digitalMamaID – Setahun kepemimpinan Prabowo-Gibran menyisakan potret kemunduran demokrasi. Rakyat dipertontonkan berbagai akrobat hukum, kebijakan yang dibuat tanpa pelibatan publik, serta represi oleh penguasa. Situasi ini tidak terjadi jauh dari kehidupan sehari-hari, melainkan dirasakan langsung oleh warga, termasuk keluarga dan anak-anak.
Dalam Catatan Tahunan (Catahu) 2025, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung merangkum kondisi demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) sepanjang tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, dengan fokus di Jawa Barat. Tajuk “Otoritarianisme Menggurita” menggambarkan bagaimana praktik otoriter kian menguat dan menyebar ke berbagai institusi negara, berdampak langsung pada ruang hidup masyarakat.
Bagi para orangtua, demokrasi bukan sekadar obrolan politik tingkat tinggi. Demokrasi hadir dalam bentuk rasa aman saat menyuarakan pendapat, perlindungan hukum ketika mengalami ketidakadilan, hingga jaminan bahwa negara berpihak pada kelompok rentan. Sayangnya, laporan Catahu LBH Bandung 2025 justru menunjukkan arah sebaliknya.
Sepanjang periode 1 November 2024 hingga 31 Oktober 2025, LBH Bandung menerima 233 pengaduan dengan 20 kasus pendampingan aktif. Dari kerja-kerja bantuan hukum tersebut, tercatat sekitar 13.375 penerima manfaat, baik langsung maupun tidak langsung. Angka ini mencerminkan luasnya persoalan hukum dan HAM yang dihadapi masyarakat di tingkat akar rumput. Adapun 5 temuan LBH Bandung setahun ke belakang, di antaranya:
1. Legislasi represif dan kemunduran demokrasi
Salah satu temuan utama Catahu 2025 LBH Bandung adalah degradasi demokrasi melalui produk hukum yang dinilai represif. Revisi Undang-Undang TNI disahkan melalui proses tertutup dan minim partisipasi publik. Regulasi ini dikhawatirkan membuka kembali peran sosial-politik militer serta melemahkan supremasi sipil yang menjadi fondasi Reformasi 1998. Agenda mewujudkan sistem otoritarian diawali dengan produksi hukum yang cacat.
Selain itu, pembahasan RKUHAP dan RUU Polri juga menuai kritik karena memperluas kewenangan aparat penegak hukum tanpa pengawasan yang memadai. Dalam konteks HAM, kondisi ini membuka ruang lebih besar bagi penyalahgunaan wewenang dan kriminalisasi warga. Hukum dijadikan alat kekuasaan untuk mengontrol dan membungkam, bukans sebagai instrumen keadilan.
2. Represi aksi dan menyempitnya ruang sipil
Dampak dari regulasi dan pendekatan keamanan ini terasa nyata di lapangan. Sepanjang 2025, berbagai aksi protes, mulai dari penolakan Revisi UU TNI dalam demo “Indonesia Gelap”, peringatan Hari Buruh (May Day), hingga aksi Agustus–September yang dipicu tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kuniawan yang dilindas rantis Brimob menyebar ke Bandung. Demo yang berlangsung saat itu di Bandung direspons dengan penangkapan massal dan kekerasan aparat. Tidak sedikit korban adalah warga biasa, termasuk anak-anak, yang tidak terlibat langsung dalam aksi. LBH Bandung mencatat 147 orang ditangkap massal oleh aparat, termasuk 37 anak di dalamnya.
Bagi banyak ibu, kondisi ini menimbulkan kecemasan baru. Ruang publik yang seharusnya aman justru menjadi tempat penuh risiko, bahkan bagi mereka yang hanya beraktivitas sehari-hari.
3. Negara abai pada kelompok rentan dan minoritas
Isu perlindungan perempuan dan anak juga menjadi sorotan penting dalam Catahu 2025. LBH Bandung mencatat korban kekerasan seksual masih kerap mengalami reviktimisasi saat melapor seperti yang dialami oleh Dina dan APF. Mereka dipaksa bercerita berulang kali, disalahkan dan menghadapi proses hukum yang lamban. Proses hukum yang lamban dan perspektif patriarkis aparat menunjukkan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum berjalan optimal.
Di sisi lain, kebebasan beragama dan berkeyakinan terus tergerus. Kasus pembatalan kegiatan Jemaat Ahmadiyah di Kuningan pada akhir 2024 dan perusakan tempat ibadah umat Kristen di Sukabumi menunjukkan negara belum sepenuhnya hadir sebagai pelindung hak konstitusional warganya. Aparat yang seharusnya menjadi pelindung justru membiarkan tekanan dari kelompok intoleran.
4. Konflik agraria dan buruh, beban berat bagi keluarga
Catahu 2025 LBH Bandung juga mencatat meningkatnya konflik agraria dan perburuhan. Warga yang mempertahankan ruang hidup berhadapan dengan kriminalisasi, sementara buruh mengalami pemutusan hubungan kerja massal dan union busting. Ketika hak buruh diabaikan, dampaknya langsung dirasakan oleh keluarga, dari hilangnya penghasilan hingga ketidakpastian masa depan anak.
Kasus 28 buruh Vhileo di Majalaya menjadi contoh betapa sulitnya memperoleh keadilan. Meski para buruh telah memenangkan gugatan di pengadilan, perusahaan mangkir dari kewajiban, menunjukkan lemahnya penegakan hukum bagi kelompok rentan. Hal serupa dialami warga di lereng Gunung Gede Pangrango yang menolak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Warga menilai proyek ini mengancam ruang hidup, sumber air, serta kelestarian lingkungan, sementara proses yang tidak transparan dan pendekatan aparat justru memicu penolakan lebih luas.
5. Kebijakan populis yang bermasalah
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) andalan Prabowo-Gibran, yang bertujuan meningkatkan gizi anak, justru memicu keracunan massal di Kabupaten Bandung Barat pada September lalu. Lebih dari seribu anak terdampak. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebijakan publik ramah anak tidak cukup hanya dengan niat baik, tetapi membutuhkan perencanaan matang dan pengawasan ketat.
Meski menggambarkan krisis demokrasi dan HAM, Catahu 2025 LBH Bandung juga merekam ketahanan masyarakat sipil. Petani, buruh, perempuan, dan warga biasa terus bertahan dan bersuara. Bagi para orangtua, laporan ini menjadi pengingat bahwa menjaga demokrasi berarti menjaga rasa aman, keadilan, dan masa depan anak-anak kita. [*]






