Teror Terhadap Influencer, Praktik Intimidasi Gaya Orde Baru

Pembungkaman, teror kepada influencer dan aktivis
Share

digitalMamaID — Publik kembali dihadapkan pada rangkaian teror yang menyasar pemengaruh atau influencer, aktivis, hingga akademisi. Beberapa tokoh seperti seperti Iqbal Damanik (aktivis Greenpeace), Ramond Dony Adam (DJ Donny), Sherly Annavita, Virdian Aurellio, dan @pitengz_oposipit. Serta kasus terbaru menimpa Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin . Ia menerima teror melalui sambungan telepon. Kejadian ini memicu kekhawatiran luas karena dinilai sebagai upaya pembungkaman kritik di ruang publik.

Direktur LBH Bandung Heri Pramono menyebut teror tersebut sebagai praktik lama yang seharusnya tidak lagi terjadi di negara yang mengklaim diri demokratis. Ia menilai, penggunaan ancaman dan intimidasi merupakan cara-cara klasik untuk menekan pihak-pihak yang vokal bersuara.

“Ini cara-cara jadul, di negara yang katanya menganut demokrasi, menjunjung tinggi demokrasi dan hak asasi manusia. Penyerangan-penyerangan ini justru mencoreng wajah rezim yang sekarang berkuasa,” kata Heri pada digitalMamaID Senin, 5 Januari 2026.

Menurutnya, teror terhadap influencer hingga akademisi menunjukkan kemunduran serius dalam praktik demokrasi. Ia melihat pola intimidasi ini berulang dan mengingatkan pada praktik-praktik Orde Baru. Heri bahkan menyinggung kasus pembunuhan Munir, yang sebelumnya juga didahului teror dengan pola serupa, bangkai ayam.

“Kalau kita melihat pola-polanya kan seperti pola-pola Orde Baru. Ini menandakan kita kembali lagi ke sisi kelam dalam negara berdemokrasi,” ujarnya.

Respons pemerintah tidak serius

Heri juga menyesalkan respons pemerintah yang dianggap tidak memuaskan dan kurang serius. Meski beberapa korban telah melapor, ia menilai negara belum menunjukkan keseriusan dalam memberikan perlindungan, penjaminan terhadap warganya.

Kekecewaan terbesarnya adalah pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menyebut teror tersebut sebagai playing victim. Menurut Heri, pernyataan itu tidak pantas keluar dari mulut seorang pejabat negara.

“Tidak sepantasnya bagi seorang menteri bicara seperti itu. Seharusnya seorang menteri perlu menjamin, ini kan warga negara, tanggung jawab mereka (pemerintah),” ujarnya.

Ia menilai, sikap aparat dan pejabat negara yang tidak responsif ini justru memicu spekulasi publik mengenai siapa-siapa aktor di balik teror tersebut. Ketika negara abai, masyarakat dengan sendirinya akan menduga-duga, membangun asumsi dan kecurigaan.

“Jadi wajar saja, kalau publik punya pemikiran liar, menduga-duga terhadap pihak-pihak yang ada dibelakang (teror) ini karena negaranya juga tidak merespon suatu perlindungan terhadap teror ini,” kata Heri.

Negara, menurutnya gagal melakukan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan terhadap hak asasi manusia. “Untuk urusan kritik saja tidak ada jaring perlindungan dari negara,” ujarnya.

Wajah totalitarianisme rezim Prabowo-Ghibran

Kekecewaan serupa juga disampaikan koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari SAFEnet, ICW, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan LBH Jakarta serta 91 lembaga dan kolektif juga 51 individu.

Dalam rilis bersama, mereka mengutuk keras praktik teror dan intimidasi terhadap warga negara, serta menilai wajah anti-demokrasi dan otoritarianisme kini tampil secara terang-terangan dalam bentuk yang paling menjijikkan.

Koalisi menegaskan, serangan teror dan intimidasi merupakan serangan terhadap demokrasi. “Serangan teror dan intimidasi terhadap banyak warga yang kritis dan pemengaruh di media sosial adalah serangan terhadap nilai demokrasi dan kemerdekaan menyampaikan pikiran dan pendapat yang dijamin oleh konstitusi dan regulasi,” tulis koalisi dalam rilis tersebut.

Lebih jauh, koalisi menyoroti adanya upaya memelintir teror yang dialami kelompok kritis seolah-olah merupakan kebohongan. Narasi semacam ini dinilai menunjukkan sikap rezim yang abai dan justru berpihak pada praktik kelaliman.

Menurut koalisi masyarakat sipil, rangkaian teror tersebut mencerminkan dua kegagalan serius penyelenggara negara. Pertama, negara membiarkan teror dan intimidasi terjadi tanpa respon dan sikap tegas untuk mengusut serta menghukum para pelakunya. Kedua, negara gagal mendengarkan dan mengurai aspirasi kritis warga, sekaligus menormalisasi pengabaian suara publik dalam penanganan bencana maupun berbagai isu strategis lainnya.

Pemerintah dinilai terlalu jumawa dan anti-kritik, hingga melupakan bahwa warga negara merupakan elemen paling penting dalam setiap kebijakan publik. Warga juga memiliki peran krusial sebagai pengawas agar jalannya pemerintahan tetap akuntabel dan tidak mengarah pada praktik kekuasaan yang sewenang-wenang.

“Kegagalan ini semakin membuktikan bahwa tidak ada yang bisa diharapkan dari pemerintah dalam memenuhi dan melindungi hak asasi warga negara,” tegas koalisi.

Warga jaga warga

Kepedulian dari warga yang kritis dan influencer media sosial terhadap kondisi masyarakat terdampak di bencana Sumatera adalah sebuah ekspresi solidaritas dan merupakan respon natural. Dengan adanya tindakan terror dan intimidasi, koalisi menilai itu sebagai pelecehan terhadap semangat gotong royong.

Intimidasi dan teror yang dialamatkan tidak bisa lagi dilihat sebagai serangan atau ancaman yang sifatnya individual, melainkan harus dilihat sebagai upaya serta tindakan untuk membungkan kritik, partisipasi publik dan melanggengkan ketidakadilan yang terjadi.

“Situasi ini mau tidak mau menjadi penanda bagi kita untuk menjaga satu sama lain. Warga jaga warga. Koalisi masyarakat sipil tidak akan mendorong tuntutan dan desakan, karena kami rasa tuntutan atau desakan tidak akan banyak berguna dalam rezim penguasa yang pongah dan lalim,” seru koalisi.

Koalisi masyarakat sipil mengajak kepada masyarakat luas untuk terus saling menjaga dan melindungi setiap warga yang menyampaikan ekspresi serta pendapat kritisnya terhadap buruknya kualitas penyelenggara negara. Solidaritas antar warga dalam situasi krisis adalah bukti paling nyata dan menohok untuk menyampaikan bahwa tidak ada yang bisa diharapkan dari pemerintahan ini.

Senada, Heri juga berharap rangkaian teror ini tidak membuat masyarakat takut. Ia justru melihat peluang menguatnya solidaritas sipil, seperti yang pernah terjadi saat pandemi Covid-19.

“Warga bantu warga. Solidaritas antar masyarakat bisa menjadi jawaban ketika empati negara melemah atau bahkan absen,” katanya.

Ia menegaskan pentingnya meneguhkan kembali prinsip kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin konstitusi. Selama negara masih berdaulat, menurutnya, konstitusi harus ditegakkan.

“Penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia yang harusnya dilakukan olh negara,” pungkas Heri. [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

ORDER MERCHANDISE