasnya.
Anak, tegas Andi, bukan bahan eksperimen atas ketakutan, ideologi, atau ambisi orangtua. Pendidikan, apa pun bentuknya, seharusnya selalu berpijak pada kepentingan terbaik anak. [*]






