Kalyanamitra Gugat Pernyataan Menteri Agama Soal Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren

Ilustrasi kekerasan seksual pada perempuan/Michelle Hart/Pexels
Share

digitalMamaID — Pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar tentang pelecehan seksual di pondok pesantren dibesar-besarkan media merupakan upaya mengaburkan fakta. Data menunjukkan kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren tinggi.

Pada 14 Oktober 2025, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan kejahatan seksual di pondok pesantren dibesar-besarkan oleh media. Menurut dia, jumlah kasus pelecehan seksual di pondok pesantren sedikit.

Organisasi perempuan yang memperjuangkan kesetaraan gender Kalyanamitra mengkritik keras pernyataan Menteri Agama itu. “Pernyataan tersebut berpotensi menormalisasi kekerasan yang terjadi, melukai korban yang

belum mendapat keadilan, dan menyesatkan publik karena mengaburkan realitas yang ada,” demikian bunyi pernyataan tertulis Kalyanamitra yang diterima digitalMamaID, Selasa, 21 Oktober 2025.

Fakta menunjukkan sebaliknya. Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) 2024 mencatat 573 kasus kekerasan di lembaga pendidikan. Sebanyak 20 persen terjadi di pesantren.  “Bukti bahwa lingkungan pesantren belum sepenuhnya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar,” lanjut pernyataan itu.

Berdasarkan data Kementerian Agama per 4 Oktober 2025, jumlah santri di Indonesia tahun pelajaran 2025/2026 mencapai 1.378.687 orang. Dari total tersebut, 726.880 santri laki-laki dan 651.807 santri perempuan yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesiai. Hal ini menunjukkan, pesantren masih menjadi pilihan utama masyarakat.

“Kepercayaan publik ini seharusnya dijaga dengan sistem perlindungan yang efektif, bukan dengan pernyataan yang merendahkan setiap kasus kekerasan,” lanjut pernyataan itu.

Kalyanamitra mengecam sikap Kementerian Agama yang mengabaikan urgensi perlindungan santri atau peserta didik di pesantren. Setiap kasus kekerasan seksual adalah ancaman serius terhadap keselamatan, martabat, dan masa depan santri, tidak peduli jumlah atau lokasinya.

“Kami mendesak Kemenag untuk tidak bersikap defensif pada fakta yang ada dan mengambil langkah konstruktif untuk segera menyusun SOP (Standard Operational Procedure) dan pedoman wajib bagi seluruh lembaga pendidikan keagamaan untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual secara komprehensif. Pesantren harus menjadi ruang aman, bukan tempat kekerasan dibungkam atas nama reputasi,” bunyi pernyataan Kalyanamitra lebih lanjut.

Belum ada pernyataan lanjutan dari Kementerian Agama terkait hal ini. Belakangan, pondok pesantren mendapat sorotan setelah runtuhnya bangunan musala Pondok Pesantren Al-Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin 29 September 2025 lalu. Tragedi ini hingga menewaskan 67 santri yang sedang melaksanakan salat berjamaah.

Terbaru, Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Pesantren. Niat ini sudah dimulai sejak 2019 dan terealisasi tahun ini bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025. [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

ORDER MERCHANDISE

Bingung cari konten yang aman untuk anak?
 
Dapatkan rekomendasi menarik dan berikan pendapatmu di Screen Score!
Ilustrasi melatih anak bicara/Bukbis Ismet Candra Bey/digitalMamaID