Memanfaatkan AI tanpa Mengorbankan Integritas Jurnalistik

Share

digitalMamaID – Perkembangan akal imitasi (Artificial Intelligence/AI) telah membawa perubahan besar dalam industri media dan jurnalisme. Bagi para jurnalis dan pengelola media, tantangan utamanya bukan lagi tentang perlu atau tidaknya menggunakan AI, melainkan bagaimana memanfaatkannya secara bijak tanpa mengorbankan integritas jurnalistik.

Ini karena, penggunaan AI tanpa kehati-hatian dapat memicu berbagai ancaman serius bagi kredibilitas media. Beberapa risiko utamanya meliputi halusinasi informasi (pengarangan fakta atau kutipan palsu), plagiarisme, kemunculan deepfake, serta bias konteks antara Global North (negara maju) dan Global South (negara berkembang) yang dapat memicu salah tafsir terhadap isu lokal.

“Meski AI dapat membantu meringankan tugas-tugas teknis seperti transkripsi atau pencarian data besar, kendali editorial mutlak berada di tangan manusia. Konsep humanity-in-the-loop menekankan bahwa jurnalis tidak hanya berperan sebagai pengawas teknis, tetapi juga membawa unsur empati, penilaian etis, pemikiran kritis, dan tanggung jawab hukum. Sehingga AI seharusnya digunakan sebagai alat bantu yang efektif untuk meningkatkan produktivitas, tetapi nilai-nilai utama jurnalisme seperti verifikasi, etika, dan akuntabilitas kepada publik tetap tidak dapat tergantikan oleh mesin,” ujar Editor in Chief detikJabar, Baban Gandapurnama.

Dia menjadi salah seorang pembicara dalam pelatihan “AI for Journalism: Penguatan Jurnalisme melalui Pemanfaatan Kecerdasan Buatan yang Bertanggung Jawab” yang berlangsung sejak Agustus-September 2026 yang dilakukan enam kali pertemuan secara daring. Diikuti oleh 487 jurnalis berbagai memdia se-Indonesia, pelatihan ini dibagi menjadi kelompok Jakarta 1, Jakarta 2, dan Bandung. Untuk rangkaian kegiatan kelompok Bandung diakhiri dengan pertemuan luring pada Sabtu, 10 Oktober 2026 di Ruang Serbaguna Balaikota Bandung.

Kendati menggunakan AI sebagai alat bantu, Baban menegaskan untuk membuat batasan kerja bersama. Antara lain dilarang memasukkan informasi sensitif ke dalam platform AI publik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan data pribadi dan menjaga privasi nara sumber.

Dia juga menekankan jika keluaran AI adalah bahan mentah yang belum terverifikasi. Maka tidak boleh langsung dipublikasikan tanpa proses pengujian dan penyuntingan oleh manusia, dan bahkan redaksi wajib menerapkan titik pemeriksaan secara ketat sebelum berita tayang.

Jurnalisme data dan pemeriksaan fakta

Praktisi media sekaligus pembicara lainnya, Hanifa Paramitha Siswanti, menjabarkan jika teknologi AI dan sistem kurasi algoritmik kini berperan besar dalam membentuk distribusi, visibilitas, hingga pembingkaian berita yang sampai ke hadapan publik. Di ruang redaksi modern, algoritma platform dan metrik keterlibatan pembaca sering kali mendorong tren informasi yang viral.

“Namun, redaksi harus menyadari bahwa popularitas tidak selalu mencerminkan nilai berita atau kepentingan publik yang sebenarnya. Oleh karena itu, jurnalis perlu bersikap kritis agar kebijakan editorial tetap independen dari tekanan metrik semata,” ujarnya.

Dalam ranah jurnalisme data, AI dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu yang sangat efisien untuk mempercepat berbagai proses. Mulai dari merumuskan hipotesis awal, melakukan crawling dan ekstraksi dokumen, membersihkan kumpulan data mentah, hingga menjalankan analisis kuantitatif dan menyusun alternatif visualisasi.

Kendati demikian, seluruh keluaran AI wajib diperlakukan sebagai bahan awal mentah yang belum terverifikasi. Jurnalis harus menguji validitas sumber data, mendokumentasikan setiap keputusan kerja secara transparan, serta memastikan bahwa korelasi statistik tidak serta-merta dianggap sebagai hubungan sebab-akibat.

Persoalan lainnya, kecepatan produksi berita di ruang redaksi tidak boleh mengorbankan proses verifikasi sumber serta pertimbangan editorial. Konten palsu atau manipulatif tidak hanya mengancam akurasi informasi, tetapi juga dapat merusak reputasi media, menurunkan kepercayaan publik, serta berdampak buruk pada keberlanjutan media itu sendiri. Selain itu, risiko keamanan digital seperti kekerasan berbasis gender online juga meningkat dan dapat memicu sensor diri bagi jurnalis.

“Secanggih apapun alat digital pemeriksaan fakta berbasi AI, tetap tidak boleh menggantikan peran manusia dalam memverifikasi berita. Segala kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi harus diiringi dengan disiplin verifikasi yang ketat. Akurasi, transparansi, etika, dan tanggung jawab publik tetap berada sepenuhnya di tangan jurnalis dan institusi media,” kata Hanifa.

Kerangka hukum penggunaan AI dalam jurnalisme

Di lain hal, penggunaan AI dalam jurnalisme menuntut tata kelola, etika, dan kepatuhan hukum yang ketat. Dijelaskan pembicara terakhir, Ayu Wulandari, bahwa tata kelola AI bekerja pada tiga lapisan utama, yaitu tingkat negara yang menetapkan batasan legal, tingkat platform melalui kebijakan layanan privat, serta tingkat ruang redaksi yang menerjemahkannya ke dalam SOP dan kontrol editorial.

Di Indonesia, meskipun belum ada regulasi khusus AI yang komprehensif untuk jurnalisme, praktiknya tetap terikat oleh kerangka hukum yang berlaku. Pelanggaran dalam penggunaan AI dapat bersinggungan langsung dengan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) terkait pengolahan data narasumber, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran informasi palsu atau pencemaran nama baik, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Undang-Undang Hak Cipta. “Oleh karena itu, mitigasi risiko melalui verifikasi manual yang ketat, anonimisasi data, dokumentasi proses, dan penegakan prinsip human-in-the-loop sangat krusial untuk menjaga integritas serta kepercayaan publik,” ujar pembaca berita TVRI Jabar tersebut.

Tidak bisa dimungkiri, perkembangan AI membawa perubahan besar terhadap cara media memproduksi berita serta bagaimana audiens menilai kredibilitas informasi. Kepercayaan publik terhadap media menghadapi tekanan yang signifikan di era digital, di mana tantangan seperti disinformasi, fragmentasi media, ruang gema, hingga maraknya konten sintetis membuat pembaca semakin skeptis.

Ayu menjelaskan, untuk menjaga kepercayaan publik, ruang redaksi harus menerapkan formula utama yang mencakup keakuratan, transparansi, dan akuntabilitas. Pengungkapan penggunaan AI secara terbuka menjadi sangat krusial.

Implementasi transparansi ini perlu dibuat menonjol, mudah ditemukan, serta didukung oleh kebijakan redaksi yang konsisten agar audiens merasa nyaman dan dihargai. “Namun, ruang redaksi harus mampu menyeimbangkan antara nilai berita dan nilai keterlibatan. Data analitik dan metrik keterlibatan sebaiknya ditempatkan sebagai informasi pendukung, bukan sebagai penentu tunggal keputusan editorial. Pendekatan berimbang ini penting untuk menghindari jebakan clickbait berlebihan serta mencegah terbentuknya sekat informasi yang mempersempit keberagaman perspektif,” ujarnya.

Perkuat kapasitas jurnalis di era AI

Pelatihan ini merupakan kolaborasi antara Digital Access Programme – British Embassy Jakarta dan Alunjiva Indonesia yang dirancang untuk memperkuat kapasitas jurnalis dalam memahami dan memanfaatkan AI secara kritis, etis, dan bertanggung jawab dalam praktik jurnalistik. Untuk mendukung aksesibilitas, Learning Management System (LMS) yang dikembangkan telah mempertimbangkan kebutuhan aksesibilitas peserta, serta disediakan dukungan juru bahasa isyarat selama sesi pembelajaran yang diperlukan.

Fany Efrita, Co-Founder Alunjiva Indonesia, menerangkan bahwa rangkaian kegiatan AI for Journalism tidak berhenti pada kegiatan pembukaan maupun pembelajaran daring. “Peserta akan terus didorong untuk memahami perkembangan AI dalam dunia jurnalistik sekaligus mengembangkan kemampuan berpikir kritis dalam pemanfaatannya, dengan tetap mempertahankan akurasi, etika, dan tanggung jawab kepada publik. Memperdalam Pemanfaatan AI dalam Praktik Jurnalistik,” katanya.

Jurnalis Inilah Koran, Yuliantono, yang menjadi salah seorang peserta menuturkan jika pelatihan ini sangat bermanfaat bagi  pekerjaannya. Khususnya bagi redaktur atau editor, untuk melakukan pendalaman terhadap naskah berita yang ditulis jurnalis atau wartawan.

Selain itu, dalam pelatihan ini juga didapati pengetahuan dalam mendeteksi tulisan, gambar atau video yang nyata atau tidak. Sehingga wartawan dituntut untuk melakukan kroscek lebih dalam, agar tidak terjebak dalam konten hoaks.

“Terpenting lagi bagi saya, selaku jurnalis, pelatihan AI for Journalism dapat meningkatkan literasi saya dalam optimalisasi AI untuk menunjang pekerjaan pembuatan naskah berita,” katanya. [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

ORDER MERCHANDISE