digitalMama — Belum reda kemarahan masyarakat terhadap DPR dan pemerintah. Lagi-lagi masyarakat dibuat geram oleh aparat penegak hukum. Dalam aksi demonstrasi semalam, kekerasan kembali terjadi, Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online atau ojol dilindas oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob hingga tewas. Peristiwa ini sekali lagi menunjukkan betapa arogan aparat dan negara saat ini, bukannya melindungi rakyat tapi, malah mempersekusi rakyatnya sendiri.
Suara Ibu Indonesia dalam siaran pers-nya hari ini juga turut menyampaikan kegeraman serupa. “Kemarin, sekali lagi negara menunjukkan wajah biadabnya. Aparat kepolisian dengan bengis melindas seorang anak bangsa, Affan Kurniawan. Dia bukan kriminal. Affan tengah menyuarakan aspirasinya. Aspirasi kita juga, rakyat Indonesia,” tulisnya dalam laman instagramnya Jumat 29 Agustus 2025.
Ironisnya, kendaraan taktis yang dibeli dari uang pajak rakyat justru digunakan untuk membunuh rakyat, bukan melindunginya. Padahal, tugas kepolisian Republik Indonesia adalah memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan bagi masyarakat.
Untuk itu, Suara Ibu Indonesia menuntut Kepolisian Republik Indonesia untuk bertanggung jawab atas kebiadaban yang telah mereka lakukan. Kemudian, menuntut pembebasan segera seluruh demonstran yang ditahan tanpa pendampingan hukum dan mendesak DPR dan pemerintah yang menjadi pemicu aksi-aksi ini bertanggung jawab atas segala kejadian yang menimpa rakyat.
Indonesia Police Watch (IPW) dalam siaran pers-nya juga menuntut dan mendesak polisi menangkap personil Brimob yang brutal dan melakukan proses kode etik serta proses hukum pidana. IPW juga mendorong adanya evaluasi pengamanan obyek vital DPR RI dilakukan secara profesional dan terukur agar tidak terjadi over ekses adanya luka fisik dan kematian, baik pada pihak massa aksi dan aparat polisi.
“Sebab, personil Brimob tersebut jelas telah melakukan kesalahan prosedur pengamanan gedung DPR RI sebagai obyek vital,” tulis IPW.
Padahal, prinsip dalam pengamanan objek vital adalah bahwa aparatur polisi dan alat kelengkapan disiapkan untuk menjaga keamanan personil yang ada dan menghuni obyek vital dan gedung sebagai objek vital dari tindakan yang melawan hukum.
Pada saat obyek vital telah aman maka tujuan pengamanan tercapai. Sehingga pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur karena pengemudi ojek online tidak dalam posisi membahayakan petugas polisi dan objek vital sudah terlindungi.
IPW menilai, pengejaran terhadap para pelaku unjuk rasa merupakan kesalahan prosedur. Rantis Brimob seharusnya menjaga jarak aman dari massa agar pergerakannya bisa dikontrol demi keamanan personel maupun obyek vital. Posisi rantis juga tidak boleh berada di area blind spot atau terlalu dekat dengan kerumunan karena berisiko membahayakan baik aparat maupun massa.
Faktanya, dari video yang beredar, terlihat rantis justru berada di tengah kerumunan hingga melindas pengemudi ojek online. Kondisi itu menunjukkan, rantis tidak dalam posisi memantau dan berada dalam kerumunan massa yang berpotensi berbahaya bagi petugas dalam rantis baik secara fisik (bisa diserbu dengan bom molotov) karena dalam posisi blind spot serta tidak dapat mengontrol pergerakan rantis.
“Terlihat rantis tidak dalam kesatuan komando dengan pimpinan lapangan. Hal ini terbukti rantis bergerak sendiri bahkan melarikan diri dari kejaran massa. Dalam posisi melarikan diri bisa terdapat potensi korban lain,” jelasnya.
“Sungguh sangat penting, harus dicegah terjadinya kematian pada warga masyarakat sipil akibat ekses kekerasan aparatur. Sebab, hal ini akan menjadi pemicu kemarahan makin besar masyarakat pada pemerintah dan aparatur kepolisian,” pungkasnya.
Dilansir dari akun @unexplnd, Lokataru Foundation mencatat sedikitnya 600 orang telah ditangkap aparat Polda Metro Jaya sejak aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR/DPD, Senin 25 Agustus 2025 dan Kamis 28 Agustus 2025.
Penangkapan terjadi di berbagai titik, termasuk jalan menuju lokasi aksi, area sekitar parlemen, hingga transportasi publik. Mayoritas yang diamankan adalah pelajar dan anak muda. Data Polda Metro Jaya mencatat, sejak pagi hingga siang terdapat 276 pelajar yang ditangkap, dengan 116 orang dibawa ke Polda Metro Jaya dan 160 lainnya tersebar di sejumlah polres.
Hingga pagi ini, Jumat 29 Agustus 2025, situasi di Jakarta masih belum mereda pasca kerusuhan semalam. Dalam rekaman video amatir warga yang bersebaran di lini masa, bentrok kembali pecah di bawah flyover Senen menuju arah Kwitang. Terlihat kepulan asap pekat membubung di antara kerumunan massa, menandakan tensi ketegangan yang masih tinggi.
“Kapolri dan Kapolda sudah minta maaf, tujuh anggota Brimob diperiksa. Itu baru langkah awal. Yang ditunggu publik, akuntabilitas nyata dan jaminan agar kekerasan seperti ini, benar-benar berhenti di sini,” dikutip dari Instagram Najwa Shihab yang turut menyuarakan kegeramannya.
“Karena kita tidak membayar seragam mereka untuk menegakkan hukum rimba.Tapi untuk berdiri menjaga, sampai setiap warga bisa pulang dengan selamat,” sambungnya. [*]






