BPJPH dan BPOM Temukan Marshmallow Berlabel Halal, tapi Mengandung Babi

Ilustrasi marshmallow/Márcio Carvalho/Pexels
Share

digitalMamaID — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan sembilan merek marshmallow yang berlabel halal tapi mengandung unsur babi. Umat muslim perlu berhati-hati, nih!

Jajanan manis, lembut, dan kenyal  bernama marshmallow tentu tidak asing dalam dunia anak-anak.  Karena menjadi favorit anak-anak, cemilan ini bisa jadi akan masuk dalam daftar belanjaan mama setiap bulannya.

Selain disukai anak-anak, marshmallow juga menjadi favorit di kalangan orang dewasa, bahkan juga sering digunakan sebagai pendamping kopi atau teh. Jadi, bisa dikatakan marshmallow adalah makanan yang disukai oleh berbagai usia.

Marshmallow bisa dikonsumsi langsung maupun diolah, menjadikannya marshmallow bakar atau mencelupkan marshmallow ke dalam coklat leleh lalu disiram dengan karamel, sangat menggoda bukan?

Hanya saja bagi kita umat Muslim, perlu hati-hati dalam memilih marshmallow halal dan nonhalal. Jangan sampai Marshmallow yang dipilih anak-anak mengandung unsur babi ya mama.

Sembilan merek

Baru-baru ini, BPJPH dan BPOM merilis temuan baru tentang sembilan merek marshmallow yang ternyata mengandung unsur babi. Padahal, merek tersebut sudah ada label halalnya.

Dikutip dari media sosial Halal Indonesia, BPJPH dan BPOM merilis sembilan merek marshmallow yang mengandung unsur babi. Berikut daftarnya:

    1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow, diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines
    2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines.
    3. Chomp Chomp Marshmallow bentuk mobil yang diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co.,Ltd., China
    4. Chomp Chomp Marshmallow bentuk bunga diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co.,Ltd., China
    5. Chomp Chomp Marshmallow Bentuk Tabung diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co.,Ltd., China
    6. Hakiki Gelatin
    7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila diproduksi oleh Labixiaoxin (fujian) Foods Industrial, China
    8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk (belum bersertifikat halal)
    9. SWEETME Marshmallow Rasa Coklat (belum bersertifikat halal)

Penarikan produk

Kepala BPJPH Babe Haikal Hasan telah menjatuhkan sanksi kepada para pelaku usaha yang telah memalsukan sertifikat halalnya dengan penarikan produk dari peredaran. “Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam sistem jaminan produk halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten. Sehingga produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu,” kata Ahmad Haikal.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan dan Olahan BPOM, Elina Härliga mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BPJPH untuk menindaklanjuti hasil pengawasan.

“Kami meminta kepada masyarakat berperan aktif untuk melaporkan apabila ada dugaan produk yang tidak memenuhi ketentuan,” ujar Elin.

Founder Halal Corner, Aisha Maharani secara terpisah meminta agar BPJPH yang berwenang melakukan pengawasan ini, agar dapat mengontrol lebih ketat dari hulu ke hilir. Termasuk pada produk-produk yang sudah bersertifikat halal, BPJPH harus melakukan pemeriksaan secara berkala untuk menghindari kecurangan-kecurangan seperti yang terjadi pada hari ini.

 “Seharusnya pelaku usaha membuat laporan secara berkala kepada BPJPH per 6 atau 1 tahun sekali. Hal ini untuk mencegah agar standar halal tidak diabaikan oleh pelaku usaha,” kata Aisha.

Dikutip dari RRI, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak indonesia (KPAI) Jasra Putra menyesalkan temuan makanan anak-anak yang mengandung unsur babi.
“Ini adalah masalah besar yang sangat kita sesalkan. Makanan yang seharusnya aman dan halal untuk dikonsumsi anak-anak, justru mengandung bahan yang bertentangan dengan prinsip kehalalan yang sudah diatur dalam undang-undang kesehatan,” kata Jasra Putra.

Islam memerintahkan agar umatnya hanya mengkonsumsi makanan yang halal dan baik (thayyib). Halal berarti makanan tersebut diperoleh secara syariat islam, baik dari zatnya maupun cara memperolehnya. Thayyib berarti makanan tersebut baik, bermanfaat, dan tidak merugikan tubuh. [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

ORDER MERCHANDISE

Bingung cari konten yang aman untuk anak?
 
Dapatkan rekomendasi menarik dan berikan pendapatmu di Screen Score!
Ilustrasi melatih anak bicara/Bukbis Ismet Candra Bey/digitalMamaID