Teror Air Keras terhadap Andrie Yunus, Jurang bagi Demokrasi Indonesia

Andrie Yunus
Share

digitalMamaID – Serangan brutal terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Andrie Yunus pada Kamis malam, 12 Maret 2026 kembali mengguncang demokrasi Indonesia.

Wakil Koordinator Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Serangan terjadi saat ia melintasi kawasan Senen, Jakarta Pusat, tak lama setelah menyelesaikan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Serangan tersebut menyebabkan 24 persen luka bakar di tubuhnya, termasuk wajah dan mata. Ia harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Insiden ini memicu kecaman luas dari masyarakat sipil. Kejadian ini menjadi ancaman serius terhadap keselamatan pembela HAM dan kebebasan bersuara di Indonesia.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung dalam pernyataan sikapnya, mengutuk tindakan ini dan menegaskan teror dan kekerasan tidak boleh menjadi cara untuk membungkam suara pembela hak asasi manusia.

Menurut LBH, penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk serangan serius terhadap ruang gerak masyarakat sipil yang memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia. Serangan ini bukan hanya menyasar individu, tetapi juga merupakan ancaman terhadap kebebasan berekspresi, kerja-kerja advokasi, dan perjuangan melawan impunitas.

Solidaritas penuh untuk Andrie Yunus

Untuk itu, LBH menyatakan solidaritas penuh kepada Andrie Yunus, seraya menegaskan bahwa kekerasan tidak akan menghentikan perjuangan untuk menegakkan kebenaran. “Kami mengutuk keras atas teror yang terjadi kepada kawan kami, Andrie Yunus, seorang pegiat hak asasi dari KontraS. Kami juga mengajak kepada publik luas untuk bersolidaritas karena serangan terhadap Andrie Yunus ini merupakan serangan terhadap demokrasi. Maka dari itu jangan diam, lawan!” tegas Direktur LBH Bandung, Heri Pramono.

Dalam pernyataannya juga, LBH mendorong negara untuk mengusut tuntas pelaku dan dalang di balik serangan ini. Selain itu, meminta agar negara menjamin perlindungan bagi pembela HAM di Indonesia. LBH juga bersama Koalisi Warga Bandung Lawan Pembungkaman menyatakan sikap dan menuntut negara untuk:

  1. Mengusut tuntas kasus yang menimpa Andrie Yunus
  2. Membentuk tim khusus pengungkapan kasus Andrie Yunus
  3. Menghentikan segala bentuk represi negara terhadap warganya
  4. Menghormati secara penuh hak warga negara dalam kebebasan berpendapat dan berekspresi

Koalisi Masyarakat Sipil: Kami tidak takut!

Satu suara, LBH Jakarta bersama ICW, YLBHI Indonesia, KontraS, Walhi Indonesia dan sejumlah koalisi masyarakat sipil menyatakan, serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, bukan sekadar kekerasan, tetapi bentuk teror terhadap pembela HAM dan gerakan masyarakat sipil.

“Penyiraman air keras kepada seseorang adalah kejahatan yang berat. Sebab sebetulnya apabila mencapai muka, maka efeknya bisa eskalatif hingga menyebabkan kematian. Penyiraman ini adalah percobaan pembunuhan berencana,” tulis koalisi.

Teror selalu digunakan untuk menciptakan ketakutan. Maka, melawan ketakutan adalah hal yang layak kita lakukan. “Sebagai bagian dari masyarakat sipil, sudah selayaknya bersama-sama kita memikirkan kembali makna keberanian. Bila teror bertujuan menciptakan ketakutan, menjadi berani adalah strategi perlawanan. Hidup korban, jangan diam, lawan!” seru koalisi.

Bukan teror pertama Andrie Yunus

Andrie sendiri adalah Pembela HAM yang aktif mengkritik militerisme dan penyalahgunaan kekuasaan  oleh aparat penegak hukum. Dikutip dari watchdoc_insta, Andrie Yunus dikenal selama ini aktif mengadvokasi korban pelanggaran HAM dan keluarga korban yang mencari keadilan di Indonesia. Ia juga terlibat dalam kritik terhadap militerisme serta ikut mengawal judicial review Undang-Undang TNI ke Mahkamah Konstitusi. Salah satu aksinya yang dikenal publik adalah ketika ia menerobos rapat pembahasan RUU TNI pada Maret 2025 sebagai bentuk protes terhadap proses yang dinilai tertutup.

Teror ini bukan yang pertama kali dialami Andrie. Pasca ‘Aksi Geruduk Fairmount’ yang merupakan bentuk penolakan RUU TNI pada Maret 2025 lalu, Andrie dan KontraS mengalami banyak teror. Mulai dari banyaknya orang tak dikenal menghampiri kantor KontraS, mendapat serangan digital, hingga serbuan buzzer di media sosial KontraS. Belum lagi teror yang terjadi karena posisi Andrie sebagai salah satu Tim Penulis dalam Laporan Investigasi Agustus 2025 oleh Komisi Pencari Fakta.

“Sulit untuk memandang kasus Andrie adalah kasus tunggal yang berdiri sendiri. Barangkali kita perlu melihat ke belakang, serangkaian teror yang dialami pembela HAM sebelumnya. Teror ayam mati, burung mati, tikus, kepala babi, dan teror lainnya mulai aktif ada sejak 2025. Namun, kali ini teror datang dengan dampak paling nyata, kekerasan fisik,” tulis koalisi.

Kejadian seperti ini, dilansir dari Whiteboard Journal, bukanlah hal yang pertama kali terjadi. Pada 2017 silam, teror serupa terjadi kepada Novel Baswedan yang disiram air keras selepas melaksanakan ibadah di masjid dekat rumahnya, tindakan tersebut disinyalir karena upaya pengungkapan kasus korupsi besar oleh Novel.

Dalam skala internasional, warga negara yang kerap ‘mengusik’ negaranya tidak jarang juga menjadi target kekerasan, seperti kekerasan terhadap Razaq Mamoon, seorang wartawan dari Afghanistan. Kemudian Kateryna Handziuk, seorang aktivis antikorupsi dari Ukraina. Lalu Saeed Kubenea dan Ndimara Tegambwage, dua orang wartawan dari Tanzania.

Teror dan intimidasi tak hentikan KontraS

Dalam konferensi pers, Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya membenarkan KontraS kerap menghadapi berbagai bentuk teror, sehingga ia meminta akuntabilitas penegakan hukum kepada negara dan meminta keseriusan negara terhadap perlindungan hak asasi manusia.

Ancaman hari ini bagi Dimas bukan hanya untuk KontraS, tapi untuk semua orang, teman-teman pers, teman-teman mahasiswa, teman-teman buruh, teman-teman pelajar, dan semua orang yang tidak pernah lelah memperjuangkan demokrasi.

“Jadi, saya mau menyampaikan bahwa situasi ini sudah bukan alarm lagi. Teman-teman di sini semua berkumpul, ini bukan menyampaikan bahwa kita ada di alarm bahaya demokrasi. Inilah jurang demokrasi. Inilah titik nadir demokrasi,” ungkapnya.

Meski demikian, Dimas menegaskan bahwa teror dan intimidasi ini tidak akan menghentikan langkah KontraS yang telah berjalan hampir tiga dekade dalam memperjuangkan keadilan. Ia menyebut lembaganya akan terus melangkah maju dalam kerja-kerja advokasi. [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

ORDER MERCHANDISE